Mulai Besok, Siaran TV Analog di 222 Kota Seluruh Indonesia Termasuk Jabodetabek Dimatikan

ETIndonesia- Kiamat TV analog akhirnya tiba. Pemerintah memastikan infrastruktur multipleksing (MUX) sudah siap untuk implementasi Analog Switch Off (ASO) yang akan dilakukan pada  2 November 2022.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, Pemerintah telah memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 78 Angka 3 Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).  

“Menurut Undang-Undang Cipta Kerja harus sudah dilaksanakan pada tanggal 2 November yang akan datang, kira-kira 10 hari yang akan datang,” tutur Menko Polhukam Mahfud MD usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022) dalam siaran pers Kominfo. 

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, masih ada beberapa hal yang harus disiapkan. Menurutnya, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan koordinasi dengan penyelenggara multipleksing dan pemilik perusahaan televisi swasta untuk menyukseskan pelaksanaan ASO. 

“Karena infrastrukturnya dalam bentuk MUX (multipleksing) semuanya sudah selesai. Set top box-nya pemerintah sudah menyelesaikan, yang TV swasta baru 4,4% sehingga ini harus diatur kembali. Jadi dari sudut pemerintah semuanya sudah siap, yang TV swasta nanti kita lakukan bersama-sama sesudah itu, tapi secara umum kita akan memenuhi ketentuan undang-undang,” ujarnya.

Menkominfo Johnny G. Plate menjelaskan dari total 514 kabupaten dan kota di Indonesia, terdapat 222 wilayah yang akan migrasi ke TV digital.  “Sedangkan untuk 292 daerah lainnya akan dilakukan sesuai kesiapan wilayah,” tandasnya.

Bahkan, Menkominfo menyatakan sudah ada delapan kabupaten dan kota di empat wilayah siaran telah mengimplementasikan ASO sejak April yang lalu.

“Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan dilaksanakan pada 2 November 2022, dan 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial,” jelasnya. 

Untuk wilayah Jabodetabek, Kementerian Kominfo telah melakukan koordinasi dengan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) selaku penyelenggara MUX untuk melakukan sosialisasi ASO secara masif dan pembagian set top box secara merata. (asr)