EtIndonesia. Tiga pelajar sekolah menengah di Korea Utara dihukum 15 tahun kerja paksa karena mencuri kabel listrik untuk membantu keluarga mereka yang miskin dan kelaparan. Kehidupan mereka di masa depan mungkin lebih menyedihkan daripada hukuman mati.
Ketiga pelajar sekolah menengah dari keluarga miskin ini mencuri kabel listrik di tambang dekat rumah mereka karena kehidupan mereka semakin sulit akibat kebijakan pemerintah yang membebani rakyat. Walaupun mereka mendapatkan pengurangan hukuman karena motif kejahatan adalah untuk bertahan hidup, mereka tetap dihukum 15 tahun kerja paksa, yang mungkin membuat hidup mereka lebih buruk daripada hukuman mati.
Menurut laporan media Korea Selatan, “Daily North Korea”, kejadian ini terjadi di Provinsi Chagang, Korea Utara, yang mengalami banjir parah pada akhir Juli. Pemerintah setempat mulai mengumpulkan biaya pemulihan sebesar 10.000 won Korea Utara setiap bulan mulai Agustus. Meskipun jumlahnya tidak besar, perlu diingat bahwa pendapatan bulanan rata-rata penduduk setempat hanya sekitar 2.500 won, sehingga biaya pengelolaan air ini sudah lebih dari 10% dari pendapatan mereka.
Laporan mengatakan bahwa pada suatu hari di bulan Agustus, sekitar pukul 2 pagi, tiga pelajar sekolah menengah—yang orangtuanya adalah pekerja tambang batu bara dengan gaji rendah—tidak tega melihat orangtuanya bekerja keras, dan mencoba mencuri kabel untuk membantu keuangan keluarga. Namun, tidak lama setelah mereka menjual kabel tersebut, mereka ditangkap oleh polisi militer.
Di Korea Utara, mencuri atau merusak peralatan tambang dianggap sebagai kejahatan serius karena negara sangat menghargai produksi sumber daya industri seperti mineral. Sebelumnya, sudah ada beberapa kasus di mana orang-orang yang tertangkap mencuri kabel dihukum mati secara terbuka.
Sumber berita tersebut menyebutkan bahwa karena ketiga pelajar ini masih muda dan hanya melakukan kejahatan untuk bertahan hidup, mereka mendapatkan pengurangan hukuman, terhindar dari hukuman mati atau penjara seumur hidup. Namun, mereka tetap dihukum 15 tahun kerja paksa dan diperkirakan akan ditahan di kamp konsentrasi politik.(jhn/yn)


