Menuju Pasar Modal yang Lebih Bersih dan Kuat: 8 Aksi Reformasi BEI–OJK yang Perlu Diketahui

Surabaya — Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempercepat reformasi besar di pasar modal Indonesia. Dalam Workshop Wartawan Daerah di Surabaya, 6 Mei 2026, dipaparkan 8 aksi percepatan reformasi integritas pasar modal yang dirancang untuk membuat pasar semakin likuid, transparan, dan terpercaya.

Langkah ini menjadi penting mengingat skala pasar modal Indonesia yang semakin besar. Hingga Mei 2026, terdapat 957 perusahaan tercatat, kapitalisasi pasar mencapai Rp12.414 triliun, serta 26,4 juta investor di seluruh Indonesia.

Hal ini tentu menjadi suatu langkah yang krusial setelah pada awal tahun terjadi gejolak di pasar saham yang sangat significan hingga menyebabkan pimpinan BEI Iman Rachman mengundurkan diri.

“Kami semua di BEI tidak tahu ketika pimpinan (Iman Rachman) pada Jumat pagi (30 Januari 2026) di depan wartawan beliau menyatakan mengundurkan diri,” Jelas Kepala Perwakilan BEI Jawa Timur Cita Mellisa, kepada awak media di Surabaya (6/5/2026).

Reformasi ini dibagi dalam tiga kelompok utama: likuiditas & transparansi, tata kelola & penegakan hukum, serta sinergi ekosistem.

Kelompok 1: Likuiditas & Transparansi

1. Kebijakan Minimum Free Float: Mendorong Saham Lebih “Hidup”

Salah satu langkah paling krusial adalah penyesuaian minimum free float—yakni porsi saham yang beredar di publik.

BEI merencanakan peningkatan batas minimal free float menjadi setidaknya 15% dari total saham beredar. Secara umum, dalam praktik global dan regulasi BEI sebelumnya, ketentuan free float minimal berada di kisaran 7,5%–10%, namun tren global menunjukkan bahwa semakin besar porsi saham publik, semakin tinggi likuiditas dan kualitas harga saham.

Mengapa ini penting?

  • Saham dengan free float kecil cenderung mudah dimanipulasi
  • Likuiditas rendah membuat investor sulit keluar-masuk pasar
  • Investor institusi global biasanya mensyaratkan free float tinggi

Dengan kebijakan baru ini, diharapkan transaksi saham menjadi lebih aktif dan mencerminkan harga yang lebih wajar (fair price discovery).

“Rendahnya jumlah saham yang beredar membuat perusahaan tersebut tetap tidak liquid. Saham yang beredar dibeli juga oleh keluarga mereka sendiri. Jadi sebenarnya jumlah saat ini juga masih dianggap kecil oleh pasar global,” lanjutnya lagi.

2. Transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO)

Selama ini, struktur kepemilikan saham sering kali berlapis dan tidak transparan. Melalui kebijakan UBO, BEI dan OJK ingin memastikan bahwa pemilik manfaat akhir (ultimate owner) dapat diketahui secara jelas.

Langkah ini penting untuk:

  • Mencegah praktik nominee atau kepemilikan terselubung
  • Menghindari konflik kepentingan
  • Meningkatkan kepercayaan investor asing

Transparansi UBO juga akan membuat pasar Indonesia lebih sejalan dengan standar internasional.

3. Penguatan Data Kepemilikan Saham

Peran Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) diperkuat untuk menyediakan data investor yang lebih rinci dan akurat.

Langkah ini mencakup:

  • Klasifikasi investor yang lebih detail (ritel, institusi, asing, dll.)
  • Disclosure kepemilikan saham yang lebih transparan
  • Sistem data yang lebih terintegrasi

Dengan data yang lebih “bersih”, pasar akan lebih efisien dalam menentukan harga dan meminimalkan distorsi.

Kelompok 2: Tata Kelola & Penegakan Hukum

4. Demutualisasi Bursa Efek

Demutualisasi adalah perubahan struktur bursa menjadi entitas yang lebih independen, dengan pemisahan antara kepemilikan dan aktivitas perdagangan.

Tujuannya:

  • Mengurangi konflik kepentingan
  • Meningkatkan profesionalisme pengelolaan bursa
  • Menyesuaikan dengan praktik global

Langkah ini masih dalam tahap koordinasi antara OJK dan pemerintah.

5. Penegakan Hukum yang Lebih Tegas

Tanpa enforcement yang kuat, regulasi tidak akan efektif. BEI dan OJK menegaskan akan:

  • Menindak manipulasi harga saham
  • Mengawasi insider trading
  • Menindak penyebaran informasi menyesatkan

Penegakan hukum yang konsisten akan menciptakan efek jera sekaligus meningkatkan kredibilitas pasar.

6. Peningkatan Tata Kelola Emiten

Reformasi tidak hanya menyasar regulator, tetapi juga perusahaan tercatat (emiten). Dua kebijakan utama yang akan diterapkan:

  • Pendidikan berkelanjutan bagi direksi dan komisaris
  • Sertifikasi profesional (seperti Certified Accountant) bagi penyusun laporan keuangan

Langkah ini penting untuk memastikan laporan keuangan lebih akurat, transparan, dan dapat dipercaya investor.

Kelompok 3: Sinergi dan Penguatan Ekosistem

7. Pendalaman Pasar Secara Terintegrasi

Pendalaman pasar dilakukan dari tiga sisi:

  • Demand: peningkatan jumlah dan kualitas investor
  • Supply: penambahan emiten dan instrumen investasi
  • Infrastruktur: penguatan sistem perdagangan

Saat ini, BEI juga telah memiliki:

  • 133 produk obligasi
  • 473 structured warrant
  • 631 saham syariah (66% dari total saham)

Diversifikasi ini menunjukkan bahwa pasar Indonesia semakin dalam dan variatif.

8. Kolaborasi dengan Seluruh Pemangku Kepentingan

Reformasi pasar modal tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi menjadi kunci, melibatkan:

  • Regulator (OJK)
  • Bursa (BEI)
  • SRO (KSEI, KPEI)
  • Industri (sekuritas, manajer investasi)
  • Akademisi dan media

Sebagai contoh, keberadaan 1.047 Galeri Investasi di seluruh Indonesia menjadi bukti sinergi edukasi yang masif.

Jawa Timur: Contoh Kekuatan Pasar Daerah

Menariknya, Jawa Timur menjadi salah satu kontributor besar pasar modal nasional:

  • 92 galeri investasi (terbanyak di Indonesia)
  • 2 juta investor
  • 56 perusahaan tercatat

Ini menunjukkan bahwa pertumbuhan pasar tidak hanya terpusat di Jakarta, tetapi juga berkembang di daerah.

Dari Besar Menuju Berkualitas

Pasar modal Indonesia saat ini sudah besar, tetapi tantangan berikutnya adalah menjadi berkualitas dan berintegritas.

Delapan aksi reformasi ini menegaskan arah baru:

  • Likuiditas diperkuat melalui free float
  • Transparansi ditingkatkan lewat UBO dan data investor
  • Tata kelola diperbaiki melalui regulasi dan sertifikasi
  • Ekosistem diperkuat lewat kolaborasi

Jika dijalankan konsisten, reformasi ini tidak hanya melindungi investor, tetapi juga menjadikan pasar modal Indonesia semakin kompetitif di tingkat global—serta menjadi motor penting pertumbuhan ekonomi nasional.

INSPIRASI ERABARU

Rahasia Membangun Kekayaan: Pelajaran dari Tiga Tokoh Besar dalam Sejarah Tiongkok

Kerja keras dapat menopang kehidupan. Namun, kerja keras jarang menghasilkan kekayaan atau harta besar dengan sendirinya. Perbedaan antara sekadar mencari nafkah dan membangun kekayaan...

Mengapa Biksu Menyapu Halaman yang Sama Setiap Hari

Menyapu halaman, mengepel lantai: bagaimana pekerjaan sehari-hari di biara menjadi salah satu praktik meditasi tertua di dunia. Masuklah ke hampir setiap biara Buddha, dan Anda...

LATES

Google search engine

VIDEO ET NEWS

MISTERI

Google search engine