Kotoran Jerapah Disita di Bandara AS dari Seorang Wanita yang Ingin Membuat Kalung Fashion darinya

EtIndonesia. Petugas bea cukai di bandara AS menyita sekotak kotoran jerapah setelah seorang wanita mencoba memasuki negara tersebut untuk membuat kalung. Setelah dipilih untuk digeledah barang-barangnya setibanya di Bandara Minneapolis-Saint Paul di Minnesota pada tanggal 29 September, wanita tersebut menyatakan kotak kecil berisi kotoran tersebut, menurut Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS.

Siapa wanita ini?

Wanita asal Iowa ini mengaku sebelumnya pernah membuat kalung dari kotoran rusa.

Dari mana wanita itu mendapatkan kotoran jerapah?

Dia mengaku telah mengumpulkan kotoran tersebut saat mengunjungi Kenya dan membawanya kembali ke dalam kopernya untuk dijadikan kalung.

Apakah membawa kotoran jerapah legal?

Menurut Minnesota Public Radio, kotoran jerapah dapat diimpor ke AS dengan izin dan pemeriksaan yang benar.

Apakah wanita tersebut menghadapi hukuman?

Tidak, dia tidak melakukannya, karena wanita tersebut melaporkan kotorannya dan menyerahkannya ke petugas bea cukai, menurut stasiun tersebut. Oleh karena itu, dia tidak akan menghadapi hukuman.

Apa yang akan dilakukan para pejabat dengan kotoran itu?

Para ahli pertanian dari badan tersebut akan memusnahkan limbah jerapah.

“Ada bahaya nyata jika membawa kotoran ke AS,” kata LaFonda D. Sutton-Burke, direktur lapangan untuk Perlindungan Bea Cukai dan Perbatasan AS.

“Jika orang ini memasuki AS dan tidak menunjukkan barang-barang tersebut, ada kemungkinan besar orang tersebut tertular penyakit dari perhiasan ini dan mengalami masalah kesehatan yang serius.”

Di antara penyakit yang dimasukkan petugas bea cukai sebagai ancaman di Kenya adalah penyakit vesikular babi, demam babi Afrika, demam babi klasik, penyakit tetelo, penyakit mulut dan kuku, dan penyakit tetelo.

Apa yang Anda pikirkan? Beri tahu kami di komentar. (yn)

Sumber: indiatimes