Pertama Kali Presiden Korsel Ditangkap Saat Menjabat, Yoon Suk-yeol Menolak Memberikan Pernyataan Selama Penyelidikan

ETIndonesia. Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol pada (15/1/2025) pagi bernegosiasi dengan petugas Badan Investigasi Kejahatan Pejabat Tinggi (CIO) untuk hadir secara sukarela dalam pemeriksaan. Namun, badan tersebut tetap mengeksekusi surat perintah penangkapan, menjadikannya presiden pertama dalam sejarah Korea Selatan yang ditangkap saat menjabat. Yoon Suk-yeol menyatakan bahwa ia memutuskan untuk menghadiri pemeriksaan demi mencegah terjadinya insiden kekerasan.

Dikarenakan,  surat perintah penangkapan Yoon Suk-yeol hanya berlaku selama 48 jam, pihak investigasi berencana mengumpulkan pernyataan darinya dalam periode tersebut dan mengajukan permintaan surat perintah penangkapan tambahan ke pengadilan.

Menurut laporan Yonhap News, investigasi terhadap Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol diperkirakan akan mencakup beberapa dugaan pelanggaran, termasuk deklarasi darurat militer yang dinilai inkonstitusional dan ilegal, penerbitan perintah darurat yang tidak sah, pengerahan polisi dan militer untuk memblokir parlemen, serta menghalangi pemungutan suara parlemen terkait pencabutan keputusan darurat militer. Selain itu, ada tuduhan upaya penahanan pemimpin partai dari dua kubu politik utama tanpa melalui prosedur hukum yang sah.

Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa tiga pengacara pembela mendampingi Yoon Suk-yeol selama pemeriksaan. Mengingat klaim Yoon bahwa “Badan Investigasi Kejahatan Pejabat Tinggi tidak memiliki wewenang untuk menangani kasus pemberontakan internal, sehingga investigasi ini ilegal,” ia kemungkinan besar akan menggunakan hak untuk tetap diam selama proses berlangsung.

Yoon Suk-yeol: Menerima Pemeriksaan Tidak Berarti Mengakui Prosedur Badan Investigasi

Yoon Suk-yeol sebelumnya bernegosiasi dengan petugas Badan Investigasi Kejahatan Pejabat Tinggi (CIO) untuk hadir secara sukarela dalam pemeriksaan. Namun, badan tersebut tetap mengeksekusi surat perintah penangkapan, menjadikannya presiden pertama dalam sejarah Korea Selatan yang ditangkap saat menjabat.

Sebelum berangkat menuju kantor investigasi, Yoon Suk-yeol merilis video yang diduga direkam di kediamannya. Dalam video tersebut, ia menegaskan bahwa keputusannya untuk menerima pemeriksaan bukan berarti mengakui wewenang badan investigasi maupun prosedurnya, melainkan semata-mata untuk mencegah kekerasan di lapangan antara petugas dan para pendukungnya.

Pada 3 Desember tahun lalu, Yoon Suk-yeol mengumumkan keadaan darurat militer yang memicu kekacauan politik. Ia kemudian dimakzulkan dan diberhentikan sementara oleh parlemen Korea Selatan pada 14 Desember. Selanjutnya, pada 31 Desember, Pengadilan Distrik Barat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya, yang menjadi tindakan paksa pertama dalam sejarah konstitusi Korea Selatan terhadap presiden yang masih menjabat.

Upaya pertama untuk mengeksekusi surat perintah pada 3 Januari 2025 gagal karena dihalangi oleh pasukan pengamanan presiden. Setelah mengajukan permintaan baru ke pengadilan, badan investigasi kembali mencoba penangkapan pada dini hari 15 Januari di kediaman presiden, dan sekitar enam jam kemudian mengumumkan penangkapan Yoon Suk-yeol. (Hui)

Sumber : NTDTV.com

FOKUS DUNIA

NEWS