Mulai 15 September! PKT Perketat Pengawasan Keluar-Masuk Warga Negara, Akademisi Ungkap “Rasa Krisis Rezim”

EtIndonesia.com  Partai Komunis Tiongkok (PKT) pada Jumat (31 Juli) mengumumkan peraturan baru mengenai pengelolaan keluar-masuk wilayah negara yang akan mulai berlaku pada 15 September. Peraturan itu secara langsung memperketat pembatasan terhadap perjalanan warga negara ke luar dan masuk Tiongkok.

Sejumlah analis menilai bahwa aturan tidak tertulis mengenai pengawasan perbatasan yang selama ini diterapkan kini telah diubah menjadi peraturan resmi, menunjukkan bahwa kontrol terhadap perbatasan Tiongkok semakin ketat dan mencerminkan meningkatnya rasa krisis di kalangan rezim PKT.

Peraturan baru yang diberi nama “Peraturan Dewan Negara tentang Pengelolaan Keluar-Masuk Wilayah Negara” terdiri dari 19 pasal. Aturan tersebut merinci langkah-langkah yang disebut sebagai pencegahan risiko keamanan terkait perjalanan keluar negeri, verifikasi keaslian alasan permohonan keluar-masuk negara, penyempurnaan langkah pembatasan perjalanan, serta penambahan aturan mengenai penyelenggara jasa perantara.

Para analis berpendapat bahwa pengesahan aturan ini berarti praktik-praktik pembatasan yang sebelumnya dilakukan secara tidak resmi kini dilegalkan, dan hal itu dapat menimbulkan dampak yang besar.

“Sebelumnya kita sudah mengetahui bahwa ada orang-orang yang ketika hendak meninggalkan Tiongkok dihentikan di perbatasan. Bahkan paspor mereka dipotong lalu dikembalikan, sehingga mereka tidak diizinkan keluar negeri. Ketika ditanya alasannya, petugas tidak memberikan penjelasan,” ujar Profesor Zhang Tianliang, pengajar Fakultas Humaniora di Feitian University di Amerika Serikat. 

“Dulu ini merupakan aturan tidak tertulis, tetapi sekarang telah menjadi aturan resmi. Artinya, jika sekarang mereka memotong paspor Anda, mereka bisa mengatakan bahwa mereka sedang ‘menegakkan hukum’ berdasarkan pasal-pasal tertentu, sehingga hampir tidak mungkin untuk membantahnya,” tambahnya. 

Menurut peraturan itu, warga negara Tiongkok yang dianggap melanggar aturan dan dinilai berpotensi membahayakan keamanan industri atau keamanan teknologi dapat dilarang meninggalkan negara.

Selain itu, apabila seorang warga negara dianggap melakukan tindakan di luar negeri yang disebut membahayakan keamanan nasional, maka setelah kembali ke Tiongkok ia dapat dikenai larangan keluar negeri selama enam bulan hingga tiga tahun.

“Bagi PKT, tidak ada yang namanya undang-undang pengawasan perbatasan yang paling keras, yang ada hanyalah aturan yang semakin keras. Sejak awal tahun ini, mereka mulai dari mengendalikan arus dana masyarakat hingga akhirnya melarang warga meninggalkan negara secara fisik. Hal ini menunjukkan bahwa rasa krisis di dalam rezim PKT sangat kuat. Jika Anda melakukan sesuatu yang menurut PKT berbahaya atau tidak dapat diterima, maka setelah Anda kembali ke dalam negeri, Anda tetap bisa dikenai tindakan oleh mereka,” ujar pakar masalah Tiongkok sekaligus komentator politik, Wang He. 

Para analis juga menilai bahwa selain memperketat pengawasan terhadap arus modal dan keluarnya tenaga ahli dari Tiongkok, pemerintah kini semakin membatasi kebebasan bergerak warga negaranya.

Zhang Tianliang menambahkan: “Peraturan ini secara terbuka mencantumkan berbagai praktik tidak tertulis yang selama ini dilakukan PKT. Artinya, mereka kini secara terang-terangan membatasi keluar-masuk warga negara, sekaligus memperketat pengawasan terhadap lembaga perantara.” 

“Pembatasan terhadap perjalanan ke luar negeri telah berkembang dari pembatasan teknologi, pembatasan tenaga ahli, pembatasan modal, hingga kini pembatasan terhadap orang biasa. Dapat dikatakan bahwa pintu negara semakin tertutup rapat.”

Sementara itu, Wang He berpendapat : “Kebijakan ini menunjukkan bahwa arah politik Tiongkok semakin bergeser ke kiri. Dahulu ada ungkapan yang mengatakan: Hong Kong menjadi seperti daratan Tiongkok, daratan menjadi seperti Xinjiang, dan Xinjiang menjadi seperti Korea Utara. Tampaknya PKT sedang melaju cepat ke arah tersebut.”

Laporan disusun oleh Qiu Yue, NTD Television

INSPIRASI ERABARU

Punya Banyak Uang Belum Tentu Bahagia! Pria 68 Tahun Menemukan Kembali Kualitas Hidup dengan Bekerja Paruh Waktu di Supermarket 

EtIndonesia.com  Media New Tang Dynasty melaporkan bahwa ketika merencanakan masa pensiun, kebanyakan orang biasanya hanya memikirkan satu hal: "Apakah uang saya akan cukup?" Namun,...

Menelusuri Jejak Biksu Xuanzang Melintasi Lanskap Suci Dunia Buddhis yang Telah Hilang

Oleh Eusebia (Venus Upadhayaya) Salah satu catatan perjalanan paling penting dan paling rinci mengenai Jalur Sutra kuno berasal dari perjalanan biksu Tiongkok Xuanzang (玄奘), yang...

LATES

Google search engine

VIDEO ET NEWS

MISTERI

Google search engine