Home Blog Page 1911

Mendunia, Mengerikan! Bak Film Anaconda, Kisah Pria yang Berjibaku dengan Monster Ular Python 7 Meter

0

Epochtimes.id- Bak cerita film Anaconda yang mana terdapat orang-orang ditelan sang monster, kejadian ini mirip dialami oleh seorang pria warga di Desa Belimbing, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Pria ini harus berjibaku untuk melawan keganasan ular Python dengan panjang 7 meter ini. Kejadian ini dialami oleh Robert Nababan pada 30 September 2017 lalu.

Kronologi kejadian bermula saat warga melintas di lokasi dan melihat seekor ular melintang di jalan.

Mengetahui kejadian itu, Robert Nababan lalu menghubungi rekan-rekannya untuk menangkap ular tersebut.

Pria pemberani ini lalu berusaha menangkap ular itu dengan memegang kepala ular itu untuk dimasukkan ke dalam karung. Namun, ular itu melawan hingga menggigit tangannya dan melilit pria ini.

Saat kejadian itu, Robert harus berjibaku untuk meloloskan diri dari serangan sang monster. Hingga akhirnya dia berhasil keluar dari cengkaraman maut sang monster.

Meski sudah lolos, Robert harus dirawat di RSUD Indrasari, Pematang Rebah, Inhu dikarenakan luka parah yang dialaminya.

Peristiwa naas yang dialami oleh pria berprofesi sebagai sekuriti ini mendadak viral hingga ke mancanegara.

Sebagaimana dilaporkan oleh Dailymail dengan judulnya, Security guard nearly loses an arm in brutal battle with 25ft python… which is then chopped up and fried by hungry Indonesian villagers.

Dailymail menulis laporannya tentang kronologi kejadian pria yang nyaris dimangsa reptil berbahaya itu.

Bersamaan dengan selamatnya pria itu, dailymail juga melaporkan tentang keberadaan ular yang kemudian dibunuh warga lalu digoreng bersama-sama. (asr)

1.300 Jiwa Mengungsi dan 380 Rumah Rusak Akibat Gerakan Tanah di Cianjur

0

Epochtimes.id– Kondisi struktur tanah yang labil dan dipicu oleh hujan deras telah menyebabkan gerakan tanah atau longsor yang cukup luas di daerah Cianjur. Apalagi kondisi tanah yang retak-retak selama musim kemarau kemudian diguyur hujan yang cukup deras telah menyebabkan air mengisi retakan tanah tersebuh sehingga menimbulkan longsor.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan bencana longsor menimbulkan kerusakan ratusan rumah terjadi di lima dusun di Desa Waringinsari Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Minggu (1/10/2017) pukul 17.30 Wib.

Sutopo menjelaskan, longsor ini menyebabkan 800 KK (2.400 jiwa) terdampak. Tidak ada korban jiwa. Tercatat sebanyak 138 rumah rusak berat, 103 rumah rusak sedang, 139 rumah rusak ringan, dan 420 rumah terancam longsor.

Gerakan tanah di Cianjur, Jawa Barat (BNPB)

Sekitar 1.300 jiwa masyarakat mengungsi karena rumahnya rusak dan khawatir akan adanya longsor susulan. Pengungsi tersebar di beberapa titik seperti di balai desa, madrasah, tetangga terdekat dan di rumah kerabatnya.

Longsor juga menyebabkan 3 unit sekolah rusak sesang, 14 unit masjid rusak ringan, 18 unit mushola rusak sedang, 3 saluran irigasi rusak berat, 1 unit sarana air bersih milik Ponpes Riyadul Muthadin rusak berat, 5 titik jalan tertimbun dan 1 jalan putus.

BPBD Kabupaten Cianjur bersama TNI, Polri, BPBD Jawa Barat, Basarnas, Tagana, PMI, SKPD, relawan dan masyarakat melakukan penanganan darurat. Bupati Cianjur telah menetapkan status tanggap darurat bencana longsor tanggal 1 – 7 Oktober 2017.

BPBD Cianjur telah memberikan bantuan logistik berupa beras, mie instan, sarden, kecap, saus, dan minyak goreng. BPBD Provinsi Jawa Barat telah memberikan bantuan logistik senilai Rp 360 juta berupa sandang 175 paket, Kidsware 180 paket, selimut 200 lembar, tikar 200 lembar, matras 200 lembar, familykids 200 lembar, dan mie instan 80 dus.

Gerakan tanah di Cianjur, Jawa Barat (BNPB)

Tim Reaksi Cepat BNPB melakukan pendampingan dalam penangan darurat. BPBD Cianjur telah menghimbau kepada masyarakat untuk menutup  retakan tanah dengan menggunakan tanah liat. BPBD juga mencari pos pengungsian dan posko cadangan karena dikhawatirkan longsor susulan akan terus berlangsung.

Masyarakat diimbau untuk waspada dari ancaman banjir dan longsor. Saat ini masuk musim peralihan menuju musim penghujan. Diperkirakan musim penghujan akan turun awal November mendatang.

Musim pancaroba umumnya terjadi hujan deras disertai angin kencang. Longsor adalah bencana paling banyak menimbulkan korban jiwa meninggal sejak tahun 2014-2016. Hendaknya masyarakat mewaspadai bahaya longsor saat hujan deras. (asr)

Film Dokumenter ‘Harvested Alive’ Mengilhami Mahasiswa Texas Mengambil Tindakan

0

TEXAS – Pertunjukkan film dokumenter pemenang penghargaan “Harvested Alive” di Texas A & M University pada 28 September membuat para penonton ingin menyebarkan berita tentang kekejaman yang terjadi di Tiongkok.

Film ini menceritakan tentang penyelidikan selama 10 tahun oleh World Organization to Investigate the Persecution of Falun Gong (WOIPFG) dalam kejahatan pengambilan organ paksa massal di Tiongkok.

Laporan oleh mantan Sekretaris Negara Kanada (David Pasifik) David Kilgour, pengacara hak asasi manusia internasional David Matas, dan jurnalis investigasi Ethan Gutmann, dan juga oleh WOIPFG, sebelumnya telah mengumpulkan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa telah terjadi pembunuhan massal terhadap tahanan nurani untuk memasok industri transplantasi Tiongkok dengan organ-organ mereka, dimulai segera setelah penganiayaan Falun Gong oleh rezim Tiongkok pada bulan Juli 1999.

“Harvested Alive” juga menyajikan bukti, bahwa kasus pengambilan organ di Tiongkok adalah kejahatan yang disutradarai oleh negara.

Seperti yang dikatakan direktur Jun Li kepada The Epoch Times dalam sebuah wawancara sebelumnya, “Ini bukan dokter yang bertindak sesuai kapasitas masing-masing, tapi seluruh aparat negara yang melakukan kejahatan keji ini.”

Perintah untuk merampas organ praktisi Falun Gong berasal dari atas ke bawah. Film tersebut mengutip mantan anggota Politbiro Bo Xilai yang mengatakan bahwa pemimpin Partai Komunis tersebut Jiang Zemin telah “mengeluarkan perintah pengambilan organ hidup dari praktisi Falun Gong.”

Dr. Zhiyuan Wang dari Organisasi Dunia bagian Penyelidikan Penganiayaan Falun Gong
Dr. Zhiyuan Wang dari Organisasi Dunia bagian Penyelidikan Penganiayaan Falun Gong memulai penyelidikan selama 10 tahun atas dugaan pengambilan organ hidup paksa di Tiongkok. (Screenshot via Deerpark Studios)

Konsekuensi

Diselenggarakan oleh universitas divisi Amnesty International, pertunjukan film pemenang penghargaan – yang pada bulan Januari memenangkan penghargaan Dokumenter Independen Internasional Hollywood dalam kategori sutradara dan fitur dokumenter asing – telah menjadi topik pembicaraan di kampus tersebut.

Pendaftaran penuh dua hari sebelum acara berlangsung, dan akibatnya, banyak orang bertanya apakah mereka masih bisa hadir sebagai tamu yang tidak terdaftar. Banyak penonton datang lebih awal untuk mendapatkan tempat duduk mereka, dan beberapa orang tidak dapat diterima setelah semua kursi terisi.

Rumah penuh 180 dipindahkan oleh film tersebut, sebagaimana dibuktikan oleh diskusi yang diikuti, dengan ucapan dari Walikota College Station Karl P. Mooney yang mengatur suasana.

“Apa yang akan Anda lakukan untuk menjadi penting di dunia ini? Bagaimana Anda akan membuat perbedaan? Anda bisa membuat perbedaan,” kata Mooney.

“Beberapa dari Anda memiliki orang tua, teman, kakek-nenek yang mungkin memerlukan transplantasi, dan Anda dapat mencegah mereka pergi ke Tiongkok, dari memanfaatkan sumber ini,” kata Mooney. “Itu satu langkah. Ambillah pengetahuan yang Anda dapatkan malam ini, bangunlah tujuan hidup Anda, dan jadikan diri Anda menjadi penting!”

Mooney memperluas pidatonya dari apa yang dapat dilakukan audiens dalam menanggapi film tersebut, terhadap apa yang dapat dilakukan Amerika Serikat.

“A.S. telah mengambil satu langkah dengan H.Res.343, kembali pada bulan Juni 2016,” kata Mooney. Resolusi DPR tersebut mengungkapkan “keprihatinan terkait laporan kuat dan kredibel tentang pengambilan organ tubuh secara sistematis yang didukung oleh negara dari para tahanan nurani di Republik Rakyat Tiongkok, termasuk sejumlah besar praktisi Falun Gong dan anggota kelompok minoritas agama dan etnis lainnya.”

Mooney mengatakan dia berharap Senat sekarang akan meloloskan resolusi serupa.

“Saya berharap Presiden Trump akan melihatnya terutama setelah Senat menghasilkan resolusi. Dan memutuskan jalan komunikasi yang tepat ke Tiongkok.” kata Mooney.

“Anda tidak bisa mengubah telinga yang tuli (dalam hal ini).”

Mengambil tindakan

Di antara penonton ada beberapa anggota Korps Kadet, sebuah organisasi militer pelajar berseragam di Texas A & M.

“Film ini sangat membuka mata,” kata kadet David Campbell. “Ini menghancurkan hati saya untuk melihat sesuatu yang sangat mengerikan terjadi di dunia ini, dan ini membuat saya ingin melanjutkan akademisi saya sehingga saya dapat membuat perubahan positif di masa depan.”

"Harvested Alive" juga menyajikan bukti, bahwa kasus pengambilan organ di Tiongkok adalah kejahatan yang disutradarai oleh negara.
Peserta menonton film dokumenter “Harvented Alive” di Texas A & M University pada 28 September 2017. (The Epoch Times)

Kadet Robert Riegert mengatakan, “Film ini memotivasi saya untuk melindungi keluarga dan keluarga saya yang tidak dapat melindungi diri mereka sendiri. Jadi sebagai kadet, itulah yang saya lewatkan malam ini. “

Campbell setuju dengan salah satu saran Mooney, membuat orang lain enggan pergi ke Tiongkok untuk transplantasi. “Saya memiliki anggota keluarga yang menjalani operasi,” kata Campbell. “Hal pertama yang saya pikirkan saat film dokumenter berakhir adalah ketika saya keluar dari sini, saya akan langsung memberi tahu mereka, ‘Jangan pergi ke Tiongkok untuk mendapatkan prosedur ini.'”

Riegert ingin menyebarkan berita tentang apa yang ia pelajari dari film tersebut. “Kami akan melakukan sebanyak mungkin untuk mengeluarkan kabar. Seharusnya tidak terjadi. Kami akan melakukan apa yang bisa kami lakukan untuk menghentikannya,” katanya.

Faviana Soto, seorang siswa studi internasional, mengatakan, “Masalah ini akan menjangkau orang-orang di Honduras karena saya akan memberitahu anggota keluarga dan teman-teman saya dan membagikan film dokumenter tersebut kepada mereka. Ini adalah awal yang sangat bagus untuk mengungkapkan masalah ini.”

Film dokumenter ini bebas untuk diunduh dari situs web film, HarvestedAlive.com, dan dengan demikian dapat dengan mudah dibagikan.

Banyak anggota penonton menandatangani sebuah petisi yang meminta senator Texas John Cornyn dan Ted Cruz untuk mensponsori resolusi S.Res.220.

Resolusi tersebut, yang sedang dipertimbangkan oleh Senat selama sesi Kongres ini, mengungkapkan “solidaritas dengan praktisi Falun Gong yang telah kehilangan nyawa, kebebasan, dan hak untuk mematuhi keyakinan dan praktik mereka” dan mengutuk “praktik pengambilan organ tanpa persetujuan.” (ran)

Ditinggal Mati Aktivis Pawang Gantikan Peran Induk Bayi Gajah Yatim Piatu

0

EpochTimesId – Populasi Gajah Afrika semakin terancam karena maraknya perburuan yang menyasar gading. Terlebih, anak-anak gajah kehilangan induk karena tertangkap pemburu ditinggalkan tidak berdaya. NTD.TV melaporkan, sekitar 100 gajah terbunuh karena perburuan liar guna mendapatkan gading mereka setiap harinya. Seperti dilansir dari laporan World Elephant Day.

Bahkan ketika pemburu tidak berhasil menemukan gajah dewasa, mereka seringkali membunuh gajah remaja dan mengambil gadingnya. Kondisi ini membuat sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM/NGO) merasa kecewa dan iba.

Sebuah organisasi penyelamat yang geram akan aksi para pemburu berusaha untuk membuat anak gajah yang tak memiliki orangtua ini betah di bawah pengawasan mereka. Mereka mengambil Peran sebagai induk bagi bayi-bayi gajah yatim piatu.

Mereka seolah tidak ingin populasi gajah terus turun, walau gajah dewasa yang kehilangan nyawa seringkali meninggalkan bayi mereka yang tidak berdaya. Organisasi nirlaba bernama David Sheldrick Wildlife Trust yang berpusat di Kenya melakukan semua yang mereka bisa untuk membantu anak gajah yang masih kecil.

Mereka menyelamatkan bayi gajah dari aksi perburuan liar, dan kemudian bekerja untuk mensimulasikan lingkungan alami yang akan membuat mereka merasa nyaman. Bayi-bayi gajah akan mengalami suasana seperti yang akan mereka alami jika dipelihara oleh ibu mereka.

Penanganan seperti ini dilakukan untuk menjaga anak gajah sampai mereka siap dan bisa menjaga diri saat dikembalikan ke alam liar.

Sejak awal, orang-orang yang terlibat dalam ‘Proyek Perlindungan Gajah Yatim Piatu’ ini telah berhasil mengumpulkan dan menyelamatkan lebih dari 150 gajah bayi. Penanganan hewan ini meniru hubungan antara ibu dan bayi gajah sedekat mungkin dan sengaja dimiripkan dengan aslinya. Mereka bahkan tinggal bersama gajah 24 jam sehari.

Gajah bayi dihiasi dengan selimut, yang mensimulasikan undercarriage seorang ibu saat menyusui susu. Bahkan aktivis tidak akan memberi makan tanpa selimut karena memberi rasa aman dan nyaman. Para pawang, orang yang mengurusi anak gajah, memberi makan gajah itu dengan susu melalui botol.

Pawang gajah ini pun rela berada dekat dengan binatang ini setiap saat. Ini karena, dalam keadaan normal, gajah bayi juga tidak pernah lepas dan jauh dari ibu mereka.

Mereka selalu melakukan interaksi normal dan berhubungan dengan anak gajah. Pertemuan menyenangkan ini memfasilitasi mereka untuk bisa kuat dan beradaptasi dengan baik ketika mereka dikembalikan ke alam liar dengan kawanan gajah dewasa.

Dengan begitu banyak waktu yang dihabiskan bersama, ikatan antara pawang dan gajah bisa menjadi sangat dekat. Banyak pawang memiliki anak sendiri dan mereka melihat kesamaan dalam cara mengasuh anak-anak mereka dan anak gajah ini.

Mereka bahkan harus bangun di tengah malam untuk memenuhi kebutuhan bayi gajah. Salah seorang pawang, Keeper Mishak, menegaskan, “Gajah adalah alarm kami Setiap tiga jam, mereka harus diberi makan dan minum!”

Pekerjaan pawang gajah nampaknya berat, tapi bagi mereka ini cukup memuaskan pada saat bersamaan. Kita bisa membayangkan betapa sulitnya bagi para pawang gajah untuk melepaskan hewan yang mereka angkat dan besarkan dengan begitu banyak gairah, dikembalikan ke alam liar. (intan/asr)

Saat Berhari-hari Fenomena Gempa Swarm Mengguncang Halmahera Barat, Terjadi Hingga 1.582 Kali Guncangan

0

Epochtimes.id- Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Mochammad Riyadi, mengatakan berdasarkan hasil monitoring kegempaan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), sejak Rabu 27 September 2017 hingga Minggu 1 Oktober 2017 di Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara terjadi gempa bumi seribu kali lebih.

“Menunjukkan bahwa sudah terjadi gempabumi sebanyak 1.582 kali,” kata Riyadi dalam keterangan persnya.

Menurut dia, gempabumi yang dapat dianalisis parameternya sebanyak 412 kejadian, dan gempabumi dirasakan dengan kekuatan kurang dari M=5,0 sebanyak 74 kejadian.

Dia menambahkan, fenomena kegempaan semacam ini pernah terjadi di Jailolo selama periode November-Desember 2015. Saat itu juga terjadi frekuensi kejadian gempabumi sangat tinggi mencapai 1.001 kali dengan kekuatan kurang dari M=5,0.

Riyadi menjelaskan berdasarkan karakteristik kegempaan, munculnya serangkaian aktivitas gempabumi yang magnitudonya kecil dan frekuensi kejadian sangat tinggi yang berlangsung dalam waktu relatif lama di suatu kawasan, tanpa ada gempabumi kuat sebagai gempa utama, maka aktivitas gempabumi semacam ini disebut sebagai aktivitas gempa swarm.

BMKG mencatat berdasarkan data gempabumi 3 jam-an, sejak 27 September – 1 Oktober 2017 tampak telah terjadi penurunan aktivitas swarm yang signifikan BMKG akan terus melakukan monitoring aktivitas swarm Jailolo dan sekitarnya.

BMKG mengimbau kepada seluruh masyarakat dan stakeholder terkait agar tetap tenang dan tidak terpancing isu yang tidak bertanggungjawab.

Atas kejadian ini, BMKG menjelaskan bahwa Gempa Swarm adalah serangkaian aktivitas gempa bermagnitudo kecil dengan frekuensi kejadian yang sangat tinggi yang berlangsung dalam waktu yang relatif lama di suatu kawasan, dan tanpa ada gempa utama (mainshock).

Dikarenakan aktivitasnya yang terus menerus, aktivitas gempa swarm hanya meresahkan dan jarang yang meninmbulkan kerusakan, jika kejadiannya di pesisir pantai gempa swarm tidak akan memicu tsunami. (asr)

Reformasi TNI Dinilai Masih Pincang Koalisi Minta Pengadilan Militer Dirombak

0

EpochTimesId – Tentara Nasional Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72, Kamis (5/10/2017). Reformasi di tubuh TNI pun dinilai masih pincang. Pendapat tersebut disuarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (Koalisi).

Koalisi menilai terdapat tiga garis besar reformasi TNI yang diharapkan masyarakat. Namun, hingga saat ini hanya satu garis besar reformasi militer yang berhasil secara maksimal. Dua lainnya dinilai masih stagnan.

“Selama 18 tahun reformasi bergulir, sayangnya reformasi militer masih stagnan. Hanya dwi fumgi ABRI yang berhasil dicabut. Sementara dua tuntutan reformasi lainnya, yaitu restrukturisasi Komando Teritorial dan Koter dan reformasi peradilan militer. ,” ujar Wakil Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, dalam keterangan tertulis Koalisi.

Gufron melanjutkan, masih terdapat sejumlah agenda penting reformasi militer yang perlu dilakukan, karena hal tersebut merupakan amanat dari reformasi 1998. Di masa rezim Orde Baru, TNI (ABRI) digunakan sebagai tulangpunggung penopang kekuasaan yang bergelimang dengan berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia, untuk itu reformasi TNI menjadi sebuah keniscayaan.

“Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai, beberapa agenda penting reformasi TNI yang perlu dituntaskan adalah: pertama, reformasi peradilan militer. Reformasi peradilan militer melalui revisi UU No 31/1997 tentang peradilan militer perlu segera dilakukan mengingat hal tersebut sesungguhnya merupakan mandat TAP MPR No. VII/2000. Pasal 3 ayat 4 TAP MPR No. VII/2000 menyebutkan bahwa prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) tunduk kepada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran hukum militer dan tunduk kepada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum,” beber Gufron.

Penegasan pentingnya perubahan sistem peradilan militer juga ditegaskan dalam UU TNI No. 34 tahun 2004. Pasal 65 Ayat (2) UU TNI menyebutkan bahwa, “prajurit tunduk kepada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran hukum pidana militer dan tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum yang diatur dengan undang-undang”.

Upaya mewujudkan reformasi peradilan militer merupakan sebuah kewajiban konstitusional yang harus dijalankan pemerintah dan parlemen sebagai implementasi dari penerapan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) sebagaimana termaktub dalam Pasal 27 Ayat (1) dan Pasal 28 Huruf d Ayat (1) UUD 1945. Selama ini anggota militer yang melakukan tindak pidana umum masih diadili di peradilan militer. Dalam praktiknya, peradilan militer tak jarang menjadi sarana impunitas bagi anggota militer yang melakukan tindak pidana.

Kemudian, terkait restrukturisasi komando teritorial. Pada masa awal Reformasi, tuntutan restrukturisasi komando teritorial merupakan satu paket dengan tuntutan penghapusan peran sosial politik TNI—yang dikenal sebagai Dwifungsi ABRI. Sayangnya, meski peran politik TNI dapat dihapus, struktur komanto teritorial tak kunjung direstrukturisasi hingga kini.

“Pada masa Orde Baru, keberadaan koter memang sangat terkait dengan Dwifungsi ABRI. Jangkauan struktur koter dapat mendistribusikan peran politik ABRI hingga ke daerah, juga menjalankan kontrol terhadap masyarakat. Koter kerap kali digunakan sebagai instrumen merepresi masyarakat yang menentang rezim Orde Baru mengingat hierarki koter yang menyerupai struktur pemerintahan sipil di daerah (Kodam, Korem, Kodim, Koramil),” imbuhnya.

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sebenarnya mensyaratkan kepada otoritas politik untuk melakukan restrukturisasi koter. Penjelasan Pasal 11 Ayat (2) UU TNI menyatakan bahwa dalam pelaksanaan penggelaran kekuatan TNI, harus dihindari bentuk-bentuk organisasi yang dapat menjadi peluang bagi kepentingan politik praktis. Penggelarannya tidak selalu mengikuti struktur administrasi pemerintahan sipil.

Selain itu, Koalisi juga menyoroti landasan hukum operasi militer selain perang (OMSP). Belakangan ini MoU TNI dengan Kementerian dan instansi lainnya semakin marak. Setidaknya terdapat 31 MoU TNI dengan berbagai instansi/ lembaga. Dengan dalih melakukan operasi militer selain perang (OMSP), TNI kini mulai masuk dan terlibat dalam ranah sipil dan menjalankan fungsi keamanan dengan pijakan MoU tersebut. Sayangnya, otoritas sipil baik itu pemerintah dan parlemen tidak melakukan koreksi dan evaluasi terhadap semua MoU yang ada.

“Kami menilai pelibatan militer dalam operasi militer selain perang yang di dasarkan pada MoU TNI bertentangan dengan UU TNI no 34/2004. Pasal 7 ayat 3 UU TNI secara tegas menyebutkan bahwa pelaksanaan tugas operasi militer selain perang harus di dasarkan pada kebijakan dan keputusan politik negara dan bukan melalui MoU,” tutupnya.

Keputusan politik negara yang dimaksud adalah kebijakan politik pemerintah bersama-sama dewan perwakilan rakyat (DPR) yang dirumuskan melalui mekanisme hubungan kerja antara pemerintah dengan DPR, seperti rapat konsultasi dan rapat kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan (Penjelasan Pasal 5 UU TNI). Dengan demikian, beberapa MoU yang sudah dibuat jelas-jelas bertentangan dengan UU TNI no 34/2004.

Dalam kaitannya dengan tugas perbantuan militer dalam operasi militer selain perang seharunya pemerintah dan DPR perlu segera membuat undang-undang tentang tugas perbantuan militer. (waa)

Lapangan Eksekusi Korea Utara Dari Pasar Hingga Sekolah

0

EpochTimesId – Rezim komunis Korea Utara memberlakukan hukum yang kejam dan otoriter bagi warga negaranya. Tidak jarang, kesalahan kecil semisal menghina partai dan pemimpin yang berkuasa berujung eksekusi mati layaknya pembantaian.

Nah, lokasi eksekusinya juga nyeleneh. Rakyat yang dianggap pembangkang biasanya dibantai di Tepi Sungai, Arena Olahraga, Pasar, Hingga Lapangan Olahraga Sekolah.

Sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM/NGO) Korea Selatan, Rabu (19/7/2017) silam mempublikasikan laporan investigasi. Laporan tersebut untuk pertama kalinya mengungkap lokasi dikuburnya para korban yang dibantai secara terbuka dalam skala besar di berbagai tempat oleh rezim keluarga Kim Korea Utara.

Diberitakan oleh ‘News Week’ dan dikutip Epoch Times, NGO Korsel yakni Transitional Justice Working Group (TJWG menyatakan, hasil penyelidikan tersebut berdasarkan informasi yang diberikan oleh 375 orang korban yang berhasil meloloskan diri dari rezim Korut.

Para responden menyatakan, rezim keluarga Kim tidak membatasi diri dalam hal mengeksekusi rakyat secara terbuka. Tempat apa pun bisa menjadi lokasi eksekusi, termasuk tepi sungai, dasar sungai, jembatan, arena olahraga, berbagai pasar, lapangan olahraga sekolah, atau di tebing gunung.

Tuduhan yang dijatuhkan pada terpidana mati bukanlah kejahatan berat. Dakwaan yang dijatuhkan diantaranya mencuri dan menjual peralatan atau kawat tembaga dari pabrik, mencuri ternak atau produk pertanian (seperti jagung dan beras), dan menyebarkan acara Korea Selatan. Tersangka bahkan terkadang dianiaya sampai tewas karena para algojo tidak mau menghamburkan peluru.

Laporan TJWG mengatakan, di Korut, kejahatan yang sama belum tentu akan mendapat hukuman yang sama.

Mengutip laporan PBB dikatakan, pejabat dan prajurit Korut yang melakukan pelecehan seksual sering kali tidak dihukum, karena penerapan hukum berbeda, tebang pilih, atau tergantung orang yang didakwa.

Sementara, jika ada pejabat pemerintah Korut yang dihukum mati, mereka biasanya dituduh korupsi atau mata-mata. Saat dieksekusi, pejabat lain diperintahkan untuk melihat, agar menimbulkan efek jera. Tentu saja dakwaan tersebut belum tentu akurat, karena sistem hukum yang diktator.

Menurut responden, jika orang yang berlatar belakang kurang mampu melakukan kejahatan, maka besar kemungkinannya akan dihukum mati.

Selain itu, jika rezim keluarga Kim berniat memperkuat tekanan terhadap warga, maka jumlah terpidana mati yang dieksekusi secara terbuka akan ditambah. Dengan harapan agar bisa mencapai tujuan menekan dan menciptakan atmosfir ketakutan demi untuk mengendalikan rakyat.

Laporan menyebutkan, Korut juga mengeksekusi secara terbuka tahanan di kamp kerja paksa yang berusaha melarikan diri. Tujuannya jelas untuk menakuti dan mengancam tahanan lain, agar mereka menyaksikan akibatnya jika tertangkap saat melarikan diri.

Reuters memberitakan, pada 2014 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mempublikasikan sebuah laporan yang memaparkan kejahatan Korut menyiksa rakyatnya, seperti pemenjaraan dalam skala besar, siksaan kejam, dibiarkan kelaparan, dan eksekusi mati dan lain-lain.

Semua negara menghimbau Dewan Keamanan PBB agar menyeret Korut dan Kim Jong-Un ke pengadilan internasional (ICC) dengan tuduhan kejahatan anti-kemanusiaan.

TJWG mengatakan, laporan ini pertama kalinya mencatat lokasi dikuburnya para korban pembantaian secara terbuka dalam skala besar oleh Korut. Tujuannya adalah mendukung laporan PBB, untuk menyeret Korut yang telah melanggar kejahatan genosida.

Organisasi tersebut mengatakan, “Peta dan pengakuan para korban yang lolos, telah mengungkap tingkat kebrutalan pembantaian skala besar yang terjadi selama puluhan tahun di Korut.”

TJWG menyatakan, tujuan lain dilakukannya investigasi adalah, berharap pada masa transisi rezim Korut (jika terjadi) keadilan hukum dapat ditegakkan kembali.

Laporan menyebutkan: “Walaupun tidak bisa memperkirakan bila Korut akan mengalami perubahan dan orientasi perubahannya, menegakkan prosedur hukum yang adil dan transparan selama masa transisi, adalah kunci untuk mencapai perdamaian di Semenanjung Korea.”

TJWG dibentuk oleh aktivis HAM dan para peneliti, penanggung jawabnya bernama Lee Younghwan, yang pernah menjadi pembela HAM di Korea Utara. (wu ying/sud/whs/rp)

Mesir Menangkap $23 Juta Pembelian Senjata dari Korea Utara

0

Upaya Mesir untuk menyelinap di atas perangkat keras militer Korea Utara seharga lebih $ 20 juta yang melanggar sanksi yang disepakati oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah membuat hubungan dengan salah satu sekutu terpentingnya – Amerika Serikat.

Laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa akhir Februari menjelaskan secara rinci pengiriman granat berpeluncur roket yang telah memicu insiden internasional karena laporan tersebut meninggalkan fakta penting yang sekarang ditemukan oleh The Washington Post.

Di tengah kontroversi tersebut adalah Jie Shun, sebuah kapal yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-orang dengan riwayat meragukan untuk menghindari sanksi PBB.

Perjalanan kapal dimulai di pelabuhan Haeju, Korea Utara pada tanggal 23 Juli 2016, dan berakhir 20 hari kemudian ketika kapal tersebut dicegat oleh pihak berwenang Mesir pada 11 Agustus.

Selain berasal dari Korea Utara selama masa pembatasan perdagangan yang belum pernah terjadi sebelumnya, kapal tersebut juga menimbulkan kecurigaan selama perjalanannya dengan mencoba menyembunyikan diri dari deteksi.

“Sistem identifikasi otomatis kapal ini dilepas untuk sebagian besar pelayaran, kecuali di jalur laut yang sibuk dimana perilaku semacam itu dapat terlihat dan dinilai sebagai ancaman keselamatan,” catatan laporan PBB.

Ketika akhirnya disita dan diperiksa, orang-orang Mesir dengan cepat menemukan bahwa di bawah lapisan bijih besi yang tampak memenuhi muatan kapal, terpal menutupi 79 peti berisi 24.384 granat berpenggerak roket PG-7 dan 4.616 lebih material lainnya.

Senjata tersebut dibuat di Korea Utara, demikian laporan tersebut.

Pengirim menggunakan berbagai cara lain untuk menyembunyikan kiriman tersebut, termasuk sebuah bill of lading yang menyatakan peti tersebut berisi “suku cadang perakitan untuk pompa bawah air” yang dimuat di Nanjing Tiongkok.

Namun pengirimnya juga mencoba mengelabui pembeli yang dituju, catat laporan tersebut.

Tanda-tanda pada senjata menunjukkan bahwa mereka dibuat pada bulan Februari 2016 namun “analisis di tempat menunjukkan bahwa mereka bukan produksi baru-baru ini namun telah ditimbun untuk beberapa lama.”

Pengirim, terdaftar sebagai Dalian Haoda Petroleum Chemical Co, juga mencoba menyembunyikan informasi yang tertulis di peti itu sendiri dengan menutupinya dengan tambalan kanvas besar.

The Washington Post mengungkapkan dalam sebuah laporan pada hari Minggu dimana nama sebuah perusahaan Mesir dilekatkan pada peti kayu tersebut.

Laporan PBB tidak menyebutkan tentang penerima senjata yang dimaksud namun mencatat: “Tempat tujuan dan pengguna akhir peralatan tersebut diselidiki oleh jaksa penuntut umum Mesir.”

Ironisnya situasi dan kejadian politik nyata tersebut ditangkap oleh Andrea Berger, seorang spesialis Korea Utara yang menyebut King’s College London sebagai majikannya di Twitter, namun sering dikutip sebagai associate penelitian senior di Middlebury Institute of International Studies di Monterey, California.

“Mesir sendiri melarang konsinyasi atas senjata ilegal Korea Utara, dan terlihat seperti orang-orang baik selama setahun. Karena itu lebih baik daripada membiarkan Mesir menyimpan senjata-senjata itu. Kebijakan Korea Utara adalah sebuah dunia dengan pilihan buruk paling sedikit.”

The Washington Post mengatakan bahwa pengiriman tersebut berada di belakang ketegangan baru-baru ini antara Amerika Serikat dan Mesir.

Menurut pejabat yang berbicara dengan The Washington Post dengan syarat anonim, insiden Jie Shun adalah satu dari sekian banyak kesepakatan rahasia di balik keputusan administrasi Trump selama musim panas untuk membekukan hampir 300 juta dolar bantuan militer ke Mesir.

Post tersebut mengatakan tidak diketahui apakah Korea Utara pernah dibayar atas kapal roket tersebut, yang bernilai sekitar $ 23 juta.

Untuk bagiannya, Mesir mengklaim bekerja sama dengan perwira U.N. dalam menemukan dan menghancurkan senjata tersebut. Sebuah pernyataan bahwa Kedutaan Besar Mesir di Washington memberi penjelasan pada Post bahwa mereka mematuhi semua peraturan.

“Mesir akan terus mematuhi semua resolusi Dewan Keamanan dan akan selalu sesuai dengan resolusi ini seperti mereka menahan pembelanjaan militer dari Korea Utara,” kata pernyataan tersebut. (ran)

Jokowi Panggil Kabareskrim Polri Ingin Pengedar Narkoba dan Obat Ilegal Digebuk Ramai-ramai, Kabareskrim Bilang Seperti Ini

0

Epochtimes.id-Presiden Joko Widodo hadir pada saat Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat, Rabu, (3/10/2017) di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur.

Saat sedang pidato Jokowi lalu memanggil Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono untuk maju ke panggung. Pada saat itulah terjadi dialog antara Presiden dan Kabareksrim Mabes Polri disaksikan oleh seluruh undangan pada saat itu.

“Ini tadi saya lihat Pak Kabareskrim hadir. Coba ke depan Pak Ari Dono. Biar masyarakat juga tahu Pak Ari Dono ini Pak Kabareskrim Polri kita,” kata Jokowi  masih berada di panggung acara.

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ari Dono lalu maju ke depan panggung dengan disaksikan seluruh tamu undangan.

“Urusan masalah narkoba, urusan masalah obat ilegal ini kita harus kejam. Jangan dianggap enteng-entengan. Kalau kita anggap angin lalu, kita anggap enteng, generasi muda kita, masa depan kita ini bisa berada pada posisi yang sangat berbahaya,” kata Jokowi.

Apa sih, Pak Kabareskrim, yang sudah dilakukan, kerja sama dengan BPOM dengan Polri? Kejamnya kayak apa Kabareskrim mengurus ini,” tanya Jokowi.

Setelah ditanya Jokowi kemudian Kabareskrim Mabes Polri menjawab seperti ini.

“Terima kasih, Bapak Presiden. Kegiatan kerja sama kami, mulai dari kegiatan pre-emtif, yaitu kegiatan penyuluhan di sekolah-sekolah tentang bahaya narkotika dan psikotropika sampai dengan daftar G,” jelas Kabareskrim.

“Itu saya kira, penyuluhan di sekolah diperlukan, penting. Tapi itu rutinitas yang saya kira sudah bertahun-tahun kita lakukan. Yang sekarang, yang mau kita kejami apanya?,” kata Jokowi masih di panggung kegiatan.

Lalu Kabareskrim menjawab: “Yang sekarang kegiatan penegakan hukum terhadap para penjual dan pedagang obat daftar G yang tersebar di apotek-apotek, baik itu apotek resmi ataupun toko obat, kita melaksanakan razia sampai dengan ke sekolah-sekolah.”

Selanjutnya Presiden Jokowi bertanya, “Ketegasan Bareskrim seperti apa untuk masalah ini?”

Lalu Kabareskrim menjawab: “Kita proses, tegakkan, yang bersalah tercukupi unsur pidana kita penjarakan.”

Jokowi kemudian bertanya, “Yang paling besar yang ditangkap di mana saja? Jangan-jangan hanya satu, dua, padahal obatnya di mana-mana ada.”

 Kabareskrim menjawab “Yang terbesar untuk tahun ini, yang pertama, penyebaran obat daftar G di Kalimantan Selatan, jenis Zenit untuk nama pasarnya carnaphen, itu kita tindak di Tangerang pabriknya, ada sampai jutaan butir. Kemudian yang baru saja, PCC, yang memakan korban cukup banyak di Kendari, itu kita lakukan penindakan, ada di daerah Purwokerto pabriknya, sampai berton-ton, baik itu bahan baku impor termasuk juga obat yang sudah jadi.”

Tak berhenti di sana Jokowi lalu bertanya lagi, “Terus pedagangnya, pemiliknya diapain? Penindakan itu artinya diapain?”

 Masih dengan normatif Kabareskrim menjawab: “Semua dipenjara. Untuk yang punya pabrik, dipenjara.”

Mendengar jawaban Kabareskrim Polri, Jokowi lalu kembali bertanya, “Cukup hanya di penjara saja? Enggak perlu digebukin rame-rame? Kadang-kadang jengkel saya dengan yang gini-gini, entah narkoba, entah obat ilegal. Karena anak-anak kita yang terkena. Masa depan kita yang terancam. Gimana, Pak? Kita gebukin rame-rame gitu gimana?”

Mendengar pertanyaan Jokowi diantaranya kata Gebuk, lalu Kabareskrim menjawab: “Tidak boleh, Pak Presiden. Mungkin ini peran serta sekolah yang betul-betul bisa lebih dekat kepada anak-anak. Karena untuk obat daftar G ini penggunaannya pada usia produktif, anak-anak sekolah, dan anak-anak putus sekolah.”

“Kalau kita lihat dari pola hidup sekarang ini, orang tua hampir semua tidak ada dirumah. Berangkat pagi, pulang malam, karena semua bekerja. Sehingga anak-anak kurang terawasi,” lanjut Kabareskrim.

“Maka besar harapan kami tentunya dari aspek penegakan hukum ini, anak sebagai generasi muda tentunya perlu kita jaga. Yang paling dekat dengan mereka adalah hanya sekolah ataupun guru-guru sekolah, agar mereka bisa mengawasi, memberikan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mungkin pembinaan karakter, mereka tidak arogan dan lain sebagainya,” terang Kabareskrim.

Terima kasih Pak Kabareskrim,” jawaban Jokowi setelah mendengar tanggapan Kabareskrim.

“Saya tadi sebenarnya menunggu Pak Kabareskrim, saya injaknya, Pak!” begitu lho. “Besok saya injak langsung, Pak, ini semua yang berkaitan dengan obat ilegal, yang berkaitan dengan narkoba.” Pak Kabareskrim memang orangnya tenang, tapi seram juga. Hati-hati,” jelas Jokowi. (asr)

Penganiaya Hewan Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

0

Hukuman bagi pelaku tindak kekejaman terhadap binatang akan meningkat dari 6 bulan sampai 5 tahun di penjara dalam proposal baru yang diumumkan oleh Michael Gove, sekretaris lingkungan.

Perundang-undangan baru tersebut mengikuti beberapa kasus penganiayaan hewan baru-baru ini, di mana pengadilan mengatakan bahwa mereka akan menjatuhkan hukuman lebih lama jika mereka bersedia.

Dalam satu kasus pada bulan April yang lalu, seorang pria membeli beberapa anak anjing dan dengan brutal memukul, mencekik, dan menikam mereka sampai mati.

Hukuman yang meningkat akan membawa hukum di Inggris sesuai dengan Australia, Kanada, Republik Irlandia, dan Irlandia Utara.

hukum perlindungan hewan di Inggris
Spike berumur 9 tahun telah diselamatkan oleh RSPCA. (Christopher Furlong/Getty Images)

“Rencana ini akan memberi pengadilan alat yang mereka minta untuk menangani tindakan yang paling menjijikkan,” kata Gove.

Dia menambahkan, “Kami adalah negara pecinta hewan dan oleh karena itu kami harus memastikan bahwa mereka yang melakukan kekejaman paling keji terhadap hewan menghadapi hukuman yang sangat berat.”

Pengadilan masih dapat memberikan denda yang tidak terbatas dan melarang pelaku untuk memiliki hewan, dan juga menjatuhkan hukuman lebih lama.

Geng-geng yang terlibat dalam mengorganisir perkelahian anjing juga akan tunduk pada undang-undang baru tersebut.

Kasus lain di mana pengadilan mengatakan bahwa mereka akan menjatuhkan hukuman lebih lama termasuk seorang pria yang memberi makan aspirin dan parasetamol anjingnya untuk mencoba membunuhnya, kemudian memukulinya sampai mati dengan sekop. Dia dijatuhi hukuman empat bulan penjara dan dilarang memiliki hewan.

Sekitar 1.150 orang per tahun dihukum karena kekejaman terhadap hewan dan kurang dari lima di antaranya menerima hukuman maksimal enam bulan di belakang jeruji besi.

hukuman bagi penganiaya binatang/hewan
Seekor anjing tunawisma bernama Spot di Pusat Penyelamatan Hewan RSPCA di Barnes Hill, Birmingham, pada tanggal 4 April 2007. (Christopher Furlong / Getty Images)

Kelompok kesejahteraan hewan menyambut baik langkah tersebut.

“Ini menunjukkan bahwa kemauan politik ada di sana untuk membuat hukuman sesuai dengan kejahatan dan begitu banyak hewan tak berdosa akan mendapatkan keuntungan dari tindakan mereka,” kata Claire Horton, kepala eksekutif Battersea Dogs & Cats Home.

David Bowles dari RSPCA mengatakan, “Inspektur kami secara teratur menyelamatkan hewan dari keadaan mengerikan akibat penganiayaan, kebrutalan dan kelalaian. Hanya melalui penuntutan, kita membawa banyak pelaku kekejaman ke pengadilan. “

Dia menambahkan, “Kekuatan perasaan di balik perubahan untuk menguatkan hukuman ini sangat besar – tapi saat ini pengadilan dibatasi oleh undang-undang yang mana hukuman terkuat untuk kekejaman terhadap hewan adalah penjara enam bulan dan denda yang tidak terbatas – tapi ini jarang terjadi.” (ran)

Lowongan Kerja Menipis Australia Batasi Pekerja Asing

0

EpochTimesId – Pemerintah Australia mulai membatasi pekerja asing yang hendak mencari rejeki di negaranya. Mereka menghapuskan visa berkode visa457. Visa jenis itu adalah visa bagi pekerja orang asing.

Sekarang orang asing harus lebih berpendidikan jika mereka ingin bekerja di Australia. Pemerintah berharap ini akan membuat lebih banyak pekerjaan yang tersedia untuk warga Australia.

Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull sudah menjelaskan alasan pemerintahnya mengubah kebijakan visa457. Diantara alasan yang disebutkan adalah menyusutnya lapangan kerja dan kepentingan ekonomi Australia.

https://youtu.be/4kpJ1Ze7_ko

“Faktanya adalah bahwa program migrasi hanya harus beroperasi dalam kepentingan nasional kita. Ini tentang pertumbuhan ekonomi Australia sehingga keluarga Australia dapat mewujudkan mimpi mereka. Fokus dari pengetatan ini untuk memastikan bahwa pekerja asing bisa masuk hanya pada pekerjaan yang tidak bisa diisi orang Australia,” ujar Turnbull.

Hingga saat ini, Visa457 digunakan oleh sekitar 95.000 pekerja asing. Walau ada pembatasan, pemegang visa saat ini tidak akan terpengaruh. (gelgel/rp)

 

Hore!! Catat dan Susun Jadwal Liburan Mulai Sekarang! Inilah Hari-hari Libur Tahun 2018

0

Epochtimes.id-  Rapat koordinasi antar lembaga pemerintah memutuskan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018. Jadi, mulai sekarang ayo susun jadwal jika anda hendak menyusun agenda liburan.

Lembaga-lembaga terkait adalah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Pemerintah menerbitkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor  707 Tahun 2017, Nomor  256 Tahun 2017, Nomor:01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

Keputusan Bersama itu ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur.

Pada keputusan disepakati jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 sebanyak 21 hari.

Hari libur dan cuti nasional pada 2018 mendatang terdiri Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari, dan cuti bersama sebanyak 5 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.

Rincian Hari Libur Nasional 2018 :

  1. Senin, 1 Januari, Tahun Baru 2018 Masehi;
  2. Jum’at, 16 Februari, Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili;
  3. Sabtu, 17 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940;
  4. Jum’at, 30 Maret, Wafat Isa Al Masih;
  5. Sabtu, 14 April, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW;
  6. Selasa, 1 Mei, Hari Buruh Internasional;
  7. Kamis, 10 Mei, Kenaikan Isa Al Masih;
  8. Selasa, 29 Mei, Hari Raya Waisak 2562;
  9. Jum’at, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila;
  10. Jum’at – Sabtu, 15-16 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah;
  11. Jum’at, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia;
  12. Rabu, 22 Agustus, Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah;
  13. Selasa, 11 September, Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah;
  14. Selasa, 20 November, Maulid Nabi Muhammad SAW;
  15. Selasa, 25 Desember, Hari Raya Natal;

Rincian Cuti Bersama 2018 :

  1. Rabu, Kamis, Senin dan Selasa, 13,14,18 dan 19 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah;
  2. Senin, 24 Desember, Hari Raya Natal.

(asr)

Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat Dideklariskan

0

Epochtimes.id. Banyaknya kasus penyalahgunaan obat akhir-akhir ini mendorong Badan POM mencanangkan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat (03/10/2017).

Bertempat di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, pencanangan Aksi Nasional ini dihadiri oleh Presiden RI, Joko Widodo dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, perwakilan Komisi IX DPR RI, Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Badan Narkotika Nasional.

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menyatakan bahwa Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat ini digagas dengan tujuan utama memberantas obat ilegal dan penyalahgunaan obat dari bumi Indonesia sampai ke akarnya.

“Kasus penyalahgunaan obat yang masih terjadi akhir-akhir ini sudah sangat memprihatinkan. Terlebih hingga menyebabkan jatuh korban jiwa dari generasi muda. Hal ini harus menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama baik Pemerintah, Pelaku Usaha, maupun Masyarakat, untuk memberantasnya sampai tuntas”, tegas Penny K. Lukito lebih lanjut.

Sebelum pencanangan Aksi Nasional ini, Badan POM serta Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia telah melakukan operasi terpadu khusus pengawasan obat yang sering disalahgunakan, terutama obat-obat tertentu (OOT).

Selain itu, juga dilakukan audit terpadu ke sarana-sarana produksi dan distribusi resmi guna memverifikasi penarikan dan pemusnahan produk obat mengandung zat aktif Carisoprodol yang telah ditarik dari peredaran sejak tahun 2013.

Beberapa strategi pengawasan yang dilakukan Badan POM untuk mencegah terjadinya peredaran obat ilegal dan penyalahgunaan obat yaitu 1) strategi pencegahan, 2) strategi pengawasan, dan 3) strategi penindakan.

Menurut Kepala BPOM, strategi pencegahan dilakukan melalui perkuatan regulasi, pelaksanaan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan koordinasi lintas sektor.

Dia menambahkan, strategi pengawasan mencakup perkuatan kerjasama lintas sektor, perkuatan manajemen dan utilisasi database, intensifikasi pengawasan berbasis risiko, dan perkuatan implementasi regulasi.

Sementara strategi penindakan difokuskan pada tahap importasi, produksi dan distribusi obat melalui tiga pendekatan yakni pemetaan kasus dan potensi rawan kasus, kerjasama lintas sektor terkait dan penyusunan pedoman kerja.

Di hari yang sama, Badan POM melakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil pengawasan Badan POM selama tahun 2014-2016 serta barang bukti perkara penyidikan di bidang Obat dan Makanan, dengan total nilai keekonomian mencapai 61,55 miliar rupiah.

Penny K. Lukito memimpin secara langsung pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara simbolis di lokasi pencanangan Aksi Nasional menggunakan mobile incinerator. Pemusnahan turut disaksikan oleh para tamu undangan.

Melalui Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat, Badan POM RI mengajak seluruh lapisan masyarakat agar memberikan dukungan dan komitmennya dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan obat di Indonesia.

Indikator keberhasilan dari Aksi Nasional ini adalah tidak ada lagi peredaran secara ilegal dan penyalahgunaan obat-obat tertentu di Indonesia. Hal ini tentu tidak akan bisa dicapai tanpa dukungan dari semua pihak. (asr)

Anthony Juarai Turnamen Internasional Untuk Pertamakalinya

0

EpochTimesId – Pebulutangkis muda Anthony Sinisuka Ginting akhirnya berhasil meraih gelar juara turnamen internasional. Anthony naik podium pada Korea Open Super Series 2017. Ini adalah kali pertama Anthony meraih gelar di turnamen internasional, dengan sekaligus meraihnya pada level turnamen super series.

Anthony menginjak podium utama usai meladeni ‘perang saudara’ dari Jonatan Christie. Pemain besutan SGS PLN Bandung tersebut pun harus bersusah payah untuk merebut kemenangan. Anthony harus meladeni kompatriatnya bertarung tiga game, sebelum mengakhiri laga dengan 21-13, 19-21 dan 22-20.

“Rasanya senang akhirnya bisa menjadi juara. Selama ini saya juga sempat mengalahkan pemain unggulan, artinya capaian saya kali ini bukanlah sebuah hal yang karena keberuntungan saja. Ini merupakan hasil kerja keras saya bersama pelatih dan teman-teman di tunggal putra,” kata Anthony seperti dikuti dari situs resmi PBSI, Badmintonindonesia.org.

Indonesia juga berhasil membawa pulang satu gelar lainnya dari Seoul, Korea Selatan. Sebelumnya, pasangan ganda campuran Praveen Jorda/Debby Susanto juga berhasil menginjak podium tertinggi.

Pada babak final yang berlangsung di SK Handball Stadium, Seoul ini, Jordan/Debby mengalahkan pasangan Tiongkok, Wang Yilyu/Huang Dongping, dalam dua game langsung 21-17 dan 21-18. Kemenangan ini membalas kekalahan dari pertemuan pertama mereka di Badminton Asia Championships 2017. Saat itu Jordan/Debby kalah 22-24 dan 19-21 dari Wang/Huang.

Ini adalah gelar super series perdana mereka di tahun 2017. Jordan/Debby terakhir naik podium di tahun 2016 yaitu pada gelaran All England di Birmingham, Inggris.

Sayangnya, pasangan ganda putra, Kevin Sanjaya Sukamujo/Marcus Fernaldi Gideon gagal menambah pundi-pundi medali emas. Kevin/Marcus ditumbangkan unggulan satu asal Denmark, Mathias Boe/Carsten Mogensen.

Kevin/Marcus harus mengakui keunggulan pasangan Denmark, Mathias Boe/Carsten Mogensen. Kevin/Marcus kalah 19-21, 21-19 dan 15-21 dalam 68 menit. Sehingga rekor pertemuan mereka, Kevin/Marcus masih tertinggal 1-3 dari Boe/Mogensen.

Kevin mengakui bahwa mereka beberapa kali melakukan kesalahan sendiri yang menguntungkan lawan. “Kami banyak melakukan kesalahan sendiri. Lawan jarang mematikan kami. Mungkin karena panik dan kurang tenang. Sementara mereka mainnya safe dan nggak gampang mati,” kata Kevin.

Usai gagal juara di Korea Open Super Series 2017, Kevin/Marcus akan melanjutkan perjalanannya ke Japan Open Super Series. Mereka akan berusaha meningkatkan performa dan tampil lebih baik sehingga berhasil menjadi Juara.(Adi/waa)

Yuk Nabung Dulu Mobil Listrik Pintar Siap Ngaspal 2020

0

EpochTimesId – Mengemudi mobil listrik mungkin sudah lumrah. Demikian juga dengan mengemudi mobil otonom dengan kemudi otomatis juga akan segera bisa dinikmati pecinta otomotif.

Lalu bagaimana jika keduanya dikombinasikan? Sebuah mobil listrik dengan kemudi otonom?
Nampaknya, anda akan bisa memiliki pada tahun 2020.

Dikutip EraBaruNet dari futurism.com EVE berhasil mengkombinasikan kedua impian OtoLover. EVE adalah mobil bertenaga listrik yang bisa mengemudi sendiri secara otomatis, mobil ini sudah dilengkapi dengan kecerdasan buatan yang diberi nama ‘NOMI’.

Mobil ini bisa mempelajari apa yang disukai oleh penumpangnya, sekaligus juga berkomunikasi dengan mobil pintar lainnya.

Kaca depannya akan menampilkan segala informasi yang dibutuhkan tentang lingkungan sekitar. Dan bagian interiornya bisa menyesuaikan dengan kebutuhan penumpangnya.

Mobil ini dibuat oleh perusaahaan startup NIO asal Tiongkok yang fokus untuk mengembangkan mobil listrik. NIO berencana untuk menjual EVE di tahun 2020. (Julius)