40.000 Warga Hong Kong Pawai Protes Peraturan Komunis Tiongkok

Hong Kong – Di seberang daratan Tiongkok, 1 Oktober menandai hari Partai Komunis Tiongkok (PKT) mengambil alih negara tersebut dan mendirikan Republik Rakyat Tiongkok. Rezim tersebut memerintahkan liburan selama seminggu untuk perayaan.

Namun di Hong Kong, 40.000 warga kota turun ke jalan untuk memprotes peraturan PKT tersebut, yang menyebutnya “hari berkabung.”

Hong Kong, yang mewarisi sejak zamannya sebagai koloni Inggris konstitusional kebebasan dan kemerdekaan relatif, telah menyaksikan kelanjutan perambahan urusan lokal oleh penguasa Tiongkok daratan sejak kedaulatan diserahkan kembali ke Tiongkok pada tahun 1997.

Pawai ini merupakan peristiwa tahunan. Kali ini, para pemrotes memegang spanduk yang bertuliskan, “melawan otoritarianisme,” dan meminta Sekretaris Kehakiman kota Rimsky Yuen untuk mengundurkan diri. Awal tahun ini, Yuen membatalkan keputusan sebelumnya mengenai aktivis yang berpartisipasi dalam demonstrasi Gerakan Payung 2014 yang menyerukan pemilihan yang adil. Yang paling menonjol di antara mereka, Joshua Wong, Alex Chow, dan Nathan Law, dijatuhi hukuman penjara.

demonstrasi menolak otoriter di hongkong
Para pemrotes memegang pesan tulisan yang berbunyi di antaranya, “Lawan otoriter; Sudah bukan masanya otoriter… lawan penindasan politi; Lawan otoriter …rakyat Hongkong menyelamatkan diri sendiri … menolak penjerumusan”. (Cai Wenwen / The Epoch Times)

Pada sebuah demonstrasi yang diadakan sebelum pawai, aktivis lokal menyesalkan regresi dalam kebebasan, hak asasi manusia, dan peraturan hukum sejak rezim Tiongkok mengambil alih Hong Kong 20 tahun yang lalu.

“Orang-orang Hong Kong tidak akan menyerah pada pemerintahan otoriter. Kami tidak akan menyerah melawannya,” kata Benny Tai, profesor hukum dan pemrakarsa gerakan pembangkangan sipil untuk menduduki distrik pusat bisnis Hong Kong dan meminta hak pilih universal. Ini kemudian menggelembung ke Gerakan Payung.

Pak Ding, peserta parade tersebut, mengatakan bahwa penduduk setempat telah merasa tidak puas dengan peraturan Tiongkok.” Kami tidak menerima atau mengakui rezim ini,” katanya. “Kami tidak memilihnya. Sekelompok orang yang telah memperoleh kekuasaan melalui kekerasan sekarang menguasai lebih dari 1,3 miliar orang, dan Hong Kong termasuk di dalamnya.”

Pada hari yang sama, penganut latihan spiritual Falun Gong di Hong Kong juga menyelenggarakan sebuah demonstrasi dan pawai. Jumlah penganut di daratan Tiongkok puluhan juta orang, karena merasa dengki praktisi telah dianiaya berat sejak 1999. Ratusan ribu orang ditahan, mengalami penyiksaan dan penganiayaan. Sejak tahun 2006, penyelidikan independen juga mengungkapkan bahwa tahanan hati nurani di Tiongkok tersebut telah menjadi korban pengambilan organ paksa guna memasok kebutuhan organ untuk operasi transplantasi, dengan praktisi Falun Gong menjadi sumber yang paling sering digunakan.

praktisi Falun Gong / Falun Dafa
Sekitar 900 praktisi Falun Gong berkumpul di Taman Bermain Cheung Sha Wan di Hong Kong pada 1 Oktober 2017. (Li Yi / The Epoch Times)

Pada tanggal 1 Oktober, praktisi Falun Gong di Hong Kong meminta mantan pemimpin Tiongkok, Jiang Zemin, yang memprakarsai penganiayaan, untuk dibawa ke pengadilan.

Juru Bicara Kelompok Pengacara Hak Asasi Manusia Falun Gong yang berbasis di Taiwan, Theresa Chu, yang berbicara melalui rekaman audio, mengatakan bahwa di 31 negara yang berbeda, lebih dari 2,5 juta orang telah memberikan tanda tangan mereka kepada sebuah petisi yang mengecam Jiang.

pawai Falun Gong / Falun Dafa di Hongkong
Praktisi Falun Gong dalam barisan pawai, menuju Tsim Sha Tsui di Hong Kong, pada 1 Oktober 2017. (Li Yi / The Epoch Times)

Dalam beberapa tahun terakhir, warga Tiongkok daratan telah meninggalkan keanggotaan mereka dari Partai Komunitas Tiongkok dan organisasi afiliasinya, sebuah tanda kekecewaan rakyat terhadap peraturan Partai. Sejak tahun 2004, lebih dari 285 juta orang Tiongkok telah meninggalkan Partai tersebut melalui situs Chinese Epoch Times. (ran)