Menang Telak di Pemilu Jepang, Shinzo Abe Mendorong Reformasi Konstitusi Pasifis Jepang

Epochtimes.id– Perdana Menteri Shinzo Abe meraih kemenangan telak dalam pemilihan Minggu (22/10/2017). Kemenangan ini memperkuat posisinya untuk menjadi perdana menteri terlama di negara tersebut. Kemangan ini juga memperkuat dorongannya untuk merevisi konstitusi pasifis.

Koalisi pimpinan Demokrat Liberal Abe (LDP) ditetapkan meraih sebanyak 311 kursi, mempertahankan dua pertiga “mayoritas super” di majelis rendah sebanyak 465 anggota, sebuah jajak pendapat oleh televisi TBS.

Siaran NHK juga mengatakan perolehan suara partai berkuasa mendekati mayoritas dua pertiga.

Kemenangan besar ini menjadikan kemungkinan Shinzo Abe, yang mulai menjabat sejak Desember 2012, akan menduduki masa jabatan di periode ketiga sebagai pemimpin LDP pada bulan September 2018. Abe akan menjadi perdana menteri terlama di Jepang.

Kemangan Abe juga berarti strategi pertumbuhan “Abenomiz” yang berpusat pada kemudahan kebijakan moneter kemungkinan akan berlanjut.

Hasil resmi final dari pemilihan tersebut, yang bertepatan dengan badai topan yang mendekat, diharapkan dimulai pada Senin.

Perubahan kosntitusi Jepang yang dimaksud pada Pasal 9, jika dibuat secara harfiah, melarang pemeliharaan angkatan bersenjata. Tapi pemerintah Jepang telah menafsirkannya untuk mengizinkan militer secara eksklusif membela diri.

Pendukung proposal Abe untuk mengklarifikasi status ambigu militer mengatakan bahwa hal itu akan mengkodifikasi status quo. Kritikus khawatir akan memungkinkan peran militer diperluas ke luar negeri.

Abe mengatakan bahwa dia tidak akan berpegang pada target yang telah dia luangkan untuk membuat perubahan pada 2020.

“Pertama, saya ingin memperdebatkan perdebatan dan memiliki sebanyak mungkin orang setuju, kita harus mengutamakan hal itu,” katanya kepada seorang penyiar TV.

Mitra LDP, Komeito, berhati-hati dalam mengubah konstitusi, disusun setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia Kedua. Beberapa partai oposisi menyukai perubahan, namun tidak harus menyetujui rinciannya. (asr)

Sumber : Reuters