Xi Jinping Bermaksud Menjatuhkan Sanksi Baru Terhadap Korea Utara

oleh Qin Yufei

Epochtimes.id- Presiden Trump mengumumkan pada Sabtu (11/11/2017), Presiden Xi Jinping mengatakan kepadanya bahwa Beijing bermaksud untuk menerapkan sanksi baru kepada DPRK.

Trum melalui Twitter menyebutkan : Presiden Tiongkok Xi Jinping mengatakan bahwa ia bermaksud untuk menjatuhkan sanksi baru kepada Korea Utara. Ia menghendaki Korea Utara melakukan denuklirisasi dan perkembangannya cukup membuat optimis.

Pihak berwenang Tiongkok belum secara resmi mengeluarkan pengumuman tentang pemberian sanksi lebih lanjut terhadap Korea Utara seperti yang dimaksudkan.

Menurut sebuah laporan Reuters bahwa para pemimpin Korea Selatan dan Tiongkok telah membuat kesepakatan dalam pertemuan puncak pada hari Sabtu lalu untuk meningkatkan langkah-langkah keamanan dan menemukan solusi stabil yang dapat digunakan untuk mengatasi krisis nuklir Korea Utara.

Dalam perjalanan 12 hari ke Asia, Trump bertemu dengan para pemimpin regional dan menekankan perlunya untuk mencegah Korea Utara mengembangkan program nuklir dan senjata rudal.

Pada September lalu, Trump menandatangani sebuah perintah eksekutif untuk memberlakukan sanksi perjalanan dan ekonomi baru ke Korea Utara dengan tujuan untuk memaksa Kim Jong-un meninggalkan program nuklirnya.

Perserikatan Bangsa-Bangsa baru-baru ini mengeluarkan dua resolusi yang bertujuan untuk menekan ekonomi Korea Utara dengan memotong impor minyak, ekspor tenaga kerja dan ekspor batubara.

Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley mengatakan bahwa langkah-langkah ini telah membunuh ekonomi Korea Utara, namun, ia mengatakan bahwa efetivitasnya baru akan tampak dalam waktu mendatang.

Trump berterima kasih kepada Dewan Keamanan PBB karena dengan suara bulat memberikan dukungan diberlakukan sanksi kepada Korea Utara, namun ia juga menyampaikan rasa frustrasinya terhadap perbedaan implementasi sanksi oleh negara-negara.

Setelah resolusi sanksi Dewan Keamanan PBB disahkan, Tiongkok mengumumkan larangan total impor tekstil dari Korea Utara, larangan ekspor produk kondensat dan gas alam cair ke Korea Utara dan pembatasan ekspor produk minyak sulingan ke Korea Utara mulai 1 Oktober.

Reuters mengutip sumber berita melaporkan, Bank Sentral Tiongkok pada tanggal 18 September menginstruksikan bank-bank untuk secara ketat memberlakukan sanksi PBB terhadap Korea Utara.

Bank-Bank Tiongkok diperintahkan untuk menghentikan pemberian layanan keuangan kepada pelanggan Korea Utara baik yang baru dan lama, dan secara bertahap menghentikan pemberian pinjaman kepada mereka sebagai tanggapan serius atas pemberlakuan resolusi sanksi DK. PBB.

Para bankir diperingatkan bahwa jika mereka tidak melakukannya, mereka akan dihukum dan didiskreditkan secara finansial.

Dokumen bank sentral tersebut menyebutkan:  Pada saat ini, para penanggungjawab bisnis Korea Utara yang terkait telah menjadi isu politik tingkat nasional dan tergolong isu keamanan nasional.

Dalam bulan September, harga bahan bakar di ibukota Korea Utara Pyongyang telah mengalami kenaikan tajam.

Menurut diplomat AS di Pyongyang, harga bensin tiba-tiba melonjak lebih dari 40% pada 21 September. Dibandingkan dengan awal tahun, harga bensin sudah naik 3,1 kali, harga minyak ringan juga naik 2,4 kali. Ini menyiratkan bahwa resolusi sanksi PBB yang membatasi pasokan minyak ke Korea Utara mungkin sudah mulai menunjukkan efektivitasnya. (Sinatra/asr)

Sumber : epochtimes.com