Serangkaian laporan “Tempaan 18 Tahun Pasca 20 Juli 1999” Menang Banding Perkara Falun Gong 2002 (1)

Kasus menang banding perkara Falun Gong 2002 menjadi pembela garis pertahanan kebebasan di Hong Kong

Reporter Epoch Times Hong Kong, Lin Yi, melaporkan

Selama 20 tahun penyerahan kedaulatan Hong Kong ke PKT (Partai Komunis Tiongkok) ini, berkali-kali dikarenakan Beijing mendesak diberlakukannya Pasal 23 dan lain-lain peraturan hukum yang jahat, menyebabkan ratusan ribu warga turun ke jalan sebagai protes, masyarakat Hong Kong masih dapat menikmati hak untuk berekspresi damai, merupakan salah satu indikator dari “Yi Guo Liang Zhi (dua sistem dalam satu Negara)”.

Dalam “Regulasi Penuntutan” terbaru, Departemen Kehakiman telah mengacu pada tuduhan palsu “menyumbat jalanan” para praktisi Falun Gong, yang telah menang banding di Pengadilan Hong Kong Tingkat Kasasi pada tahun 2005 sebagai “Kasus Yang Meiyun”.

Banding ini dalam rangka untuk menekankan agar para jaksa penuntut mempertimbangkan “Hukum Dasar” dan “Undang-undang hak asasi manusia masyarakat Hongkong” yang melindungi kebebasan publik dalam berkumpul dan berdemonstrasi, dianggap sebagai pembela garis pertahanan penting semua lapisan masyarakat Hong Kong terhadap penuntutan yang tidak masuk akal.

Mulai dari tuduhan palsu pemerintah sampai dibebaskannya dari dakwaan, yang kemudian menjadi penjamin hak asasi manusia terkemuka untuk melindungi kebebasan masyarakat Hong Kong dalam berekspresi.

Perjalanan ini merupakan gambaran para praktisi Falun Gong Hong Kong yang dengan gigih mengklarifikasi fakta penganiayaan melalui tempaan selama 18 tahun dalam menghadapi penindasan PKT.

Baca : Jutaan Warga Dunia yang Peduli Menyerukan Segera Akhiri Pengambilan Organ di Tiongkok

Para Praktisi Falun Gong melakukan protes damai

Kantor Penghubung PKT di Hong Kong yakni: Zhong Lian Ban, setelah bulan Maret 2002 di depan pintunya tiba-tiba terdapat sebuah bak bunga raksasa, yang meghalangi organisasi masyarakat untuk melakukan petisi protes.

16 praktisi Falun Gong termasuk 4 diantaranya dari Swiss, pada 14 Maret 2002 mengadakan aksi protes damai di tepi jalan di depan gedung Kantor Penghubung Hong Kong. (minghui.org)

Munculnya bak bunga itu, menurut analis pihak luar adalah didirikan oleh otoritas Beijing untuk menghalangi praktisi Falun Gong dalam melakukan protes damai.

Pada 14 Maret tahun itu, lebih dari belasan praktisi Falun Gong melancarkan aksi duduk damai di depan pintu masuk utama Zhong Lian Ban (Kantor Penghubung) untuk memrotes penindasan terhadap Falun Gong, dalam melakukan protes mereka ditangkap polisi secara ilegal dan menerima tuduhan palsu menyumbat jalanan.

Sejak PKT kelompok Jiang Zemin mulai menindas Falun Gong pada bulan Juli 1999, di Hong Kong, tetangga Tiongkok daratan, sebagian praktisi Falun Gong dalam jangka panjang telah melakukan aksi protes duduk diam di depan kantor Xinhua News Agency. Kantor ini terletak di Wan Chai, terutama pada bulan Desember tahun yang sama, di Hong Kong telah diadakan Konferensi Berbagi Pengalaman Kultivasi Falun Dafa se Asia-Pasifik.

Saat itu  lebih dari 1.000 praktisi Falun Gong dari Asia Tenggara, Eropa, Amerika dan lain-lain, hampir 20 negara dan wilayah, berkumpul di depan pintu Kantor Berita Xinhua.

16 praktisi Falun Gong termasuk 4 diantaranya dari Swiss, pada 14 Maret 2002 mengadakan aksi protes damai di tepi jalan di depan gedung Kantor Penghubung Hong Kong. (minghui.org)

Ketika itu wakil peserta tiap Negara menyampaikan surat terbuka kepada pemerintah dan para pemimpin RRT untuk mengekspresikan keprihatinan mendalam dari para praktisi Falun Gong dunia atas penganiayaan terhadap Falun Gong di daratan Tiongkok. Banyak media Barat dan lokal ramai melaporkan peristiwa akbar tersebut.

Setelah sampai pada tahun 2001, Zhong Lian Ban yang sebelumnya dikenal sebagai “Xinhua News Agency Hong Kong Branch” dipindah ke alamat sekarang di West Point,160 Connaught Road West.

Sebagian Praktisi Falun Gong setempat terus melakukan aksi duduk diam di luar Kantor Penghubung itu, mengklarifikasi fakta penganiayaan terhadap Falun Gong kepada masyarakat Hong Kong.

Pada 14 Maret 2002 pagi, 4 orang praktisi Falun Gong dari Swiss duduk diam dalam aksi mogok makan di depan Zhong Lian Ban, 12 orang praktisi Hong Kong datang menunjukkan solidaritas.

Di bawah tekanan dari Zhong Lian Ban, pada siang hari jam 13:00 pihak kepolisian Hong Kong mengirim sekitar 70 anggotanya dengan kekerasan menangkap paksa para praktisi.

Penyebab kegiatan protes kali ini adalah bahwa pada awal bulan Maret Jiang Zemin menurunkan perintah rahasia mengizinkan penembakan terhadap praktisi Falun Gong, terhadap praktisi Falun Gong diizinkan “membunuh tanpa hukuman”.

Atas dasar perintah rahasia ini, 4 praktisi Falun Gong Swiss memutuskan pergi ke Beijing untuk mengajukan petisi, tak terduga visa masuk telah dibatalkan oleh RRT tanpa alasan yang masuk akal, sehingga mengubah keputusan menjadi aksi duduk bermeditasi mogok makan di depan Kantor Penghubung. (PUR/whs/asr)

Bersambung

Sumber : epochtimes.com