Lebih dari 2,6 juta Petisi Mendukung Tindakan Hukum Terhadap Mantan Pemimpin Tiongkok Jiang Zemin

Salah satu gerakan hak-hak sipil terbesar saat ini sedang berlangsung di seluruh dunia, dengan tujuan menempatkan mantan kepala rezim Tiongkok, Jiang Zemin, diadili atas kejahatan brutalnya terhadap kemanusiaan. Per 8 Desember, lebih dari 2,6 juta orang dari 31 negara telah menandatangani petisi yang meminta badan peradilan Tiongkok untuk menuntut Jiang.

Menurut Minghui.org, sebuah situs web yang didedikasikan untuk melaporkan informasi tangan pertama tentang penganiayaan terhadap Falun Gong, lebih dari 200.000 praktisi Falun Gong, yang sebagian besar tinggal di Tiongkok, sejak pertengahan tahun 2015 mengajukan pengaduan pidana ke pengadilan tertinggi rezim tersebut, Mahkamah Agung, dan jaksa penuntut tertinggi, Kejaksaan Agung. Mereka menuduh Jiang melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida.

Pada tanggal 10 Desember, Hari Hak Asasi Manusia Internasional, Theresa Chu, seorang pengacara hak asasi manusia Taiwan dan koordinator pengajuan petisi di wilayah Asia Pasifik, mengumumkan jumlah total orang di seluruh dunia yang mendukung membawa Jiang ke pengadilan.

Menurut Chu, petisi tersebut dimulai pada bulan Juli 2015. Tanda tangan telah dikumpulkan dari 31 negara dan wilayah, termasuk Prancis, Jerman, Spanyol, Rusia, Belgia, Israel, Irlandia, Latvia, Bulgaria, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Makau, Hong Kong, Malaysia, Singapura, dan Indonesia.

Mayoritas tanda tangan dikumpulkan di Asia, dengan 926.286 dari Taiwan, 671.422 dari Korea Selatan dan 483.360 dari Jepang. Dari 24 negara di Eropa di mana tanda tangan dikumpulkan, Ukraina, Israel, Spanyol, Jerman, Belanda, dan Rusia memiliki paling banyak tanda tangan, dengan setidaknya 10.000 dikumpulkan di masing-masing negara.

, Theresa Chu, seorang pengacara hak asasi manusia Taiwan
Theresa Chu (NTDTV)

“Penindasan genosida terhadap Falun Gong di Tiongkok masih berlangsung. Penganiayaan tersebut berlanjut menjadi parah dan belum berakhir,” kata Chu dalam sebuah wawancara dengan penyiar radio bertema bahasa Mandarin New Tang Dynasty Television (NTDTV) Asia Pasifik.

“Saya percaya ini adalah bab paling ironis, paling menyakitkan, dan paling brutal dalam sejarah hak asasi manusia,” tambah Chu.

Chu juga menempatkan seluruh perangkat PKT pada pemberitahuan. “Dalam 18 tahun terakhir, di mana tiga pemimpin Tiongkok yang berbeda telah memerintah Tiongkok, banyak orang telah terlibat dalam perencanaan, perlengkapan, dan pelaksanaan kebijakan penganiayaan tersebut. Tangan mereka tercemar darah,” kata Chu. “Mereka tidak akan pernah bisa menghindari tanggung jawab mereka dalam melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, penyiksaan, dan genosida berdasarkan hukum pidana internasional.”

World Organization to Investigate the Persecution of Falun Gong (WOIPFG), Organisasi Dunia untuk Menyelidiki Penganiayaan terhadap Falun Gong, sebuah organisasi nirlaba yang berbasis di New York, telah mengumpulkan daftar panjang pejabat PKT atas keterlibatan mereka dalam penganiayaan tersebut, termasuk mantan ketua keamanan Zhou Yongkang; mantan sekretaris partai Chongqing Bo Xilai; dan Li Changchun, mantan sekretaris partai Propinsi Guangdong dan kepala propaganda rezim tersebut dari tahun 2002-2012.

Hu Ping, pemimpin redaksi Beijing Spring, sebuah publikasi pro-demokrasi yang dijalankan dari New York, mengatakan bahwa dia mendukung petisi tersebut karena akan membangkitkan kesadaran masyarakat akan kejahatan yang dilakukan oleh rezim Tiongkok dan memberi tekanan pada mereka, dalam sebuah wawancara dengan The Epoch Times.

Latar Belakang

Jiang, yang memerintah sebagai ketua Partai Komunis Tiongkok (PKT) dari tahun 1989 sampai 2002 dan menarik tuas kekuatan di belakang layar dari tahun 2002 sampai 2012, mulai menganiaya praktisi Falun Gong pada tanggal 20 Juli 1999.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual kuno yang diperkenalkan ke publik di Tiongkok pada tahun 1992. Disiplin ini terdiri dari latihan meditasi dan ajaran moral spiritual yang didasarkan pada prinsip-prinsip Sejati, Baik, Sabar. Jiang percaya bahwa popularitas Falun Gong, sebuah survei negara bagian pada tahun 1999 memperkirakan bahwa ada lebih dari 70 juta praktisi di Tiongkok, dan praktisi Falun Gong mengatakan bahwa jumlah tersebut mencapai 100 juta lebih, merupakan ancaman bagi ideologi ateis Partai tersebut.

Jiang melancarkan penindasan berdarah, mendirikan kantor mirip Gestapo yang diciptakan untuk tujuan memberantas Falun Gong. Kantor pers resmi untuk Falun Gong memperkirakan bahwa jutaan praktisi telah menjadi korban pelecehan, pemenjaraan, penyiksaan, cuci otak, kerja paksa, dan pelanggaran lainnya. Selain itu, periset independen melaporkan bahwa praktisi Falun Gong adalah sumber utama organ untuk industri transplantasi organ Tiongkok yang ekstensif, telah membunuh banyak praktisi dalam proses tersebut. (ran)

ErabaruNews