Sesumbar Tuding AS Berdelusi, Korut Jemawa Desakan Denuklirisasi Adalah ‘Pipe Dream’

Oleh Tom Ozimek
Epochtimes.id- Rezim Kim Jong-Un sesumbar tentang keinginan denuklirisasi oleh Amerika Serikat di Korut hanya sebagai “Pipe Dream” atau mimpi yang tak pernah menjadi kenyataan.

Korut bahkan sesumbar menyebut sanksi terakhir PBB adalah “tindakan perang” terhadap kedaulatan mereka.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) Korea Utara, sebuah media corong propoganda resmi dari rezim Pyongyang, seperti dilansir The Associated Press.

“Jika AS ingin hidup dengan aman, ia harus meninggalkan kebijakan bermusuhannya terhadap DPRK (Korut) dan belajar untuk hidup berdampingan dengan negara yang memiliki senjata nuklir dan harus bangun dari “Pipe Dream” terhadap negara kita untuk melucuti senjata nuklir yang telah kita kembangkan dan selesai melalui segala macam kesulitan,” kata pernyataan KCNA tersebut.

Nikki Haley, Duta Besar Amerika Serikat untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, memberikan suara dengan anggota Dewan Keamanan PBB untuk menjatuhkan sanksi baru kepada Korea Utara di New York City pada 22 Desember 2017. (Spencer Platt / Getty Images)

Deklarasi tersebut muncul setelah sebuah pernyataan kementerian luar negeri Korea Utara pada Rabu lalu yang menyebut sanksi PBB terakhir sebagai tindakan perang dan setara dengan blokade ekonomi yang lengkap.

Korea Utara mengatakan mereka yang memilih sanksi akan menghadapi kemarahannya.

“Negara-negara yang mengangkat tangan mereka yang mendukung ‘resolusi sanksi’ ini harus bertanggung jawab penuh atas semua konsekuensi yang diakibatkan oleh ‘resolusi’ dan kami akan memastikan bahwa selama-lamanya mereka membayar harga yang mahal untuk apa yang mereka miliki. Selesai. ”

Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat memberlakukan sanksi baru terhadap Korea Utara pada Jumat lalu untuk uji coba rudal balistik antar benua (ICBM) baru-baru ini.

Sanksi PBB berusaha membatasi aksesnya terhadap produk minyak bumi dan minyak mentah, dan pendapatannya dari pekerja di luar negeri.

Resolusi PBB berusaha untuk melarang hampir 90 persen ekspor pengolahan minyak ke Korea Utara dengan membatasi mereka pada 500.000 barel per tahun. Bahkan pada perubahan resolusi pada menit terakhir, menuntut pemulangan warga Korea Utara yang bekerja di luar negeri dalam waktu 24 bulan, bukan 12 bulan seperti diusulkan pada proposal pertama.

Resolusi yang disusun AS juga menaikkan pasokan minyak mentah ke Korea Utara sebesar 4 juta barel per tahun dan membuat Dewan Keamanan PBB melakukan pengurangan lebih lanjut jika kembali melakukan uji coba nuklir atau meluncurkan ICBM serta lainnya.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh kantor berita resmi KCNA, kementerian luar negeri Korea Utara menuding Amerika Serikat ketakutan dengan kekuatan nuklirnya dan semakin “gencar dalam tindakan untuk menjatuhkan sanksi dan tekanan terberat ke negara kita.”

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa sepakat untuk membahas menjatuhkan sanksi baru kepada Korea Utara, di New York, pada 22 Desember 2017. (REUTERS / Amr Alfiky)

Kementerian luar negeri Korea Utara mengatakan resolusi baru itu sama saja dengan blokade ekonomi Korea Utara secara total.

“Kami mendefinisikan ‘resolusi sanksi’ yang dicurangi oleh AS dan para pengikutnya sebagai pelanggaran berat atas kedaulatan Republik kita, sebagai tindakan perang yang melanggar perdamaian dan stabilitas di semenanjung Korea dan wilayah tersebut dan secara kategoris menolak ‘resolusi tersebut,” pernyataan Korut.

“Tidak ada lagi kesalahan fatal daripada kesalahan perhitungan yang AS dan para pengikutnya dapat memeriksa dengan sanksi yang sudah usang” kemajuan kemenangan orang-orang kami yang telah dengan cemerlang menyelesaikan alasan historis untuk menyelesaikan kekuatan nuklir negara,” kata kementrian.

Diktator Korea Utara Kim Jong Un pada 29 November menyatakan bahwa kekuatan nuklir selesai setelah uji coba ICBM terbesar Korea Utara, yang menurut negara tersebut menempatkan seluruh wilayah Amerika Serikat dalam jangkauan.

Kementerian luar negeri Korea Selatan mengatakan kepada Reuters bahwa pihaknya mengetahui pernyataan Korea Utara mengenai sanksi baru tersebut, sekali lagi menyoroti posisinya bahwa mereka adalah “peringatan serius oleh masyarakat internasional bahwa wilayah tersebut tidak memiliki pilihan kecuali untuk segera menghentikan provokasi tanpa henti, dan mengambil jalan dialog untuk denuklirisasi dan perdamaian. ”

Keseimbangan Kekuatan

Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengklaim bahwa senjata nuklirnya adalah tindakan pencegahan pertahanan sendiri yang tidak bertentangan dengan hukum internasional.

“Kami selanjutnya akan mengkonsolidasikan pencegahan nuklir mandiri kita yang bertujuan untuk memberantas ancaman nuklir, pemerasan, dan permusuhan AS secara signifikan dengan menetapkan keseimbangan praktis kekuatan dengan AS,” katanya.

“AS seharusnya tidak melupakan bahkan sedetik pun dari entitas DPRK yang dengan cepat muncul sebagai negara strategis yang mampu menimbulkan ancaman nuklir besar ke daratan AS.”

Sekutu lama rezim komunis Korut ini yakni Tiongkok dan Rusia, keduanya mendukung sanksi PBB yang terakhir ini. (asr)

Sumber : The Epochtimes/Reuters Berkontribusi dalam laporan ini