2.000 Ulama Pakistan Teken Fatwa Anti Teror Mengharamkan Aksi Bom Bunuh Diri

Epochtimes.id- Setidaknya 2.000 ulama Pakistan yang mewakili berbagai aliran meneken fatwa anti teror menyatakan serangan bunuh diri, pemberontakan bersenjata melawan sebuah negara dan penggunaan kekerasan atas nama hukum Syariah terlarang berdasarkan hukum Islam.

Pejabat pemerintah Pakistan mengatakan keputusan secara bulat tersebut bertujuan untuk membentuk front persatuan melawan terorisme dan ekstremisme.

Seperti dilansir TOLONews, perkembangan terbaru ini menandai salah satu gerakan kolektif yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh ulama Pakistan melawan serangan bunuh diri dan terorisme.

Keputusan tokoh agama secara kolektif tersebut dikeluarkan setelah sejumlah madrasah di Pakistan bertahun-tahun dituduh terlibat dalam terorisme dan pencucian otak bagi pemberontak.

Pemimpin partai politik dan cendekiawan agama menyerukan persatuan dan sebuah narasi bulat untuk melawan terorisme di Pakistan dalam upacara yang mengeluarkan fatwa ‘Paigham-i-Pakistan’ di Islamabad, Selasa (16/01/2018) seperti ditulis surat kabar Pakistan Dawn.

Presiden Pakistan Mamnoon Hussain mengungkapkan harapan atas keputusan yang dikeluarkan oleh para ulama akan membantu mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh terorisme, ekstremisme dan sektarianisme.

“Menerbitkan sebuah fatwa disusun melalui proses konsultatif merupakan langkah ke arah yang benar,” katanya.

Presiden Pakistan mengatakan fatwa kolektif ini menggambarkan “citra lembut dan positif Pakistan” dan menyoroti Islam sebagai agama damai, persaudaraan dan toleransi.

“Majelis Ulama Pakistan telah mengeluarkan sebuah dekrit mengenai kegiatan teror dan Fatwa menyatakan bahwa Pakistan adalah negara Islam dan agama Islam yang menjunjung persamaan, keadilan dan persaudaraan. Islam telah mengecam terorisme, pertumpahan darah dan serangan bunuh diri,” katanya.

Pemerintah Afghanistan selalu menekankan perlunya keputusan semacam itu dikeluarkan tidak hanya oleh Pakistan, tapi juga dari dunia Islam dalam skala lebih luas.

Pemerintah Afghanistan juga mengangkat topik tersebut dalam pertemuan dengan Kepala Staf Angkatan Darat Paksitan, Jenderal Qamar Javed Bajwa saat kunjungannya ke Kabul tahun lalu.

Tekanan Internasional

“Pakar agama Pakistan telah digunakan sebagai alat oleh para politisi, kami telah menyaksikan masalah seperti itu dalam berbagai kesempatan. Pakistan telah mengambil inisiatif ini untuk mengurangi tekanan AS,” kata analis politik Sayed Emal Ebad.

Ulama terkenal Pakistan Maulana Fazal-ur-Rahman dan seorang politikus berpengaruh, Sekretaris Jenderal Jamiat Ulema-e-Islam (F) termasuk di antara para ulama yang mengeluarkan keputusan termasuk putra Maulana Sami ul- Haq yang dikenal sebagai ayah spiritual Taliban.

Dulu, beberapa ulama Pakistan melegalkan serangan bunuh diri di Afghanistan.

“Ini adalah masalah yang memprihatinkan bahwa setelah 70 tahun, impian Pakistan, martabat dan keadilan yang harus kita berikan kepada bangsa ini, tidak disadari. Semua ini mungkin terjadi ketika etos sebuah bangsa atau kelompok orang terlihat. untuk mereka,” kata menteri dalam negeri Pakistan Ahsan Iqbal.

Namun dia mengatakan bahwa kekuatan dunia yang melawan Uni Soviet bertanggungjawab atas konflik yang sedang berlangsung di wilayah tersebut.

“Kami telah memerangi konflik regional, dan kejadian yang kami hadapi saat ini tidak sepenuhnya kami lakukan. Untuk sebagian besar, kekuatan dunia yang melawan Uni Soviet bertanggung jawab, “kata Iqbal.

“Tapi ketika Soviet kalah di Afghanistan, kekuatan dunia membersihkan tangan mereka dan menghilang, meninggalkan tumpukan senjata dan bagian paling miskin dari masyarakat tersebut,” katanya.

Keputusan oleh ulama Pakistan lahir, setelah dikritik keras oleh Afghanistan dan masyarakat internasional mengenai peran kontroversialnya dalam perang melawan terorisme. (asr)

Sumber : TOLONews.com