Langgar Copyright, Channel Resmi YouTube Pemerintah Pakistan Kena Suspend

Epochtimes.id- Akun YouTube resmi Pemerintah Pakistan kena Suspend setelah menerima keluhan karena pelanggaran terhadap hak cipta.

Keluhan yang paling menonjol adalah laporan vlogger, Irfan Junejo, yang dikenal membuat konten video yang berfokus pada area unik dan indah di Pakistan.

Junejo, dalam tweetnya, menuduh pemerintah federal mencuri videonya ‘Guide Junejo ke Naran’ dan mempublikasikan di saluran resmi YouTube.

Junejo mengatakan rekamannya juga digunakan tanpa izin dari saluran YouTube pemerintah. Namun demikian, akun resmi pemerintahan tersebut tidak diakhiri dengan klaim hak ciptanya.

“Akun itu tidak dihentikan karena klaim hak cipta saya,” kata vlogger menambahkan.

“Banyak orang lain melihat karya mereka dicuri di video mereka dan YouTube menutup akun mereka,” tambahnya.

“Klaim saya bahkan tidak diterima oleh YouTube,” kata Junejo dalam sebuah video.

Junejo mengatakan rekamannya dari Naran digunakan oleh akun pemerintah di salah satu video YouTube mereka, yang berjudul ‘Kegiatan ramah keluarga di Pakistan.”

“Mencuri kekayaan intelektual orang lain dengan menyebutnya promosi dan pemaparan bukanlah hal baru bagi pembuat konten,” tambahnya.

“Pekerjaan saya telah dicuri oleh saluran berita dan halaman Facebook tanpa izin saya sebelumnya tapi saya tidak bisa diam saat pemerintah mulai melakukannya,” ujarnya.

Menurut dia, meski demikian dirinya tetap dicemooh sejumlah pihak. Dia menambahkan, orang-orang ini berkomentar bahwa setiap orang harus bangga bahwa pemerintah mengkredit mereka dan mereka berperan dalam mempromosikan citra Pakistan yang lebih lembut.

“Inilah komentar mereka tentang video yang kini telah diturunkan oleh YouTube,” tambahnya.

Setelah channel resmi pemerintah Pakistan dihentikan, saluran pemerintah ini kembali dipulihkan karena memberikan kredit pada Junejo untuk video yang dipublikasikan pemerintah Pakistan ini. (asr)

Sumber : Dailypakistan