Berikut Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2019

Epochtimes.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar pelaksanaan pengambilan nomor urut partai politik yang lolos untuk mengikuti Pemilu 2019 di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (18/02/2018).

Partai politik yang mengikuti pengambilan nomor urut adalah 14 Partai Politik yang sebelumnya lolos menjadi peserta pemilu 2019. Acara ini disertai juga pengambilan nomor urut untuk partai lokal khusus di Nanggaroe Aceh Darussalam (NAD).

Pleno pengambilan nomor urut ini dipimpin oleh Ketua KPU RI Arif Budiman didampingi oleh Komisioner KPU RI.

Sejumlah petinggi Partai Politik turut hadir untuk mengambil mengambil undian nomor urut yang sudah disiapkan oleh KPU RI.

Berikut Partai Politik dan Nomor Urut :

1. PKB
2. Gerindra
3. PDIP
4. Golkar
5. NasDem
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. PKS
9. Perindo
10. PPP
11. PSI
12. PAN
13. Hanura
14. Partai Demokrat

Selain Partai Politik nasional, pada kesempatan yang sama KPU RI mengundi nomor urut Partai Lokal Aceh yang akan menjadi peserta Pemilu 2019 :

Partai Lokal Aceh :

15.Partai Aceh
16.Partai Sira
17.Partai Daerah Aceh
18.Partai Nangroe Aceh

Sesuai jadwal Pemilu 2019 mendatang akan digelar secara serentak dengan pemilu legislatif dan pemilu presiden.

Pendaftaran calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akan dimulai 17 Juli 2018. Selanjutnya pendaftaran pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden pada 17 Agustus 2018. Selanjutnya pengumuman bakal calon presiden dan wakil presiden direncanakan pada 22 Agustus 2018.

Kampanye Pemilu 2019 akan dimulai Oktober 2018 hingga April 2019. Sedangkan pelaksanaan Pemilu 2019 akan diselenggarakan pada 17 April 2019.

(asr)