Saat PKT Aktifkan Kacamata Pembanding Potret yang Menimbulkan Kekhawatiran

Baru-baru ini tersebar informasi baru tentang Partai Komunis Tiongkok (PKT) menggunakan teknologi pengenal wajah untuk memperkuat teknologi pengawasan mereka. Selama mudik Tahun Baru Imlek, Polsus KA Zhengzhou Provinsi Henan mengaktifkan Kacamata Kepolisian Pembanding Potret yang bisa mengunci tersangka yang telah diincar didalam stasiun KA yang penuh sesak dan telah berhasil menangkap puluhan orang. Namun, proyek yang diklaim PKT sebagai teknologi Pembersih Keamanan Lingkungan ini malah menimbulkan kekhawatiran dunia luar.

Menurut berita, polisi Khusus Kereta Api Zhengzhou secara terpisah di empat pintu masuk stasiun timur Zhengzhou, telah menggunakan Kacamata Kepolisian Pembanding Potret ini.

Hingga tanggal 5 Febuari lalu pihak kepolisian mengklaim telah menangkap 7 buron online dalam kasus pidana berat dan 26 orang lainnya sebagai pemegang dokumen palsu.

Laporan Agence France-Presse (AFP) menggambarkan bahwa hal ini mengingatkan orang pada adegan-adegan serial film fiksi TV anti-Utopia berjudul “Black Mirror”.

Laporan mengatakan bahwa di dalam kacamata hitam itu dilengkapi dengan kamera mini yang terhubung dengan perangkat yang mirip dengan ponsel pintar, dengan demikian polisi dapat mengambil foto tersangka lalu dikirim kembali ke database markas untuk dicocokkan.

Selain informasi penting seperti nama dan alamat, polisi juga bisa mendeteksi apakah sang tersangka sedang melarikan diri, alamat hotel yang dia inapi dan informasi penggunaan jaringan internet mereka.

AFP menyebutkan bahwa perangkat sistem itu merupakan satu matarantai dari RRT dalam menggunakan berbagai data biometrik termasuk foto, iris scan dan sidik jari, suatu upaya keras membangun sistem pengawasan digital yang bertujuan memantau secara ketat pergerakan rakyat di seluruh negeri.

Furukawa seorang pengamat Internet bebas mengatakan: “Ini termasuk bagian dari sistem Skynet.

Sebenarnya, bagian ini jika memiliki satu antarmuka yang dihubungkan dengan komputer berskala besar dan berkinerja tinggi, misalnya dihubungkan dengan Tianhe No.1 dan Tianhe No. 2, maka operasi penghitungannya amat sangat cepat. Dalam tempo 14 menit sudah bisa men-scan satu kali penduduk seluruh negeri.”

Dalam suatu program CCTV, PKT pernah mengakui bahwa ada 20 juta kamera yang membentuk “Skynet Tiongkok”.

Tahun lalu, seorang reporter BBC pernah mencoba disuatu tempat di Tiongkok, hanya ‘kabur’ selama 7 menit saja sudah dapat ditangkap oleh polisi PKT.

Sedangkan mengenai penggunaan scan wajah oleh PKT, mengapa membuat Negara-negara Barat merasa jauh ketinggalan?

Para ahli menunjukkan bahwa ini disebabkan oleh karena undang-undang privasi yang relatif longgar dan masyarakat Tiongkok yang sudah terbiasa dengan pengumpulan foto, sidik jari dan informasi pribadi lainnya.

Yeh Ning, seorang pengacara hak asasi manusia yang berbasis di Washington menyatakan bahwa RRT adalah negara otoriter yang secara sewenang-wenang melanggar hak privasi warganya, pemerintah memaksa warga biasa memberikan informasi biologis adalah melanggar HAM.

Ia mengatakan bahwa di AS, departemen pemerintah tidak boleh memaksa warga Negara memberikan informasi data biologis, hanya dapat mengumpulkan informasi pada kesempatan-kesempatan tertentu.

“Jika Anda ditangkap polisi di Amerika Serikat dan dibawa ke kantor polisi maka Anda harus meninggalkan data biometrik.”

“Keadaan kedua, ketika Anda memohon sesuatu kepentingan pada pemerintah AS, maka pemerintah Amerika Serikat boleh meminta Anda meninggalkan bukti biometrik, lalu diperiksa apakah Anda sebelumnya memiliki catatan kriminal dalam database. Misalnya Anda hendak mengajukan permohonan keimigrasian dan mengajukan permohonan suaka politik.”

“Ketiga, jika Anda ingin melamar pekerjaan federal yang sangat sensitif, misalnya seperti pekerjaan menjadi pegawai FBI atau CIA, maka mereka baru akan melakukan pemeriksaan tiga keturunan terhadap Anda dan memeriksa semua hubungan sosial Anda,” tandas Ye Ning.

Yeh Ning menyatakan bahwa hak hidup dan kebebasan rakyat saja tidak dipedulikan oleh PKT, apalagi hak martabat dan hak privasi lebih-lebih tidak berada dalam pertimbangan mereka. (LIN/WHS/asr)

Sumber : ca.ntdtv.com