36 Jam Drama Mako Brimob Dikuasai Teroris Berakhir, Polisi Kembali Ambil Alih

Epochtimes.id- Krisis penyanderaan di penjara terletak di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat berakhir pukul 07.15 WIB, Kamis (10/05/2018).

Insiden menyebabkan 5 polisi dibunuh napi teroris dan melepaskan seorang perwira yang mereka sandera.

Selama penyanderaan, 5 anggota pasukan kontra-terorisme densus 88 telah dibunuh secara “sadis” oleh tahanan selama kebuntuan di penjara.

“Kami telah meminimalkan jumlah korban. Operasi berakhir pukul 7:15, ” kata Wakapolri, Komisaris Polisi Jenderal Syafruddin kepada wartawan.

Empat polisi terluka dan satu tahanan tewas dalam insiden yang dimulai di penjara pada Selasa malam.

Insiden ini adalah jumlah kematian tertinggi yang diderita oleh pasukan kepolisian.

Syafruddin mengatakan krisis diselesaikan dengan pendekatan soft approach. Walaupun demikian sempat terdengar oleh sejumlah wartawan adanya ledakan di lokasi rutan tempat para napiter dipenjara.

Menkopolhukam Wiranto mengatakan pada konferensi pers bahwa semua tahanan telah menyerah setelah polisi “menyergap” memaksa 10 narapidana terakhir untuk menyerah.

Ternyata, sebanyak 155 terpidana militan napiter terlibat dalam insiden yang disebut Wiranto “tindakan teror di penjara”.

“Kami tidak dapat lengah dalam menghadapi aksi terorisme dan radikalisme. Negara ini membutuhkan stabilitas,” kata Wiranto.

Para tahanan diduga telah mengambil senjata dari polisi yang terbunuh.

Wakil kepala polisi Syafruddin mengatakan “lima petugas tewas secara sadis”. Polisi yang meninggal dunia sebelumnya kebanyakan ditemukan dengan luka mendalam di leher mereka, serta di bagian lain dari tubuh mereka, dan satu dengan luka tembak di kepala.

Sebelumnya pesan yang disampaikan di kantor berita Amaq, Daesh atau Islamic State mengklaim bertanggung jawab dan mengatakan 10 petugas kontra-terorisme telah terbunuh.

Polisi telah membantah keterlibatan Islamic State dalam insiden ini. Polisi mengatakan kericuhan diawali perselisihan atas pemeriksaan oleh otoritas penjara terhadap makanan tahanan. (asr)