BNPB Pastikan Video Erupsi Gunung Merapi yang Beredar Adalah Hoax, Setop Sebar Hoax!

Epochtimes.id- Baru-baru ini di dunia maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang disebut-sebut sebagai erupsi Gunung Merapi.

Ternyata video tersebut adalah hoax yang disematkan kepada letusan Merapi.

Fakta yang sebenarnya terjadi disampaikan oleh Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho di akun twitternya.

Menurut Sutopo, guguran awan panas tersebut sebenarnya adalah guguran awan panas dari Gunung Sinabung.

“Jika ada yang menyebarkan video ini erupsi Gunung Merapi adalah HOAX. Video ini guguran awan panas Gunung Sinabung. Gunung Merapi belum ada awan panas saat ini. Video ini juga disebarkan sebagai erupsi Gunung Agung di Bali tahun 2017. Jangan menyebarkan Hoax,” cuitnya @Sutopo_PN.

Hingga kini Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, Kementerian ESDM mengumumkan mulai tanggal 21 Mei 2018 pukul 23.00 WIB, status aktivitas G. Merapi dinaikkan dari tingkat NORMAL menjadi WASPADA.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam rilsinya sebelumnya mengatakan Dengan naiknya status Waspada maka penduduk yang berada di dalam radius 3 km dari puncak Gunung Merapi harus dikosongkan.

Ini dikarenakan telah terjadi peningkatan aktivitas letusan freatik dan diikuti dengan kejadian gempa VT dan gempa Tremor maka disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik G. Merapi mengalami peningkatan.

Atas peningkatan status aktivitas G. Merapi dari NORMAL menjadi WASPADA kepada para pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana Gunung Merapi direkomendasikan sebagai berikut :

  1. Kegiatan pendakian G. Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.
  2. Radius 3 km dari puncak agar dikosongkan dari aktivitas penduduk.
  3. Masyarakat yang tinggal di KRB III mohon meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas G. Merapi.
  4. Jika terjadi perubahan aktivitas G. Merapi yang signifikan maka status aktivitas G. Merapi akan segara ditinjau kembali.
  5. Masyarakat agar tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi G. Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan G. Merapi terdekat melalui radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz melalui website www.merapi.bgl.esdm.go.id, media sosial BPPTKG, atau ke kantor BPPTKG, Jalan Cendana No. 15 Yogyakarta, telepon (0274) 514180-514192.
  6. Pemerintah daerah direkomendasikan untuk mensosialisasikan kondisi G. Merapi saat ini kepada masyarakat.

Atas kondisi Merapi, BNPB terus berkoordinasi dengan PVMBG dan BPBD, baik di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mengantisipasi letusan dan kenaikan status Waspada.

(asr)