Jaksa Agung Ajukan Permohonan Hukum untuk Hentikan Pemisahan Imigran Anak

EpochTimesId – Jaksa Agung Amerika Serikat, Jeff Sessions mengajukan permohonan hukum untuk mengubah ‘Flores Settlement Agreement’ (Kesepakatan Penyelesaian Flores) ke pengadilan, Kamis (21/6/2018) waktu setempat. Permohonan hukum itu diajukan sehari setelah Presiden AS, Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menginstruksikan Jaksa Agung untuk mengajukannya.

Kesepakatan Flores dikeluarkan oleh pengadilan pada era Clinton. Itu adalah keputusan pengadilan di balik banyaknya tindakan pemisahan imigran anak dari keluarga pengungsi di perbatasan barat daya AS. Sebuah kebijakan yang menyebabkan kehebohan di kalangan politisi dan media.

Sessions mengaku ingin mengubah bagian dari keputusan pengadilan itu, sehingga Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) dapat menahan imigran yang masuk ke AS sebagai unit keluarga secara bersama-sama. Mereka akan ditahan di fasilitas perumahan keluarga milik ICE.

Selain itu, pemerintah AS ingin mengubah ketentuan perjanjian yang mencegah ICE menahan imigran gelap unit keluarga secara bersama-sama lebih dari 20 hari. Sebab, dibutuhkan rata-rata 40 hari untuk menyelesaikan kasus imigrasi ilegal ketika mereka ditahan, menurut Departemen Kehakiman.

“Tidak mungkin bagi pemerintah AS untuk menahan keluarga bersama-sama selama proses penanganan kasus imigrasi mereka. Itu tidak bisa dilakukan,” tulis permohonan hukum tersebut.

“Salah satu alasan utama, bahwa keluarga memutuskan untuk melakukan perjalanan berbahaya untuk secara ilegal memasuki Amerika Serikat adalah bahwa mereka berharap akan dibebaskan dari tahanan,” sambungnya.

Setengah juta keluarga imigran ilegal dan anak-anak di bawah umur dari Amerika Tengah telah dilepas ke Amerika Serikat sejak tahun 2014. Itu adalah berkat dari celah hukum, yang menurut Gedung Putih sedang dipermainkan oleh mafia dan kartel.

Sebagian besar imigran gelap dari Amerika Tengah mengklaim ‘ketakutan yang kredibel’ di negara asalnya, ketika mereka ditangkap. Itu adalah alasan mendasar bagi mereka untuk mengajukan klaim suaka. Sebagian besar masuk ke AS sebagai rombongan unit keluarga atau sebagai anak di bawah umur yang tidak didampingi orang tua dan/atau wali.

Imigran unit keluarga telah meningkat 125 persen, dari hampir 40.000 pada tahun fiskal 2015 menjadi 89.000 pada tahun fiskal 2018.

Ironisnya, sebagian besar pemohon suaka yang mengklaim ‘ketakutan yang kredibel’ di perbatasan, akhirnya menghilang. Mereka memilih menjadi imigran gelap di Amerika Serikat dan tidak muncul untuk sidang imigrasi selanjutnya.

Dan, dari mereka yang melakukannya, hanya sekitar 20 persen yang diberikan suaka setelah kasus tersebut disidangkan oleh pengadilan imigrasi.

Sebanyak sembilan puluh persen dari imigran gelap anak di bawah umur juga tidak muncul untuk sidang permohonan suaka mereka, menurut Departemen Kehakiman.

Keputusan hakim federal terkait permohonan perubahan ‘Flores Settlement Agreement’ akan menjadi tahap selanjutnya dalam isu imigran gelap dan pencari suaka di AS. (Charlotte Cuthbertson/The Epoch Times/waa)

Simak juga, Pengakuan Dokter yang Dipaksa Panen Organ Hidup :
https://youtu.be/0x2fRjqhmTA