Amerika Perpanjang Larangan Perjalanan ke Korea Utara

EpochTimesId – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat memutuskan untuk memperpanjang larangan perjalanan ke Korea Utara bagi warga negara AS, pada 30 Agustus 2018. AS akan memperpanjang ‘travel ban’ itu selama satu tahun, berdasarkan perintah eksekutif atau instruksi presiden.

Alasan perpanjangan ‘travel ban’ adalah kekhawatiran yang berkelanjutan tentang ancaman penangkapan dan penahanan jangka panjang warga AS di negara semenanjung itu. Larangan perjalanan itu tampaknya belum bisa dicabut, walau ketegangan antar kedua negara sempat mereda.

Larangan sebelumnya mulai berlaku pada 1 September 2017, dan ditetapkan berakhir pada 31 Agustus 2018. Kini, larangan itu diperpanjang hingga 31 Agustus 2019, Departemen Luar Negeri mengatakan dalam pemberitahuan di berita acara negara AS, ‘Federal Register’.

Kedua negara sebelumnya sempat terlibat dalam pembicaraan untuk meredakan ketegangan di antara kedua negara. Presiden AS, Donald Trump bahkan sempat bertemu dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong-un pada Juni 2018 lalu.

Sejak saat itu hubungan dua negara mulai mendingin. Sehingga muncul harapan untuk berakhirnya larangan perjalanan tersebut.

Namun, upaya denuklirisasi yang menjadi isu utama pertemuan Trum dan Kim kini terkesan jalan di tempat. Sejauh ini, belum ada aksi nyata dalam upaya melucuti senjata nuklir Korut.

Bahkan, kunjungan yang direncanakan oleh diplomat tingkat atas AS ke Korea Utara dibatalkan baru-baru ini. Trump mengatakan tidak ada kemajuan yang memadai yang dilakukan Korut dalam upaya menuju denuklirisasi total. (Reuters/The Epoch Times/waa)

Video Pilihan :

https://www.youtube.com/watch?v=JGc59EiEYwQ

Simak juga, Pengakuan Dokter yang Dipaksa Panen Organ Hidup :

https://youtu.be/0x2fRjqhmTA