TNI AU Daratkan Secara Paksa Pesawat Asing

Epochtimes.id- Tentara    Nasional    Indonesia    (TNI)    Angkatan    Udara    berhasil mendaratkan paksa sebuah pesawat  Kargo asing Jenis Boeing 777 di Bandara Internasional Hang   Nadim,Batam, Kepulauan   Riau,   Senin   (14/01/2019).

Pesawat   tersebut   memasuki wilayah   kedaulatan   udara   Yurisdiski   Indonesia   secara   ilegal   tanpa   dilengkapi Flight Clearance (FC).

Pemaksaan  mendarat  pesawat  asing  tersebut  berawal dari  laporan  Komando  Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas) III Medan kepada Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) tentang adanya pesawat unschedulle tanpa flight clereance yang akan memasuki wilayah udara nasional.

Setelah menerima  laporan tersebut, Panglima  Komando  Perhananan Udara Nasional (Pangkohanudnas) Marsda  TNI   Imran  Baidirus melaporkan  kepada  Panglima  TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto terkait pelanggaran wilayah udara oleh pesawat asing.

Selanjutnya  Panglima  TNI  Marsekal  TNI  Hadi  Tjahjanto memerintahkan Pangkohanudnas untuk mem-force down  pesawat asing tersebut.

Dua  pesawat  tempur  TNI  AU  jenis  F  16  Pesawat  F16  dari   Skadron   Udara   16 Lanud   Roesmin  Nurjadin  Pekanbaru  dengan callsign  Rydder  Flight melakukan  identifikasi visual    dan    penyergapan terhadap    pesawat    asing B-777    ET-AVN setelah melakukan komunikasi dengan frekwensi darurat.

Dari komunikasi udara tersebut  dipastikan bahwa  pesawat  Kargo  yang dioperasikan oleh   maskapai   Ethiopian   Air   tersebut   tidak   memiliki   izin   atau Flight   Clearance (FC) melintasi wilayah udara nasional Indonesia, sehingga dipaksa  mendarat  di bandara terdekat yaitu Bandara Hang Nangdim Batam   pukul 09.33 WIB.

Pesawat Kargo Jenis Boeing 777 dengan nomor registrasi ET-AVN berasal bertolak dari  Addis  Ababa,  ibukota  Ethiopia  dengan  tujuan  Hong  Kong.   Untuk  proses  penyidikan lebih  lanjut  pesawat  tersebut  diamankan  oleh  personel  TNI  AU  di  Bandara  Hang  Nadim Batam. (asr)