9 Tahun Berunding, Indonesia-Australia Sepakati Perdagangan Bebas

Epochtimes.id- Indonesia dan Australia memasuki babak baru dalam hubungan bilateral yang ditandai  dengan  penandatanganan  perjanjian  kemitraan  ekonomi  komprehensif  kedua  negara  (IA- CEPA), di Jakarta, Senin (4/2/2019).

Penandatanganan tersebut dilakukan Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia, Simon Birmingham, dengan disaksikan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, di hadapan ratusan pelaku usaha, wakil pemerintah, dan undangan lainnya.

Kedua Menteri Perdagangan menegaskan, IA-CEPA memiliki semangat saling menguntungkan, bukan saja dalam jangka pendek, tapi juga jangka panjang.

“Akhirnya,   setelah   berunding   selama   sembilan   tahun   IA-CEPA   dapat   ditandatangani.   IA-CEPA merupakan  salah  satu  perjanjian  terpenting  bagi  Indonesia  karena  sifat  dan  cakupannya  yang menyeluruh,” kata Enggar dalam keterangan pers Kemendag.

“Bukan saja di bidang perdagangan barang, jasa, dan investasi, sebagaimana perjanjian dagang yang tradisional selama ini, tetapi IA-CEPA juga mencakup kerja sama dan kemitraan ekonomi yang lebih luas, terutama di bidang pembangunan manusia dalam rangka meningkatkan daya saing Indonesia,” tambahnya.

Keuntungan IA-CEPA

Salah satu keuntungan IA-CEPA bagi Indonesia, antara lain dihapuskannya bea masuk impor seluruh pos tarif Australia menjadi nol persen. “Hal ini merupakan hasil positif, karena berarti seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar Australia tidak dikenakan bea masuk,” kata Mendag.

Mendag  juga  menguraikan,  produk-produk  Indonesia  yang  berpotensi  meningkat  ekspornya  adalah produk  otomotif,  khususnya  mobil  listrik  dan  hibrid.  IA-CEPA  memberikan  persyaratan  kualifikasi konten lokal (QVC) yang lebih mudah untuk kendaraan listrik dan hibrid asal Indonesia dibandingkan negara lainnya. Hal ini membuat industri otomotif Indonesia lebih berdaya saing dalam mengekspor kendaraan  listrik  dan  hibrid  ke  Australia.

Wapres RI Jusuf Kalla didampingi Mendag Enggar, Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia, Simon Birmingham dan Menteri Perindustrian Airlanggar Hartarto, Senin 4 Maret 2019 (Foto : Dokumentasi Kemendag)

Selain  itu,  produk-produk  Indonesia  yang  berpotensi meningkat  ekspornya  yaitu  kayu  dan  turunannya  termasuk  furnitur,  tekstil  dan  produk  tekstil,  ban, alat komunikasi, obat-obatan, permesinan, dan peralatan elektronik.

“Untuk  itu,  Kementerian  Perdagangan  dan  Kementerian  Perindustrian  telah  bertemu  dengan  para produsen kendaraan, asosiasi, dan para pelaku usaha untuk dapat memanfaatkan peluang di pasar Australia  tersebut.  Kami  berharap  otomotif  akan  menjadi  andalan  ekspor  RI  di  Australia,”  ujar Mendag.

Di sektor perdagangan jasa, Indonesia akan mendapatkan akses pasar perdagangan jasa di Australia, antara  lain  kenaikan  kuota  visa  kerja  dan  liburan,  yaitu  dari  1000  visa  menjadi  4100  visa  di  tahun pertama implementasi IA-CEPA dan akan meningkat sebesar 5 persen di tahun-tahun berikutnya.

Selain  itu,  Indonesia  juga  akan  mendapatkan  berbagai  program  peningkatan  kualitas  sumber  daya manusia  seperti  program  magang  yang  dibuat  berdasarkan  kebutuhan  sektor  industri  dan  ekonomi Indonesia yang berkaitan langsung dengan investasi Australia di sektor pendidikan kejuruan.

Program ini  menyediakan  200  visa  magang untuk  sembilan  sektor  prioritas,  yaitu  pendidikan,  pariwasata, telekomunikasi,   pengembangan   infrastruktur,   kesehatan,   energi,   pertambangan,   jasa   keuangan, teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Selanjutnya, ada juga program pertukaran tenaga kerja antar perusahaan Indonesia-Australia melalui Kamar  Dagang  dan  Industri  (Kadin)  atau  Asosiasi  Pengusaha  Indonesia  (Apindo),  serta  peningkatan standar  profesi  Indonesia  yang  akan  dimulai  dengan  adanya  kesepakatan  terkait  pengakuan  pada profesi teknisi dan insinyur.

Dari  segi  iklim  investasi,  IA-CEPA  akan  memberikan  perlindungan  investor  yang  lebih  baik.Terdapat 400  perusahaan  Australia  yang  beroperasi  di  Indonesia  dan  dengan  IA-CEPA  diharapkan  investasi Australia  akan  bertambah,  baik  secara  kuantitas  maupun  kualitas,  khususnya  di  sektor  pendidikan tinggi, kesehatan, industri, konstruksi, energi, pertambangan, pariwisata, dan keterampilan (vokasi). Peningkatan di berbagai sektor tersebut dapat mendorong daya saing Indonesia di kancah global.

Kerja Sama Ekonomi: Economic Powerhouse

Salah satu visi yang diharapkan muncul dari IA-CEPA ini adalah “economic powerhouse”, yaitu sebuah konsep kerja sama kedua negara dengan saling memanfaatkan keunggulan dan produktivitas masing- masing untuk menyasar akses pasar ke negara ketiga.

Mendag memberikan contoh, misalnya industri makanan olahan berbahan dasar gandum seperti pasta dan mi instan dapat memperoleh bahan baku gandum asal Australia dengan harga lebih terjangkau sehingga produk Indonesia lebih kompetitif di pasar global.

Setelah  IA-CEPA  ditandatangani,  proses  selanjutnya  adalah  ratifikasi  oleh  Dewan  Perwakilan  Rakyat (DPR). Setelah ratifikasi selesai, maka naskah perjanjian akan dipertukarkan melalui nota diplomatik yang menginformasikan seluruh persyaratan pemberlakuan persetujuan tersebut telah dilaksanakan. Setelah itu, maka IA-CEPA secara resmi dapat dipublikasikan isinya secara luas dan dimanfaatkan oleh semua pihak.

IA-CEPA merupakan perjanjian dagang bilateral ke-5 yang ditandatangani Indonesia dalam tiga tahun terakhir,  setelah  Indonesia-Chile  CEPA  (Desember  2017),  Preferensi  unilateral  Indonesia-Palestina (Desember 2017),  pengkajian  ulang perjanjian perdagangan preferensial  Indonesia-Pakistan (Januari 2018), dan Indonesia-EFTA CEPA (Desember 2018).

Australia merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-17 dan negara sumber impor nonmigas ke-8 bagi  Indonesia.  Total  perdagangan  Indonesia-Australia  pada  2018  sebesar  USD  8,6  miliar,  dengan ekspor Indonesia tercatat senilai USD 2,8 miliar dan impor sebesar USD 5,8 miliar, sehingga Indonesia mengalami defisit sebesar USD 3 miliar.

Namun, dari sepuluh besar komoditas impor Indonesia dari Australia mayoritas merupakan bahan baku atau bahan penolong industri, seperti gandum, batubara, bijih besi, alumunium, seng, gula mentah, serta susu dan krim.

Produk ekspor utama Indonesia ke Australia pada 2018 adalah petroleum (USD 636,7 juta); kayu dan furnitur (USD 214,9 juta); panel LCD, LED, dan panel display lainnya (USD 100,7 juta); alas kaki (USD 96,9 juta); dan ban (USD 61,7 juta). Sedangkan, produk impor utama Indonesia dari  Australia adalah gandum (USD 639,6 juta), batu bara (USD 632 juta), hewan hidup jenis lembu (USD 573,9 juta), gula mentah atau tebu lainnya(USD 314,7 juta), serta bijih besi dan bijih lainnya (USD 209,3 juta).

Adapun  investasi  Australia  di  Indonesia  pada  2018  mencapai  USD  597,4  juta  dengan  635  proyek terdiri lebih dari 400 perusahaan Australia yang beroperasi di berbagai sektor seperti pertambangan, pertanian, infrastruktur, keuangan, kesehatan, makanan, minuman, dan transportasi.

Negosiasi  IA-CEPA  diluncurkan  pada  November  2010  dan  berlangsung  selama  12  putaran  dan beberapa  pertemuan  tingkat  ketua  negosiator.

Cakupan  perundingan  IA-CEPA  adalah  perdagangan barang meliputi  aspek  nontarif,  berbagai  measures,  ketentuan  asal  barang,  prosedur  bea  cukai  dan fasilitasi perdagangan, hambatan teknis perdagangan, sanitasi dan fitosanitasi; perdagangan jasa yang meliputi  ketenagakerjaan,  jasa  keuangan,  telekomunikasi,  jasa  profesional;  investasi;  perdagangan elektronik;  kebijakan  daya  saing;  kerja  sama  ekonomi;  serta  ketentuan  kelembagaan  dan  kerangka kerja.

Keunggulan IA-CEPA dibandingkan perjanjian perdagangan lainnya, yaitu adanya kerja early outcomes yang   berjalan   bersamaan   dengan   dirundingkannya   IA-CEPA.   Menurut   Mendag,   program   early outcomes  dilaksanakan  untuk  menumbuhkan  saling  percaya  di  antara  kedua  negara.

Program  early outcomes  IA-CEPA  meliputi  Indonesia-Australia  Business  Partnership Agreement  (IA-BPG),  Red Meat and  Cattle  Partnership,  jasa  keuangan,  proyek pertukaran  pengembangan  keterampilan, pendidikan dan  pelatihan  vokasi,  Indonesia  Food  Innovation  Center  (IFIC),  pengembangan  desain  pakaian  dan perhiasan,  produk-produk  herbal  dan  spa,  pengawasan  standar  obat  dan  makanan,  dan  proyek pemetaan standar. (asr)