Dubes AS untuk Kebebasan Beragama Internasional : Komunis Tiongkok Menganiaya Falun Gong Secara Brutal

oleh Zhang Ting

Duta Besar Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional, Sam Brownback, secara khusus menyebutkan penganiayaan kejam komunis Tiongkok terhadap kelompok keyakinan Falun Gong. Dia menyebut masalah pengambilan paksa organ secara hidup-hidup dari praktisi Falun Gong.

Hal demikian disampaikannya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Luar Negeri AS pada 28 Maret lalu ketika memberikan laporan singkat mengenai Turnya ke Asia baru-baru ini.

Sam Brownback menekankan bahwa komunis Tiongkok sedang bertarung melawan  keyakinan, tetapi ini adalah perang yang mustahil bisa mereka menangkan.

Menurut pers rilis yang tercantum pada situs web Kementerian Luar Negeri AS disebutkan bahwa Dubes Sam  Brownback selain menaruh perhatian tinggi terhadap masalah HAM di Xinjiang, ia juga menyinggung soal kelompok kepercayaan Falun Gong yang telah dianiaya dengan serius oleh komunis Tiongkok selama bertahun-tahun.

Sam  Brownbuck  mengatakan Komunis Tiongkok umumnya memperlakukan orang-orang beragama dengan cara yang sangat mengerikan. Banyak dari orang-orang beragama ini tinggal di Tiongkok dan ada banyak Keyakinan yang berbeda.

“Falun Gong sebagai satu komunitas keyakinan telah dianiaya oleh komunis Tiongkok selama bertahun-tahun dengan cara yang mungkin tak pernah terbayangkan oleh Anda”, kata Sam Brownback.

Dia juga mengatakan bahwa dari draf penilaian sementara yang dikeluarkan oleh pengadilan di Inggris juga ditemukan tentang kasus pengambilan organ dari tubuh hidup praktisi Falun Gong.

“Saya menunjukkan hal tersebut karena ini adalah cara komprehensif yang sedang diterapkan oleh komunis Tiongkok. Sekitar dua tahun yang lalu, Partai Komunis Tiongkok telah mengambil alih wewenang kendali atas agama dari tangan pemerintah,” kata Brownback.

“Sejak saat itu agama dikendalikan oleh tangan-tangan yang lebih kejam dan penindasan terhadap warga Tiongkok yang berkeyakinan semakin serius,” jelasnya.

Sam Brownback mengatakan, selama Tur Asia baru-baru ini ia membahas masalah semakin banyaknya pelanggaran yang dilakukan komunis Tiongkok terhadap rakyatnya yang berkeyakinan. Menurut dia, Komunis Tiongkok tampaknya tidak percaya kepada rakyatnya sendiri, sehingga tidak mengizinkan rakyatnya untuk memilih jalan spiritual mereka sendiri. Akibatnya. lebih dari 1 miliar penduduk terancam”.

Sebuah rancangan putusan sementara pengadilan Inggris yang dirujuk oleh Kementerian Luar Negeri AS adalah pada pengadilan independen tahun lalu. Usai mendengarkan keterangan yang diberikan dalam 3 hari sidang dengar pendapat, pada 10 Desember 2018, semua anggotanya dengan suara bulat mengesahkan untuk mengeluarkan sebuah rancangan keputusan sementara yang mengkonfirmasi bahwa pengambilan organ untuk para nara pidana dan tahanan nurani sedang terjadi di banyak wilayah Tiongkok.

Penerbitan draf keputusan sementara ini tidak lazim bagi Pengadilan Rakyat tetapi bermanfaat untuk mengurangi korban tidak bersalah di Tiongkok.

Ketua pengadilan, Sir Geoffrey Nice QC yang pernah memimpin persidangan internasional mantan Perdana Menteri Yugoslavia Milosevic mengatakan penyebaran luas keputusan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan untuk tetap hidup kepada mereka yang bakal  dibunuh untuk diambil organ mereka.

Putusan akhir pengadilan akan dibuat pada musim semi ini dan akan menentukan apakah kejahatan tersebut melanggar hukum pidana internasional, siapa pelakunya dan sebagainya.

Sebelum ini, pengadilan akan terus mengumpulkan bukti-bukti. Pengadilan juga secara terbuka mengundang otoritas Tiongkok untuk bergabung dalam proses hukum, tetapi otoritas Tiongkok tidak menanggapi hal ini.

Selama audiensi publik dengan 30 orang saksi termasuk para pengungsi, penyelidik dan dokter yang diadakan oleh Pengadilan Independen Rakyat, mereka telah menunjukkan bukti-bukti yang mengejutkan.

Penasihat hukum pengadilan, Hamid Sabi mengatakan tahanan hati Nurani dalam jumlah besar termasuk praktisi Falun Gong,  warga etnis Uighur, beberapa orang Kristen dan beberapa umat Buddha, mereka telah menerima pemeriksaan medis secara teratur saat berada dalam tahanan.

Hamid menjelaskan, Ketika saatnya tiba, organ mereka akan diambil paksa. Beberapa orang bahkan dibedah dengan tanpa obat bius, ini adalah cara yang mengerikan, setelah itu organnya segera ditransplantasikan kepada pasien yang sedang menanti transplantasi.

Hamid Sabi adalah penasihat hukum untuk menyelidiki pembunuhan besar-besaran para tahanan politik Negara Islam di Iran.

Laporan HAM tahun 2018 Dewan Negara AS berulang kali menyebutkan penganiayaan komunis Tiongkok terhadap Falun Gong

Pada 13 Maret lalu, Dewan Negeri AS menerbitkan ‘Laporan Hak Asasi Manusia Negara tahun 2018’ yang mencatat hak asasi manusia dan kondisi tenaga kerja dari hampir 200 negara di seluruh dunia dalam satu tahun terakhir. Bagian tentang Tiongkok memiliki 126 halaman, 6 halaman di antaranya merujuk pada penganiayaan brutal komunis Tiongkok terhadap komunitas keyakinan Falun Gong.

Menlu AS, Mike Pompeo dalam konferensi pers mengatakan bahwa pihak berwenang Komunis Tiongkok tak tertandingi dalam hal pelanggaran hak asasi manusia.

Laporan HAM itu menunjukkan, meskipun pemerintah Tiongkok mengklaim bahwa mereka mulai 1 Januari 2015 telah menghentikan penggunaan organ tahanan yang dieksekusi untuk transplantasi, tetapi, beberapa aktivis dan organisasi terus menuduh pemerintah Tiongkok masih terus melakukan pengambil organ dari tahanan nurani. Terutama dari tubuh para praktisi Falun Gong.

Laporan mengungkapkan praktisi Falun Gong yang dilarang Komunis Tiongkok juga mengalami penyiksaan sistematis selama mereka berada dalam tahanan. Pihak berwenang  menggunakan penahanan administratif untuk mengintimidasi pendukung politik dan agama dan mencegah unjuk rasa masyarakat.

Bentuk penahanan administratif illegal termasuk perawatan akibat obat-obatan terlarang, penahanan dan pelatihan bagi aktivis politik dan penganut agama. Terutama praktisi Falun Gong ditahan di penjara yang sama. Sedangkan jangka waktu penahanan maksimum di pusat detoksifikasi wajib ini adalah dua tahun. (Sin/asr)