Akankah Hong Kong Segera Seperti Kota Milik Tiongkok yang Dikendalikan Komunis?

Epochtimes.id- Sebuah laporan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada 22 Maret lalu memperingatkan bahwa campur tangan Beijing dalam administrasi Hong Kong berdampak buruk pada reputasi Hong Kong sebagai tujuan bisnis utama di Asia.

Laporan tersebut menyoroti pengusiran Editor Berita Financial Times Asia Victor Mallet, memenjarakan aktivis pemuda pro-demokrasi, dan pelarangan partai politik pro-kemerdekaan sebagai contoh meningkatnya kendali rejim komunis Tiongkok atas Hong Kong.

“Tempo intervensi pemerintah pusat Tiongkok dalam urusan Hong Kong – dan tindakan pemerintah Hong Kong yang konsisten dengan kemauan Tiongkok – meningkat, mempercepat tren negatif yang terlihat pada periode sebelumnya. Menumbuhkan pembatasan politik di Hong Kong mungkin memperkuat kepercayaan bisnis internasional komunitas,” kata laporan itu yang dikutip Reuters.

Menurut Undang-Undang Kebijakan Amerika Serikat-Hong Kong tahun 1992, Amerika Serikat memiliki kebijakan terpisah berkaitan dengan Hong Kong, sangat berbeda dari kebijakan yang diterapkannya terhadap Tiongkok. Namun, ini hanya dibenarkan selama Hong Kong “cukup otonom.”

Saat ini, Hong Kong mendapat perlakuan khusus bila menyangkut masalah visa, investasi, penegakan hukum, dan sebagainya.

Saat Beijing meningkatkan kendalinya terhadap Hong Kong, makaakan seperti kota lainnya di Tiongkok. Hal ini akan memaksa Amerika Serikat untuk mempertimbangkan kembali kebijakannya terhadap Hong Kong, termasuk menanggalkan perlakuan khusus kota dalam hal perdagangan.

Langkah seperti itu akan berdampak negatif pada Hong Kong bila dilihat dari segi bisnis.

Penolakan panggilan pelabuhan untuk Kapal induk USS Wasp pada Oktober tahun lalu adalah contoh dari skenario semacam itu. Hong Kong tidak pernah mengabaikan kapal Amerika Serikat di masa lalu. Insiden itu merupakan pengingat bahwa bisnis Amerika Serikat dengan Hong Kong mungkin tidak bergerak maju seperti biasa.

Laporan juga menunjukkan bahwa undang-undang baru sedang dipersiapkan untuk memungkinkan individu dari Hong Kong diekstradisi ke daratan Tiongkok meskipun Tiongkok memiliki rekam jejak hak asasi manusia yang sangat buruk.

Seorang aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Joshua Wong kepada Hong Kong Free Press mengatakan dirinya percaya Amerika Serikat tidak akan lunak setelah serangkaian insiden yang merusak hak asasi manusia dan kebebasan rakyat Hong Kong.

Dia yakin akan lebih kuat menggunakan kebijakan dan hukum substansial untuk mendukung otonomi tingkat tinggi Hong Kong, dibandingkan dengan memantau situasi dan mengeluarkan pernyataan.

Laporan Enam-Bulanan terakhir dari pemerintah Inggris juga menjelaskan keadaan menurunnya kebebasan pribadi di Hong Kong dengan insiden seperti penyaringan politik para kandidat pemilu dan larangan terhadap Partai Nasional Hong Kong.

Meskipun Menteri Luar Negeri Inggris, Jeremy Hunt menyatakan bahwa ia tidak mendukung kemerdekaan Hong Kong, ia percaya bahwa kebebasan untuk mengkritik pemerintah Tiongkok harus dilindungi.

Jeremy mengungkapkan keprihatinan dengan tekanan baru-baru ini diterapkan pada Hong Kong untuk bergerak ke arah interpretasi kebebasan sipil dan politik Tiongkok daratan. Apalagi kini di mana subyek tertentu secara efektif terlarang untuk dijadikan diskusi dan debat.

Pemerintah komunis Tiongkok telah mengkritik laporan tersebut, di mana Kementerian Luar Negeri Tiongkok meminta Inggris untuk berhenti mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok.

Namun, pemerintah Tiongkok tidak memberikan jawaban apa pun atas tuduhan yang diajukan dalam laporan tersebut. Fakta-fakta ini mengindikasikan bahwa Tiongkok mengharapkan negara lain untuk menutup mata terhadap aturan represifnya daripada memperbaiki keadaan kebebasan berbicara bagi warganegaranya. (Vv/asr)

Sumber : Visiontimes