Pemerintahan Trump Umumkan Langkah Baru untuk Batasi Pengajuan Suaka

Epochtimes.com

Pemerintahan Trump pada hari Rabu 18 Desember 2019 mengumumkan, pihaknya akan merevisi peraturan tentang aplikasi suaka untuk melarang warga asing yang kedapatan memasuki kembali ke Amerika Serikat secara ilegal.

Selain itu, larangan mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk. Lainnya adalah melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan kejahatan lainnya untuk mengajukan permohonan suaka di Amerika Serikat.

VOA News mengutip pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Kehakiman AS dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS melaporkan, bahwa mereka akan melakukan revisi terhadap peraturan tentang penyaringan pengajuan suaka.

Menurut proposal ini, selain pembatasan yang sudah diatur oleh undang-undang federal, tujuh kejahatan tingkat ringan di bawah ini akan ditambahkan sebagai alasan untuk menolak pengajuan suaka.

1, Pernah melanggar hukum federal atau negara bagian.

2, Pernah melindungi imigran gelap atau memasuki wilayah AS secara ilegal.

3, Kedapatan memasuki kembali AS secara ilegal.

4, Pernah melanggar hukum federal, negara bagian, aturan suku, atau lokal dan terlibat kegiatan kriminal geng jalanan.

5, Pernah melanggar hukum federal, negara bagian, aturan suku atau lokal tertentu dan terkait dengan perbuatan karena mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.

6, Pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga yang diatur oleh hukum federal, negara bagian, suku, atau lokal. Meskipun tidak dipidana, tetapi oleh seorang arbiter telah dianggap bahwa perbuatan kekerasan dalam rumah tangga tergolong kejam.

7, Pernah melakukan perbuatan kriminal yang oleh hukum federal atau negara bagian dianggap ringan, termasuk pemalsuan identitas, memperoleh keuntungan publik secara ilegal dari entitas federal, negara bagian, suku, atau lokal, dan memiliki atau menyelundupkan narkoba atau peralatan narkoba.

Aturan-aturan ini juga harus melalui periode mendengarkan komentar masyarakat baru  dapat diproses.

Kementerian Kehakiman dalam pernyataannya menyebutkan : Setelah proses pembuatan peraturan diselesaikan, kedua Kementerian yakni Kementerian Kehakiman dan Keamanan Dalam Negeri akan dapat mencurahkan lebih banyak sumber daya untuk mempertimbangkan kasus-kasus suaka. Yang mana, diajukan warga asing yang mana bersih dari perbuatan kriminal.

Ketentuan yang berlaku saat ini tentang pengajuan aplikasi suaka telah mendaftarkan tindakan tertentu sebagai larangan keras suaka, termasuk penganiayaan terhadap orang lain dan pemohon yang pernah melakukan kejahatan berat tertentu. Bahkan, terlibat dalam kejahatan serius non-politik, ancaman keamanan, kegiatan teroris dan mereka yang telah mendapatkan penempatan baik yang diberikan oleh negara ketiga. 

Laporan Associated Press menyebutkan bahwa ini adalah langkah lain yang diusung Presiden Trump untuk membatasi suaka. 

Menurut administrasi Trump, meskipun beberapa imigran tidak memenuhi syarat untuk suaka. Mereka telah menggunakan sistem aplikasi suaka yang berlaku di Amerika Serikat untuk tinggal di Amerika Serikat dalam waktu yang lama dengan alasan sedang menunggu proses permohonan suaka. Sebagian alasan karena ambang batas untuk screening terhadap suaka terlampau rendah. 

Di sisi lain, para pembela hak-hak imigran dan organisasi kemanusiaan telah mengkritik kebijakan keras pemerintahan Trump yang dianggap kurang berperikemanusiaan. Mereka mengatakan, Amerika Serikat mengabaikan peran kepemimpinannya dalam memberikan suaka kepada para pengungsi.

Pejabat Gedung Putih pada 26 September mengatakan bahwa pada tahun fiskal 2020, Amerika Serikat diperkirakan akan menerima 368.000 orang pengungsi dan pencari suaka. Di antaranya termasuk 18.000 orang pengungsi dan lebih dari 350.000 orang pemohon suaka. (Sin/asr)