Legislator Lithuania Mendesak Xi Jinping Menghentikan Semua Penganiayaan Agama di Tiongkok

Ella Kietlinska – THe Epochtimes

Sebanyak 29 anggota parlemen Lithuania dan seorang anggota Parlemen Lithuania untuk Uni Eropa dari Partai Rakyat Eropa mengirim surat kepada pemimpin Komunis Tiongkok Xi Jinping. 

Mereka mengutuk dan menyatakan keprihatinan atas penganiayaan agama yang sedang terjadi saat ini di Tiongkok.  Mereka menyerukan kepada Xi Jinping untuk mengakhiri penindasan tersebut.

Dalam surat pertanggal 10 Desember yang diunggah di Facebook, legislator Mantas Adomėnas dan para penandatangan menyatakan keprihatinan mereka tentang sinifikasi ‘kekerasan agama yang dilakukan oleh Komunis Tiongkok.” 

Para legislator menyatakan bahwa “menempatkan ideologi Komunis dan kepatuhan kepada negara Komunis atas imperatif iman dan hati nurani “adalah pelanggaran” kebebasan beragama dan hati nurani, salah satu hak asasi manusia yang mendasar. “

Para legislator menyatakan kemarahan mereka atas penganiayaan mengerikan terhadap Muslim Uighur, penahanan “lebih dari satu juta Uyghur di kamp-kamp penjara,” dan menempatkan mereka di bawah “pengawasan secara total.”

Penandatangan juga memprotes penindasan terhadap orang-orang Tibet dan upaya yang disengaja dari Komunis Tiongkok untuk “melenyapkan keyakinan tradisional, cara hidup, dan identitas nasional mereka.”

Anggota parlemen yang menandatangani surat itu juga mengutuk “penganiayaan, penahanan, penyiksaan, dan pembunuhan secara keji demi pengambilan organ para pengikut Falun Gong.”

Mereka juga mengutuk penganiayaan, penahanan, dan larangan praktik keagamaan lainnya, termasuk Gereja Katolik,  Church of Almighty God, dan bahkan praktik yang dilakukan secara pribadi.

Falun Gong adalah latihan spiritual tradisional yang terdiri dari latihan meditasi dan filosofi moral yang berpusat pada prinsip Sejati, Baik, dan Sabar. 

Latihan tersebut menjadi sangat populer di Tiongkok dan luar negeri selama tahun 1990-an dan pada tahun 1999, menurut laporan resmi. Ada sebanyak 70 hingga 100 juta orang berlatih Falun Gong di Tiongkok. 

Selanjutnya, seperti yang dilaporkan The Washington Post pada tahun 1999, banyak orang berpengaruh dalam partai, pemerintah, dan militer ikut berlatih Falun Gong.

Namun demikian, pada musim panas tahun 1999, mantan pemimpin Partai Komunis Tiongkok Jiang Zemin memerintahkan agar latihan Falun Gong untuk dilenyapkan.

Akibatnya, ratusan ribu – mungkin jutaan – praktisi Falun Gong telah ditahan secara ilegal di kamp kerja paksa, pusat penahanan, penjara hitam, dan penjara yang dikelola negara, di mana penyiksaan, penganiayaan, dan kematian terjadi secara rutin. 

Menurut laporan Departemen Luar Negeri AS dan Komisi Eksekutif-Kongres tentang Tiongkok, praktisi Falun Gong merupakan populasi terbesar dari tahanan hati nurani di Tiongkok dan seringkali merupakan kelompok yang paling parah ditindas.

Beberapa penyelidik independen memperkirakan, kemungkinan ratusan ribu praktisi Falun Gong terbunuh sehingga organ tubuh mereka dapat  dijual untuk transplantasi organ — sebuah bisnis haram yang menguntungkan di Tiongkok.

Pada Juni 2019, pengadilan independen di London, yang diketuai oleh Sir Geoffrey Nice, yang bekerja di Pengadilan Kejahatan Internasional dan memimpin penuntutan terhadap Slobodan Milosevic, menyimpulkan bahwa “Pengambilan organ secara paksa telah dilakukan selama bertahun-tahun di seluruh Tiongkok dalam skala yang signifikan. Praktisi Falun Gong mungkin sumber utama – pasokan organ, dan  terus berlanjut hingga hari ini.

Penyelidik independen David Kilgour, Ethan Gutmann, dan David Matas menyimpulkan dalam laporan mereka bahwa praktisi Falun Gong bukan satu-satunya korban pengambilan organ paksa yang disetujui pemerintahan itu.

“Partai Komunis Tiongkok telah melibatkan Negara dalam pembunuhan massal orang-orang tak berdosa, terutama praktisi dari perangkat latihan berbasis spiritual, Falun Gong, tetapi juga orang Uyghur, Tibet, dan umat Kristen terpilih, untuk mendapatkan organ untuk transplantasi,” demikian bunyi laporan itu.

Legislator menyerukan kepada Xi Jinping untuk mengakui hak atas kebebasan beragama sebagaimana ditegaskan oleh Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Mereka menyerukan agar segera mengakhiri penganiayaan semua agama dan “membebaskan tahanan hati nurani semua agama.”
Surat itu disampaikan kepada Kedutaan Tiongkok di Vilnius, Lithuania, pada 11 Desember.

Di antara 29 anggota Parlemen Lituania yang menandatangani surat itu, sebanyak 17 orang di antaranya berasal dari Homeland Union — Kelompok Politik Demokrat Kristen Lithuania, kelompok oposisi parlementer, 5 orang dari kelompok politik oposisi lainnya, 2 anggota parlemen dari Kelompok Petani Lithuania dan Kelompok Politik Serikat Hijau — partai yang berkuasa , dan 5 anggota parlemen yang tidak berafiliasi. (asr)

Video Rekomendasi :

https://www.youtube.com/watch?v=4uCJcxw3lDk