WHO Deklarasi Wabah Coronavirus Sebagai Pandemi Global

Jack Phillips

Selama berminggu-minggu menolak membuat deklarasi pandemi, akhirnya pada  Rabu 11 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mengatakan bahwa wabah  Coronavirus b, yang telah menyebar ke lebih dari 100 negara dan menginfeksi puluhan ribu orang, adalah pandemi global.

Virus, yang menyebabkan penyakit COVID-19, telah menyebar dengan cepat ke seluruh penjuru Eropa, Timur Tengah, Asia dan sebagian Amerika Serikat. 

Pejabat Organisasi Kesehatan Dunia menunjukkan keengganan sampai titik ini untuk membuat pernyataan bahwa Coronavirus adalah pandemi global, yang umumnya berarti suatu penyakit yang menyebar ke seluruh dunia. Di mana beberapa ahli mengatakan bahwa menyebut pandemi akan semakin melemahkan pasar dunia yang sudah rapuh serta menyebabkan pembatasan perjalanan dan perdagangan yang lebih ketat.

“Dalam dua minggu terakhir jumlah kasus di luar Tiongkok meningkat tiga belas kali lipat dan jumlah negara yang terkena dampak menjadi tiga kali lipat. Dalam beberapa hari dan minggu ke depan, kami memperkirakan akan melihat jumlah kasus, jumlah kematian dan jumlah negara yang terkena dampak akan semakin meningkat,” kata Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus pada konferensi pers.

Tetapi dengan menggambarkan virus corna atau Pneumonia Wuhan sebagai pandemi, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan hal tersebut tidak mengubah “penilaian lembaga Persatuan Bangsa-Bangsa terhadap ancaman.” Selain itu, “tidak mengubah apa yang dilakukan Organisasi Kesehatan Dunia. Hal tersebut tidak mengubah apa yang harus dilakukan oleh negara-negara.”

“Pandemi bukanlah kata yang digunakan untuk meremehkan atau sembrono. Pandemi adalah sebuah kata, jika disalahgunakan, dapat menyebabkan ketakutan yang tidak masuk akal, atau penerimaan yang tidak adil bahwa pertarungan berakhir, mengarah pada penderitaan dan kematian yang tidak perlu,” kata Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Menurut data dari Universitas Johns Hopkins, Italia memiliki kasus terbanyak virus di luar Tiongkok yaitu sekitar 10.000 kasus infeksi, diikuti oleh Iran dengan 9.000 kasus infeksi, dan Korea Selatan dengan lebih dari 7.500 kasus infeksi. 

Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan bahwa 81 negara belum melaporkan kasus COVID-19, dan 57 negara melaporkan 10 kasus atau kurang. 

Organisasi Kesehatan Dunia itu meminta negara-negara  untuk meningkatkan mekanisme darurat, berkomunikasi dengan rakyat mengenai risiko, menyiapkan rumah sakit, melindungi dan melatih petugas kesehatan, dan menemukan dan mengisolasi setiap kasus virus corona.

Virus Corona COVID-19 diyakini muncul di Daratan Tiongkok pada akhir tahun 2019, mendorong Komunis Tiongkok yang berkuasa untuk membungkam kritik yang menyerukan pengendalian Coronavirus yang sangat ketat di Wuhan dan sekitarnya. 

Ada laporan dari jurnalis warga dan aktivis hak asasi manusia mengenai orang-orang yang diciduk, pasien dikremasi saat masih hidup, atau pintu rumah warga yang dikunci dari luar.

Sementara Organisasi Kesehatan Dunia belum menyentuh karantina di Wuhan, Tiongkok sejak awal wabah Coronavirus — dan sebagian besar memuji respons rezim Komunis Tiongkok. Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan bahwa “semua negara harus mencapai keseimbangan yang baik antara melindungi kesehatan, meminimalkan gangguan ekonomi dan sosial serta menghormati hak asasi manusia.”

Gejala Virus Corona COVID-19 mencakup demam, batuk, sesak napas, masalah pernapasan lainnya, dan pneumonia. Badan-badan kesehatan di seluruh dunia meminta semua orang membatasi kontak satu sama lain, mencuci tangan dengan benar, menghindari menyentuh wajah dan mulut seseorang, dan menghindari pertemuan skala umum. (Vv)