Kucing yang Ditangkap Karena ‘Menyelundupkan’ Obat-obatan Terlarang Secara Misterius Kabur dari Penjara

Ketika kita mendengar tentang perampok atau penyelundup, pikiran kita langsung tertuju pada orang dengan penampilan yang sedikit sangar dan menakutkan. Namun, baru-baru ini di Sri Lanka telah terjadi kasus penyelundupan yang sangat tidak biasa yang mengejutkan pihak berwenang.

Kali Ini pelakunya adalah hewan menggemaskan yang, jauh dari penampilan mereka yang imut dan menawan, mengangkut berbagai zat terlarang melalui koridor penjara.

Kabar kucing yang ditangkap dengan heroin pada awal Agustus oleh pihak berwenang Sri Lanka telah menyebar ke seluruh dunia. Kucing yang tidak disebutkan namanya itu ditempatkan di balik jeruji besi di penjara dengan keamanan tinggi di Welikada, Colombo.

Meskipun pada awalnya Anda mungkin berpikir tentang hewan peliharaan yang tidak bersalah berkeliaran di fasilitas penjara, pada kenyataannya dia adalah penyelundup yang digunakan dan dilatih oleh kartel untuk kepentingan mereka.

“Sekitar dua gram heroin, dua SIM card dan sebuah chip memori ditemukan di dalam kantong plastik kecil yang dililitkan di leher kucing itu,” kata pihat terkait di penjara.

Kucing itu ditahan di ruang penjara tetapi menghilang tanpa jejak. Hingga saat ini, pihak berwenang belum merilis pernyataan lebih lanjut tentang buron penyelundup berbulu tersebut.

Sayangnya, ini bukan pertama kalinya hal serupa terjadi, ini hanyalah satu dari beberapa kasus penyelundupan dan pengangkutan zat terlarang ke dalam penjara.

Telepon, charger, obat-obatan, dan barang-barang pribadi dilemparkan ke antara dinding atau diangkut dengan berbagai cara di antara para tahanan.

Walaupun negara ini sedang mengalami masalah narkoba yang cukup parah, di mana menurut media setempat beberapa pejabat badan narkotika telah terlibat dalam penjualan narkotika, yang paling mengkhawatirkan adalah media yang mereka gunakan untuk terus melakukan penyelundupan.

Selain kucing tersebut, polisi juga telah menangkap seekor elang yang diduga digunakan untuk penyelundupan narkoba.

Itu adalah elang laut perut putih, yang menurutnya dapat membawa beban sekitar 15 kilogram, elang yang terlibat ditangkap dan dikirim ke Kebun Binatang Nasional Dehiwala atas perintah pengadilan.

Tidak diketahui siapa pemilik kucing itu dan bagaimana dia bisa melarikan diri dari ruangan tempat ia ditahan.

Diketahui bahwa banyak hewan menderita akibat perdagangan ilegal, penyelundupan, dan perburuan. Kita tidak dapat membiarkan mereka digunakan sebagai alat utama perdagangan narkoba di dalam atau di luar penjara. (yn)

Sumber: zoorprendente

Video Rekomendasi: