Negara Mikro Berpenduduk 26 Orang ini, Bubar Akibat Virus Komunis Tiongkok

Ntdtv, oleh Luo Tingting- Dampak dari pandemi virus Komunis Tiongkok membuat negara mikro Principality of Hutt River, yang berpenduduk hanya 26 orang terpaksa bubar. Principality of Hutt River tidak mampu membayar kembali pajak yang terutang kepada pemerintah Australia karena epidemi telah menyebabkan penurunan tajam dalam pendapatan pariwisata. Sehingga terpaksa mengumumkan pembubarannya dan kembali bergabung dengan Australia.

Principality of Hutt River, negara dengan luas sekitar 75 km persegi, terletak 500 kilometer sebelah utara kota Perth, ibu kota Australia Barat yang telah berdiri sejak 50 tahun lalu.  

Pangeran Graeme Casley dari Kerajaan Sungai Hutt baru-baru ini mengonfirmasi bahwa mereka akan mengumumkan pembubaran negara dan rencana menjual tanah guna membayar kembali pajak yang terutang kepada Kantor Pajak Australia.

Menurut Pangeran Graeme Casley  selain masalah hutang, penurunan tajam pendapatan di bidang pariwisata karena epidemi adalah alasan utama pembubaran Kerajaan. 

Setelah virus komunis Tiongkok (pneumonia Wuhan) mewabah sejak bulan Januari tahun ini, kerajaan terpaksa menutup bisnis pariwisata. Principality of Hutt River berdiri pada tahun 1970. ayahanda Pangeran Graeme Casley yakni Prince Leonard Casley adalah seorang petani gandum di Australia Barat.

Karena masalah produksi gandum, Pangeran Leonard berselisih sengit dengan pemerintah Australia dan mengumumkan pembentukan Kepangeranan Hutt River karena marah. Tetapi pemerintah Australia tidak pernah secara hukum mengakuinya.

Meskipun luas wilayah Kepangeranan Hutt River kecil dengan populasi hanya 26 orang, negara ini tetap berperilaku seperti negara merdeka. Negara tersebut juga memiliki paspor, SIM, dan mata uangnya sendiri, serta memiliki bendera nasional sendiri. 

Negara itu juga memiliki 13 kantor diplomatik di 10 negara berbeda termasuk Amerika Serikat dan Prancis. Kepangeranan Hutt River adalah salah satu dari sedikit negara yang pernah menyatakan perang terhadap Australia. 

Pada tahun 1977, negara tersebut mengumumkan perang terhadap Persemakmuran Australia karena desakan membayar tunggakan pajak yang terus menerus dari pemerintah Australia. Tetapi belakangan, mereka menarik kembali pernyataan perangnya.

Pada tahun 2017, Mahkamah Agung Australia memutuskan Kepangeranan Hutt River kalah dalam kasus gugatan terhadap pemerintah Australia dan diwajibkan untuk membayar pokok, denda dan bunga atas pajak yang terutang sebesar AUD. 3 juta.

Selama beberapa dekade, para turis dari mancanegara telah datang ke negara mikro tersebut untuk berziarah. Paspor mereka akan dicap dengan stempel masuk dan dapat ditukar dengan mata uang negara ini, yakni dolar Hutt River.

Pangeran Graeme Casley menyatakan bahwa Principality of Hutt River akan menjadi bagian dari sejarah, ya tak dapat diabaikan. Ia berharap keberadaan negara tersebut di muka bumi dapat terus dikenang oleh masyarakat di mana saja berada.

Keterangan Gambar: Principality of Hutt River, negara mikro yang terpaksa bubar akibat mewabahnya virus komunis Tiongkok. (video screenshot) 

sin/rp

Video Rekomendasi