Bukti Genosida Dipaparkan oleh Dokumen Internal Partai Komunis Tiongkok

China Insider – Epoch Times

The Epoch Times baru-baru ini memperoleh dokumen yang diklasifikasikan sebagai “sangat rahasia” oleh pihak berwenang Tiongkok. Dokumen ini mengungkap bahwa sistem peradilan dan keamanan masyarakat Tiongkok telah melakukan kejahatan genosida terhadap praktisi Falun Gong selama hampir 20 tahun

Terungkap adanya yang membuktikan praktek Genosida rezim komunis Tiongkok. Dokumen tersebut adalah “opini yudisial” yang dikeluarkan bersama pada tanggal 30 November 2.000 oleh lima Kementerian, yaitu Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kementerian Keamanan Masyarakat, Kementerian Keamanan Nasional, dan Kementerian Kehakiman.

Dinyatakan dengan jelas bahwa “kementerian-kementerian politik dan hukum di semua tingkatan harus dengan tegas menerapkan instruksi penting” dari pemimpin Partai Komunis Tiongkok saat itu Jiang Zemin untuk menindak Falun Gong, dan mendaftar berbagai tuduhan dan hukuman yang menargetkan berbagai tindakan berbeda terhadap praktisi Falun Gong.

Misalnya, saat praktisi Falun Gong mencetak dan mendistribusikan selebaran Falun Gong, tuduhannya adalah “menghasut subversi kekuasaan negara;” dan ketentuan kedua Pasal 105 KUHP  Hukum Pidana akan diterapkan.

Saat seorang praktisi Falun Gong memaparkan, penangkapan sewenang-wenang, pemenjaraan,  kerja paksa, dan penyiksaan terhadap praktisi Falun Gong oleh pihak berwenang Tiongkok, tuduhan “memfitnah Partai Komunis Tiongkok dan pemimpin negara,” dan Pasal 246 Hukum Pidana akan diterapkan.

Dokumen tersebut juga mengklaim bahwa setiap kasus yang melibatkan Falun Gong bukan hanya kasus hukum, tetapi juga sangat bersifat politis, membutuhkan “semua tingkatan kementerian-kementerian politik dan hukum harus bekerja sama secara erat di bawah kepemimpinan terpadu Komite Partai Komunis Tiongkok,” serta “sangat sesuai dengan kebijakan wewenang pusat.”

“Tindakan keras Partai Komunis Tiongkok terhadap Falun Gong bukanlah tindakan hukum. Sebaliknya, ini adalah kampanye politik yang dilaksanakan oleh pemerintah Tiongkok. 

Sebenarnya hal tersebut tidak berkaitan dengan [penegakan] hukum. Hanya saja Partai Komunis Tiongkok menggunakan sistem peradilan dan keamanan masyarakat miliknya untuk menerapkan penindasan politik yang brutal ini. 

Dengan kata lain, sistem peradilan dan keamanan masyarakat bertindak sebagai antek dan terlibat dalam penganiayaan atas nama pelaksana hukum.”

Seorang pengacara Tiongkok dengan nama samaran Liu Ping, terkejut saat ia melihat pendapat hukum ini. Liu Ping mengatakan kepada The Epoch Times bahwa dokumen yang sangat rahasia ini, adalah deklarasi perang hukum yang diprakarsai oleh Partai Komunis Tiongkok terhadap kelompok Falun Gong. Dokumen ini dapat menjadi bukti kejahatan perang dan genosida.

Chen Jiangang berkata :  “Apa yang disebut pendapat hukum ini sama sekali bukan praktik hukum. Pendapat hukum tidak memiliki fitur atau efek apa pun dari dokumen hukum. Sebagai gantinya, pendapat hukum harus ditetapkan sebagai dokumen ilegal. Sebagai sebuah dokumen rahasia, dokumen tersebut juga mengungkapkan bahwa lima kementerian yang terlibat, Biro Keamanan Umum, Kementerian Keamanan, dan Kementerian Kehakiman, dan lain-lain, semuanya terlibat di dalam kegiatan kriminal dan ilegal, karena keberadaan dokumen ini memberitahu kami bagaimana mereka membuat keputusan ini. Pada dasarnya, para pemimpin kelima kementerian tersebut mengadakan pertemuan di mana mereka menggunakan kekuatannya untuk memulai  penganiayaan berdarah. Kelompok orang-orang di dalam Partai Komunis Tiongkok ini adalah penjahat sungguhan.”

Liu Ping juga menunjukkan bahwa penerbitan dokumen ini oleh lima kementerian itu sendiri adalah ilegal, karena lima kementerian itu tidak memiliki wewenang legislatif untuk melakukannya. Secara khusus, fakta bahwa dokumen tersebut digolongkan sebagai dokumen rahasia dan tidak dapat diumumkan secara terbuka lebih lanjut menunjukkan sifatnya yang ilegal.

Liu Ping mengatakan dokumen hukum harus dipublikasikan untuk aturan dan regulasi berlaku dan menegakkan kepatuhan. Jenis “undang-undang rahasia” seperti ini memberitahukan kepada setiap orang bahwa undang-undang rahasia yang tidak memiliki wewenang hukum dan yang mereka melaksanakan penganiayaan secara curang, adalah orang yang sama sekali tidak mulia dan tidak bermartabat dalam penegakkan hukum.”

Chen Jiangang mengatakan : “Baik dalam penerbitan dokumen ini maupun penganiayaan Falun Gong yang dimulai pada tahun 1999, yang diterapkan bukanlah hukum, tetapi keinginan pribadi Jiang Zemin. Dalam dokumen ini, yang paling sering digunakan kata kuncinya adalah ‘menindas’ dan ‘menindak,’ kata-kata ini mewujudkan pelanggaran hukum.”

Dokumen tersebut juga menuntut penerapan Pasal 300 Hukum Pidana mengenai latihan bersama dan berbagi pengalaman praktisi Falun Gong, menunjuk kegiatan tersebut sebagai “menggunakan organisasi sekte untuk merusak pelaksanaan hukum.”

Chen Jiangang menunjukkan, bahwa menurut Hukum Pidana Tiongkok, sebuah tindak pidana harus memenuhi setidaknya lima kriteria untuk ditetapkan sebagai “merusak penegakan hukum,” tetapi kenyataannya, para praktisi Falun Gong tidak ada hubungannya dengan lima kriteria ini.

Chen Jiangang menuturkan : “Sampai hari ini, tidak ada hukum khusus di Tiongkok yang jelas menunjuk Falun Gong sebagai sekte. Kami telah membela praktisi Falun Gong selama bertahun-tahun, dalam semua perdebatan pengadilan, tidak ada jaksa atau hakim yang dapat membuktikan bahwa Tiongkok pernah menyebut Falun Gong sebagai aliran sesat, karena mereka tidak dapat memberikan dasar hukum untuk penunjukan semacam itu.”

Chen Jiangang telah membela praktisi Falun Gong selama bertahun-tahun. Ia berkata bahwa semakin banyak kasus yang ia tangani, semakin ia memahami kekejaman  dan pelanggaran hukum yang dilakukan Partai Komunis Tiongkok. Partai Komunis Tiongkok itulah yang melanggar hukum, dan  justru keamanan masyarakat, kejaksaan, dan sistem peradilan Partai Komunis Tiongkok yang merongrong penerapan hukum. Sifat sebenarnya dari dokumen rahasia itu adalah penganiayaan brutal, dan lima kementerian itu telah melaksanakannya dengan sepenuhnya. (Vv)

Video Rekomendasi :