14 Orang Pejabat Teras Partai Komunis Tiongkok Terkena Sanksi Pemerintahan Trump

 oleh Lin Yan

Penerapan sanksi terhadap 14 orang Wakil Ketua Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional ke-13 Partai Komunis Tiongkok yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia/HAM dan merongrong otonomi Hongkong mulai 7 Desember 2020 telah diumumkan. Siapa saja 14 orang itu?

Menteri Keuangan Amerika Serikat, Steven Mnuchin sesuai dengan Perintah Eksekutif No. 13936 yang ditandatangani oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan penerapan sanksi terhadap 14 orang Wakil Ketua Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional ke-13 Partai Komunis Tiongkok yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia/ HAM dan merongrong otonomi Hongkong mulai 7 Desember 2020.

14 orang Wakil Ketua Komite Tetap yang masuk daftar menerima sanksi Amerika Serikat tersebut adalah : Wang Chen, Cao Jianming, Zhang Chunxian, Shen Yueyue, Ji Bingxuan, Ailigen Yiming Bahai, Wan Exiang, Chen Zhu, Wang Dongming, Baima Chilin, Ding Zhongli, Hao Mingjin, Cai Dafeng dan Wu Weihua.

Sanksi Kementerian Keuangan itu akan mencakup pembekuan aset dan sanksi keuangan.

Sanksi Amerika Serikat terhadap pejabat Partai Komunis Tiongkok yang mengikis otonomi Hongkong sekarang telah dinaikkan ke tingkat wakil menteri. Ketua Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional Partai Komunis Tiongkok yang merupakan anggota Komite Tetap Biro Politik dari Komite Pusat Partai Komunis Tiongkok, Li Zhanshu, belum dimasukkan dalam daftar sanksi oleh pihak Amerika Serikat.

Kongres Rakyat Nasional Partai Komunis Tiongkok dijuluki sebagai lembaga stempel yang fungsinya melegitimasi apapun yang dikehendaki rezim penguasa. Partai Komunis Tiongkok menggelar apa yang mereka sebut Dwi Kongres adalah untuk membuat apa yang mau diperbuat rezim tampak lebih legal melalui “pungutan suara” berupa angkat tangannya para wakil rakyat yang hadir. 

Tetapi para wakil rakyat itu bukan pilihan rakyat melalui pencoblosan surat suara, mereka  adalah wakil rakyat yang diangkat melalui penunjukan rezim.

Kongres Rakyat Nasional secara paksa mengesahkan Undang-Undang Keamanan Nasional versi Hongkong pada akhir bulan Juni lalu. Undang Undang itu memberi wewenang kepada pemerintah Hongkong untuk menerapkan kebijakan yang melanggar kebijakan Satu Negara Dua Sistem guna menekan pembangkang dan melemahkan otonomi Hongkong. Akibatnya, hak kebebasan rakyat Hongkong semakin dibatasi.

Pada 3 Desember, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo mengeluarkan pernyataan yang mengutuk pemerintahan Hongkong yang melakukan penganiayaan politik terhadap aktivis demokrat seperti Joshua Wong Chi-fung dan lainnya. Pernyataan Mike Pompeo menyebutkan bahwa penganiayaan politik pemerintah Hongkong terhadap para aktivis demokrasi Hongkong mengejutkan Amerika Serikat.

Pernyataan itu menyebutkan, bahwa menggunakan pengadilan untuk menekan perbedaan pendapat yang disampaikan secara damai ini kembali menonjolkan sifat otoriter rezim Beijing, juga menyoroti rasa takut yang amat sangat dari Partai Komunis Tiongkok terhadap kebebasan berbicara dan kebebasan berpikir rakyatnya sendiri.“

Rakyat Hongkong harus bebas menggunakan hak-hak yang dijamin oleh ‘Hukum Dasar’ yang dijanjikan oleh Partai Komunis Tiongkok, ‘Deklarasi Bersama Tiongkok-Britania’ yakni perjanjian yang dilegalisir Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan ‘Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia’. 

Pompeo menyatakan, mereka menentang Partai Komunis Tiongkok yang merampas hak-hak dasar rakyat Hongkong. Perjuangan mereka akan dicatat dalam sejarah sebagai kesaksian jiwa manusia. 

Pernyataan itu juga menyebutkan, bahwa Amerika Serikat akan terus bekerja sama dengan sekutu dan mitranya di seluruh dunia untuk membela hak dan kebebasan rakyat Hongkong, dan membela hak dari para warga Hongkong dan warga Tiongkok yang menjadi korban atas penindasan pemerintahan komunis Tiongkok.  

Pemerintah Hongkong yang didukung oleh pemerintah Beijing pada bulan November telah mengusir dari badan legislatif 4 orang anggota parlemen yang beroposisi Langkah ini memicu pengunduran diri sejumlah besar anggota parlemen pro-demokrasi Hongkong.

Pada 18 November, Aliansi Lima Mata yang terdiri dari Australia, Inggris, Kanada, Selandia Baru, dan Amerika Serikat mengeluarkan pernyataan bersama yang mengutuk Partai Komunis Tiongkok karena memperkenalkan peraturan baru dan mencabut kursi anggota liberal Hongkong. Ini dianggap sebagai tindakan gelombang baru yang dilakukan Partai Komunis Tiongkok untuk menekan kebebasan Hongkong. 

Aliansi Lima Mata juga menyerukan kepada rezim Beijing agar memenuhi komitmen internasionalnya dan menghentikan perbuatan yang merugikan hak dan kepentingan rakyat Hongkong.

Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih, Robert O’Brien mengatakan pada bulan November bahwa pengusiran anggota parlemen Hongkong pro-demokrasi menunjukkan bahwa kebijakan Satu Negara Dua Sistem hanyalah difungsikan sebagai kain penutup. Robert berjanji bahwa Amerika Serikat akan mengambil tindakan lebih lanjut.

Pada 9 November,  Mike Pompeo mengumumkan pemberlakuan sanksi terhadap 4 orang pejabat senior dari komunis Tiongkok dan Hongkong. Sanksi berupa larangan 4 orang itu masuk ke Amerika Serikat, dan memblokir aset mereka di Amerika yang mungkin mereka miliki.

Dewan Negara menyatakan bahwa ke-4 orang tersebut adalah pejabat yang menerapkan Undang Undang Keamanan Nasional versi Hongkong, yang dinilai mengancam perdamaian, keamanan, dan otonomi Hong Kong. 

Ke-4 orang itu adalah Li Jiangzhou, Liu Cihui, dan Li Guihua. Mereka adalah pemimpin dan pejabat entitas, termasuk entitas pemerintah mana pun yang terlibat dalam penerapan dan perluasan Undang Undang Keamanan Nasional versi Hongkong, serta sanksi terhadap Deng Zhonghua, wakil direktur Kantor Urusan Hongkong dan Makau dari Dewan Negara Tiongkok.

Sementara itu Kementerian Luar Negeri Partai Komunis Tiongkok secara resmi memperingatkan lembaga keuangan internasional pada 14 Oktober tahun ini untuk tidak melakukan transaksi bisnis dengan individu yang menekan kegiatan demokrasi Hong Kong. Jika hal ini dilanggar, mereka juga dapat dikenakan sanksi sekunder.

Pada hari yang sama, berdasarkan perintah Pasal 5a Hongkong Autonomy Act atau Undang undang Otonomi Hongkong, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat merilis laporan yang diserahkan ke Kongres, untuk menyaring sepuluh orang pejabat komunis Tiongkok dan Hongkong yang patut mendapat sanksi.

Ke-10 orang pejabat tersebut adalah: Eric Chan Kwok-ki, Teresa Cheng Yeuk-wah, Carrie Lam, John Lee Ka-chiu, Luo Huining, Chris Tang Ping-keung, Erick Tsang Kwok-wai, Xia Baolong, Zhang Xiaoming, Zheng Yanxiong.

Sebelumnya, pada bulan Agustus tahun ini, pemerintahan Trump telah menjatuhkan sanksi kepada Kepala Eksekutif Hongkong Carrie Lam, mantan kepala polisi dan kepala polisi Hongkong yang masih menjabat, serta pejabat senior lainnya yang terlibat dalam menekan gerakan demokrasi dan mengekang kebebasan.

Belum lama ini Carrie Lam mengatakan bahwa setelah Amerika Serikat menerapkan sanksi kepada diri dan keluarganya, ia tidak lagi memiliki rekening di bank karena bank takut terkena sanksi sekunder. Kini dirinya terpaksa harus berbelanja kebutuhan sehari-hari dengan uang tunai, bahkan gajinya pun dibayar tunai.  (sin)

Video Rekomendasi :

https://www.youtube.com/watch?v=52u-__6xOQc