Satgas Minta Dahulukan Perawatan Pasien COVID-19 di Rumah Sakit Bagi yang Bergejala Berat

ETIndonesia-  Tren peningkatan kasus COVID-19 dalam beberapa minggu terakhir juga meningkatkan keterisian tempat tidur rumah sakit di berbagai daerah. Oleh karena itu, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengungkapkan perlunya manajemen yang baik terkait distribusi pasien COVID-19 yang tepat berdasarkan gejala sehingga keterisian tempat tidur di rumah sakit dapat terkendali.

“Tidak semua pasien COVID-19 harus ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lanjut. Pasien dengan gejala berat dan sedang yang berhak didahulukan untuk mendapatkan penanganan, baik isolasi maupun perawatan intensif di rumah sakit,”ungkap Wiku dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut, Satgas menjelaskan sebaiknya isolasi dilakukan terpusat di lokasi-lokasi yang layak agar pelaksanaannya terpantau dengan baik. Pemerintah daerah melalui dinas kesehatan setempat bertanggung jawab menyediakan fasilitas isolasi terpusat. Fasilitas yang disediakan pun harus layak dan menarik minat masyarakat memanfaatkan fasilitas yang disediakan.

Satgas memahami kemampuan setiap daerah yang berbeda. Karena itu, masyarakat yang masih kekurangan fasilitas isolasi terpusat dapat ikut serta membantu upaya pengendalian COVID-19 secara berjenjang dengan berinisiatif melakukan isolasi mandiri baik di rumah, tempat kos, hotel, atau apartemen.

Satgas kembali menekankan bahwa isolasi mandiri berbeda dengan karantina mandiri. Karantina dilakukan oleh mereka yang sehat atau tidak memiliki gejala namun memiliki kontak erat dengan kasus positif atau baru saja melakukan aktivitas berisiko tinggi.

Sedangkan isolasi harus dilakukan mereka yang sudah jelas menunjukkan gejala serupa COVID-19 maupun orang positif COVID-19 berdasarkan hasil diagnostik.

Terakhir, Satgas mengingatkan agar masyarakat tidak panik dan tidak buru-buru ke rumah sakit bila mendapati hasil tes PCR yang mereka lakukan positif. Maksimalkan dahulu sumber daya masyarakat dengan upaya preventif optimal melalui posko. (asr)