Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru 2022 Ditiadakan, Warga Diminta Tidak Mudik

ETIndonesia-  Pemerintah resmi membatalkan cuti bersama Natal dan Tahun 2021. Hal demikian dilakukan untuk membatasi lonjakan pergerakan orang-orang menjelang libur akhir tahun.

“Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan,” Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dikutip dari keterangan Kemenko PMK.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, bersama Menhub Budi Karya Sumadi, perwakilan Dirlantas seluruh Indonesia, Dishub seluruh Indonesia, Satgas Covid-19, beserta stakeholder terkait, yang diselenggarakan secara daring dan luring, pada Selasa (26/10/2021). 

Oleh karena itu, Muhadjir meminta seluruh pemangku kebijakan agar mensosialisasikannya secara lebih masif kepada masyarakat.

“Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer,” tuturnya.

Adapun bagi yang masih tetap  harus berpergian di hari-hari libur tersebut perlu pemeriksaan syarat perjalanan yang lebih ketat. 

“Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan. Terutama di dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan yaitu mereka pulang pergi membawa oleh-oleh Covid-19,” terangnya. (asr)