Raksasa Teknologi Baidu, Alibaba dan Tencent Lagi-Lagi Didenda

oleh Liming 

Meskipun Sidang Pleno Keenam Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok yang bertujuan membuka jalan bagi Xi Jinping mempertahankan kedudukannya telah berakhir, tetapi otoritas Beijing belum juga melonggarkan pengawasannya terhadap perusahaan teknologi Internet Tiongkok.

Beberapa hari lalu, Alibaba, Baidu, Tencent dan lainnya didenda RMB. 500.000,- oleh Administrasi Negara Pengawasan Pasar karena katanya lalai dalam memberikan laporan transaksi tertentu sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.

Pada Sabtu (20/11/2021) Administrasi Negara Pengawasan Pasar Tiongkok mengeluarkan pengumuman yang mengumumkan bahwa 43 perusahaan yang terlibat dalam pelaksanaan konsentrasi usaha yang ilegal, diwajibkan untuk membayar denda masing-masing sebesar RMB. 500.000,-.

Menurut pengumuman Administrasi Negara Pengawasan Pasar, bahwa perusahaan yang dihukum kali ini dituduh melanggar Pasal 21 Undang-Undang Anti Monopoli yang diumumkan oleh otoritas Beijing, karena beberapa transaksi akuisisi gagal dilaporkan tepat waktu sesuai dengan peraturan yang telah dibuat.

Orang luar telah memperhatikan bahwa perusahaan Internet terkenal di daratan Tiongkok seperti Alibaba, Tencent, Baidu, Suning.com, JD.com, Didi, dan Meituan kembali muncul di daftar hitam entitas yang terkena hukuman. 

Selain itu, kasus yang dipermasalahkan pihak berwenang juga melibatkan perusahaan di bidang lain seperti pemetaan dan aset teknologi medis.

Di antara itu, Tencent dan Alibaba paling banyak terlibat kasus, masing-masing melibatkan 13 dan 12 kasus. Ini berarti denda yang harus dibayarkan oleh kedua perusahaan ini bisa mencapai lebih dari RMB. 5.000.000,-.

Berdasarkan laporan dari sejumlah media di daratan Tiongkok, bahwa kasus-kasus yang telat dilaporkan oleh Alibaba, sehingga kena denda itu termasuk beberapa akuisisi ekuitas yang dilakukan Alibaba terhadap AutoNavi (perusahaan software navigasi), Meizu Technology, dan Souche.

Sedangkan Tencent kena denda karena terlambat melaporkan kegiatan akuisisi Beijing Tengkang Hui Medical Technology, China Medical Online, Tianjin Wuba Jinfu, Shenyang Meixing Technology dan akuisisi ekuitas lainnya. Termasuk juga perusahaan Yongyang Anfeng (Beijing) Technology yang diakuisisi bersama oleh Tencent dan Alibaba.

Kasus yang melibatkan Beijing Baidu termasuk akuisisi saham perusahaan Nanjing Xinfeng Network Technology dan Nanjing Wangdian.

Sejak akhir tahun 2020, otoritas Beijing telah secara signifikan meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan teknologi Tiongkok dengan alasan anti-monopoli dan keamanan data.

Pada Maret tahun ini, atas nama anti-monopoli, Administrasi Negara Pengawasan Pasar Tiongkok telah berurusan dengan 12 perusahaan teknologi Internet Tiongkok termasuk Alibaba, Tencent, Baidu, Meituan, Suning, JD.com, Bytedance, Didi dan perusahaan lainnya. Menghukum mereka dengan kewajiban bayar bayar denda masing-masing RMB. 500.000,- per kasus.

Pada April, Alibaba didenda RMB. 18,2 miliar oleh regulator karena melarang pedagang di platform belanja onlinenya, untuk membuka toko di platform kompetitor lainnya (umumnya dikenal sebagai ambil 1 dari 2 pilihan).

Pada Juli, Administrasi Negara Pengawasan Pasar Tiongkok kembali mendenda Tencent dan Alibaba masing-masing RMB. 500.000,- dengan alasan melakukan pelanggaran terhadap undang-undang anti-monopoli.

Pada Oktober, Meituan, perusahaan pengiriman makanan terkemuka di Tiongkok, juga didenda karena memaksa pedagang untuk “ambil 1 dari 2 pilihan” dan pelanggaran lainnya, sehingga dijatuhi bayar denda berjumlah RMB. 3,4 miliar.

Para komentator di luar daratan Tiongkok, umumnya berpendapat bahwa alasan utama pihak berwenang mendadak meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan besar ini. Dikarenakan, mereka khawatir perusahaan besar ini memiliki kendali yang terlalu kuat terhadap industri terkait, yang mana pengaruhnya dianggap dapat menimbulkan ancaman bagi rezim penguasa saat ini. (sin)