Parlemen Australia Mengesahkan UU Pelanggaran HAM untuk Menjatuhkan Sanksi Kepada Pejabat Partai Komunis Tiongkok

NTDTV.com

Parlemen Australia mengesahkan Sanksi Magnitsky yang memberikan kemungkinan kepada pemerintah Australia untuk melarang masuknya individu yang menindas hak asasi manusia ke wilayah Australia serta membekukan aset mereka di Australia. Media Australia menyebutkan bahwa undang-undang baru ini sangat cocok untuk diberlakukan kepada para pejabat Tiongkok, Hongkong beserta keluarga mereka yang melanggar HAM.

Sehari sebelum Sanksi Magnitsky atau lengkapnya ‘Autonomous Sanctions Amendment (Thematic Sanctions) Bill 2021’ disahkan oleh parlemen pada Kamis 2 Desember, RUU tersebut telah mendapat persetujuan dari seluruh anggota di Senat lewat pungutan suara.

Dengan diberlakukannya Sanksi Magnitsky berarti bahwa pemerintah Australia mendapatkan kekuasaan untuk menjatuhkan sanksi terhadap individu atau organisasi yang melanggar hak asasi manusia, termasuk yang melakukan kejahatan di dunia cyber. 

Menurut undang-undang tersebut, pemerintah Australia dapat mengeluarkan larangan masuk terhadap individu dan atau organisasi yang melanggar hak asasi manusia dan membekukan aset mereka yang berada di Australia.

Menteri Luar Negeri Australia, Marise Payne mengatakan bahwa pemerintah perlu  memastikan bahwa Australia tidak akan menjadi surga bagi para penjahat. Marise Payne menekankan bahwa, UU baru ini memungkinkan pemerintah Australia bertindak bersama-sama dengan negara mitra yang berpikiran sama dalam membela kepentingan nasional.

Kongres AS meloloskan Magnitsky Act untuk pertama kalinya pada tahun 2012, setelah itu Kanada, Uni Eropa, dan Inggris meloloskan undang-undang serupa untuk memberi sanksi kepada pelanggar hak asasi manusia. Termasuk Australia saat ini, jadi sudah ada 33 negara yang memberlakukan UU serupa.

Menlu Payne mengatakan bahwa sanksi hanya berlaku untuk individu pejabat yang melanggar HAM meskipun beserta keluarga mereka, tetapi bukan menyasar pemerintah dari pejabat bersangkutan. Pemerintah Australia berharap bahwa kecuali untuk mencegah individu melanggar HAM, Sanksi Magnitsky tidak akan berpengaruh terhadap warga dari negara-negara yang bersangkutan.

Sejak tahun lalu, rencana untuk memberlakukan sanksi terhadap para pelanggar HAM telah mendapat dukungan dari bipartisan di Australia. Di Parlemen, Senator Buruh Penny Wong  menggunakan kasus penganiayaan yang dihadapi jurnalis warga Tiongkok Zhang Zhan sebagai contoh, untuk mengkritik pemerintah Australia yang dinilai terlambat dalam memberlakukan UU termaksud.

Senator Buruh Kimberley Kitching juga menyatakan bahwa Australia membutuhkan kekuatan baru untuk menghukum para pelanggar hak asasi manusia dan meminta pertanggungjawaban mereka.

Ia mengatakan : “Di negara yang diperintah oleh bajingan, (mereka) sangat tidak manusiawi, menyiksa, memenjarakan dan membunuh warganya, menciptakan ketakutan untuk mendapatkan kesenangan, dan menghilangkan harapan orang lain … Mereka memberlakukan perbudakan dan penahanan sewenang-wenang. Jika kita sebagai manusia yang beriman dan bermartabat, maka kita tidak semestinya membiarkan kejahatan ini terus berlanjut”.

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak anggota keluarga pejabat Partai Komunis Tiongkok berimigrasi ke Australia dan memiliki kekayaan besar di negara itu.

Dalam laporan media Australia ‘Special Broadcasting Service’ (SBS) disebutkan bahwa, Xu Zhengyu, pemimpin di Biro Layanan Keuangan dan Perbendaharaan Wilayah Administratif Khusus Hongkong dan istrinya memiliki real estate di Australia. Begitu pula anak-anak dari Tan Yaozong, anggota Kongres Rakyat Nasional Partai Komunis Tiongkok, dan Yang Runxiong, Direktur Biro Pendidikan Hongkong semua tinggal di Australia. Tan Yaozong bahkan sebelumnya pernah mengkritik pemerintah Australia yang bermaksud memberlakukan Sanksi Magnitski yang ia nilai sebagai tidak masuk akal.

Ted Hui Chi-fung, mantan legislator Hongkong yang sekarang dalam pengasingan di Australia mengatakan kepada media SBS, bahwa ia menyambut baik pengesahan UU tersebut dan bersedia ikut memberi perhatian dalam penerapannya, diharapkan UU dapat membuat jera para pejabat PKT dan Hongkong yang telah melakukan penganiayaan HAM, termasuk para individu di Australia yang pro-Beijing. (sin)