Kasus COVID-19 Terus Naik, Kasus Harian Bertambah 16.000 dan Meninggal Dunia 28 Orang

ETIndonesia-Laporan yang dirilis oleh Satgas Penanganan COVID-19 tentang situasi COVID-19 di Indonesia menunjukkan penambahan kasus harian COVID-19.

Laporan per Selasa (1/2/2022) menunjukkan penambahan sebanyak 16.021 kasus baru dengan total 4.369.391 dan 28 meninggal dunia akibat COVID-19 dengan total sebanyak 144.348 kasus meninggal dunia.

Selain kasus kesembuhan yang dilaporkan sebanyak 3.240 kasus dengan total kasus kesembuhan sebanyak 4.143.694 kasus.

Sebanyak 5 provinsi di antaranya mencatatkan penambahan kasus positif yakni Provinsi DKI Jakarta 6.391 kasus, Jawa Barat 4.249, Banten 2.463 dan Jawa Timur 760 kasus dan Bali 715 kasus.

Soal lonjakan kasus COVID-19, juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, menyampaikan bahwa memang benar terjadi kenaikan positivity rate dalam seminggu terakhir.

“Positivity rate mingguan kita ada kenaikan sebesar 3,65%. Hal ini selain seiring dengan kenaikan kasus konfirmasi, tapi juga sejalan dengan ditingkatkannya angka testing dan tracing,” ujar dr. Nadia dalam keterangannya.

Ia mengatan untuk mendapatkan data yang komprehensif, sebaiknya data dilihat dalam 7 hari terakhir, tidak hanya fokus pada data harian saja.

“Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan No. 4805 agar kita dapat melihat perkembangannya dalam 7 hari dan tidak terfokus dengan data harian saja. Hal ini agar kita dapat melihat data secara utuh sehingga dapat memperoleh informasi yang tepat,” tambah dr. Nadia.

Kenaikan positivity rate ini menunjukan kemampuan deteksi Indonesia dalam hal testing dan tracing. Per tanggal 30 Januari 2022, jumlah orang yang di tes adalah 5,75 per 1000 penduduk per minggu. Angka ini jauh diatas angka anjuran WHO, yakni 1 per 1000 penduduk per minggu.

“Peningkatan kuota testing dan tracing ini merupakan bentuk dari upaya deteksi dini dalam mencegah perluasan penularan, serta mencegah munculnya klaster sebaran yang baru. Ini juga merupakan usaha untuk mendeteksi lebih awal gejala COVID-19 yang diderita oleh tiap-tiap individu. Hal ini penting untuk mencegah keterlambatan penanganan kasus mengingat varian Omicron yang memiliki persebaran lebih cepat namun cenderung tidak bergejala,” terangnya. (asr)