Satgas Ingatkan Menurunnya Tren Kasus Positif, Aktif dan BOR Rumah Sakit Tidak Sama dengan Hilangnya COVID-19

ETIndonesia- Setelah melewati puncak Omicron, Indonesia kini mengalami tren perbaikan data-data kasus COVID-19 secara menyeluruh selama 3 minggu berturut-turut. Seperti terlihat pada menurunnya kasus positif, kasus aktif, kesembuhan, keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan (BOR) dan kematian pasien. 

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengingatkan, bahwa perbaikan kondisi bukan alasan untuk lengah. Terlebih, dalam masa adaptasi seperti saat ini, setiap individu memiliki tanggungjawab lebih dalam memproteksi diri. 

“Ingat, turunnya kasus tidak sama dengan hilangnya virus COVID dari Indonesia. Untuk itu, setiap kita masih memiliki tanggung jawab untuk melindungi diri kita sendiri dan orang lain, termasuk kelompok rentan,” Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (15/3/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Lebih jelasnya, perkembangan terkini menunjukkan penurunan kasus positif mingguan sebesar 64 persen dari puncak tertinggi pada Februari lalu. Kasus kematian juga turun sebesar 10% dari puncak lalu.

Sejalan itu, kasus aktif juga turun dari 470 ribu kasus (89,11%) di minggu lalu, menjadi 340 ribu kasus (5,82%) di minggu ini. Turunnya kasus aktif ini, menambahkan kesembuhan yang di minggu ini angkanya 270 ribu orang dengan persentase meningkat hingga 91,6%.

Penurunan kasus aktif dan peningkatan kesembuhan berdampak menurunkan BOR nasional. Jika per 6 Maret 2022 keterisiannya hampir 30%, saat ini angkanya telah turun dan per 13 Maret 2022 hanya sekitar 20% keterpakaian.

Kedepannya, penting menyadari tongkat estafet pengendalian kasus sudah akan lebih banyak berpindah pada setiap individu dan kelompok. Hal ini merupakan penyesuaian dalam masa adaptasi, setelah pada masa genting dianggap perlu pengendalian kasus segera dengan kebijakan berlapis dari Pemerintah. 

“Hal ini bukan berarti seluruh langkah pengendalian tersebut tidak diterapkan lagi, namun sudah dirasa mampu untuk dikembalikan pada tanggung jawab baik masing-masing orang, maupun kelompok seperti perkantoran, sekolah, mall, restoran, dan lain sebagainya,” Wiku menambahkan. (asr)