ICJR Desak Aparat TNI/Polri Saat Terjadinya Tragedi Kanjuruhan Malang Diperiksa Secara Etik dan Pidana

ETIndonesia- Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyampaikan belasungkawa atas Tragedi Kemanusiaan di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Lembaga itu mendesak semua aparat dari TNI/Polri yang berada di Kanjuruhan agar diperiksa secara menyeluruh.

“Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Panglima TNI harus memeriksa semua anggota yang bertugas dilapangan secara etik, disiplin dan Pidana,” ujar Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus AT Napitupulu dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, ia juga meminta Presiden RI harus menyampaikan meminta maaf secara terbuka kepada korban dalam tragedi kemanusiaan Kanjuruhan dan memastikan ganti rugi dan rehabilitasi kepada korban secara menyeluruh.

Lebih lanjut, kata dia Presiden RI harus membuat Tim Gabungan Pencari Fakta untuk menemukan sebab terjadinya Tragedi Kemanusian dengan melibatkan Lembaga Negara Independen seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Tak hanya itu, penyelenggara pertandingan sepakbola tidak lagi melibatkan aparat Kepolisian dan TNI serta berhenti menerapkan pendekatan Keamanan Dalam Negeri di dalam stadion, melainkan pengamanan ketertiban umum.

ICJR juga menyatakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) harus melakukan pemeriksaan terhadap aparat yang bertugas dilapangan karena jelas ada penggunaan kekuatan berlebih yang tidak proporsional serta kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa, selain itu terhadap Anggota TNI harus juga diperiksa oleh Panglima TNI mengingat penerjunan Anggota untuk mengamankan Pertandingan Sepakbola jelas bukanlah tugas prajurit TNI.

“Lebih dari pada itu, atasan Anggota Polisi dan TNI yang bertugas di lapangan juga harus dimintai pertanggungjawaban (command responsibility) karena sangat mungkin semua tindakan yang menyebabkan hilangnya ratusan nyawa tersebut terjadi atas pembiaran atau bahkan atas perintah atasan,” tegasnya. (asr)