ETIndonesia- Pemerintah provinsi DKI Jakarta meningkatkan kewaspadaan kesehatan pasca ditemukannya kasus gagal ginjal akut atipikal pada sejumlah anak di DKI Jakarta. Sejumlah kasus ditemukan pada anak-anak di wilayah DKI Jakarta.
Dikutip dari siaran pers Dinas Kesehatan DKI Jakarta, berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Keshatan Provinsi DKI Jakarta hingga 19 Oktober 2022, pada fasilitas kesehatan di DKI Jakarta telah ditemukan 71 kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak berusia 0 – 18 tahun.
Temuan lainnya di mana 39 anak (55 %) berdomisili di Jakarta, 9 anak (12 %) di Banten, 16 anak (23 %) di Jawa Barat, dan 7 anak (10 %) berdomisili di luar Jadebotabek. 40 anak di antaranya meninggal dunia.
Sebanyak 71 kasus yang dilaporkan tersebut adalah kumulatif sejak Januari 2022, di mana sebaran per bulannya adalah sebagai berikut: Januari 2 kasus, Februari 0 kasus, Maret 1 kasus, April 3 kasus, Mei 0 kasus, Juni 2 kasus, Juli 1 kasus, Agustus 10 kasus, September 21 kasus, dan Oktober 31 kasus. Karakteristik 71 kasus yang ditemukan yaitu 85 % mengenai balita, 56 % meninggal dunia dan 70 % pada laki-laki.
Saat ini terdapat 16 kasus yang masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sebanyak 16 kasus yang tengah menjalani perawatan saat ini tersebar di beberapa Rumah Sakit di Jakarta baik RS Vertikal, RS milik BUMN dan RS daerah.
Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta siap menjadi laboratorium rujukan pemeriksaan toksikologi bersama laboratorium lain yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Selain itu Labkesda DKI Jakarta juga dijadikan tempat pelatihan Standarisasi metode pemeriksaan Toksikologi tenaga Laboratorium dari Labkesda lain di seluruh Indonesia.
Sebelumnya Dinas Kesehatan bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang DKI Jakarta, RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo dan Kementerian Kesehatan telah mulai meningkatkan kewaspadaan dan melakukan penyelidikan epidemiologi sejak Agustus 2022. Pengamatan kasus dilakukan tidak hanya pada kasus baru tetapi juga melihat kemungkinan telah adanya kasus gangguan ginjal akut sejak Januari 2022. (Dinkes DKI/asr)