Senat AS Sahkan RUU yang Melarang TikTok dari Perangkat Pemerintahan Federal

Li Mei dan Yu Wei

Senat AS meloloskan undang-undang yang melarang penggunaan TikTok, versi luar negeri dari Douyin, pada perangkat pemerintah federal pada Rabu (14/12/2022) . Pada saat yang sama, seorang anggota parlemen lintas partai memperkenalkan RUU yang akan melarang  total TikTok beroperasi di Amerika Serikat sama sekali.

Senator Josh Hawley, yang memperkenalkan RUU tersebut, mengatakan bahwa Tiktok adalah kuda Troya bagi Partai Komunis Tiongkok (PKT)  dan risiko keamanan utama bagi Amerika Serikat. Sampai benar-benar memutuskan hubungan dengan Tiongkok, tidak ada ruang di peralatan pemerintah.

Selain pemerintah federal, total 13 negara bagian telah mengambil tindakan terhadap TikTok, 11 di antaranya melarang penggunaan TikTok di peralatan pemerintah, sektor keuangan pemerintah Florida juga melarang penggunaan TikTok, dan Indiana mengajukan gugatan terhadap Tiktok. FBI juga mengeluarkan peringatan terhadap TikTok.

Direktur FBI Christopher Wray berkata : “Kami, FBI, memiliki masalah keamanan nasional tentang aplikasi ini. Perusahaan induknya dikendalikan oleh pemerintah Tiongkok.”

Pada  Rabu, Senator Republik Marco Rubio memperkenalkan RUU bipartisan lain yang akan melarang TikTok beroperasi di Amerika Serikat.

RUU tersebut, yang hanya dikenal sebagai The Averting the National Threat of Internet Surveillance, Oppressive Censorship and Influence, and Algorithmic Learning by the Chinese Communist Party Act (ANTI-SOCIAL CCP Act)  atau Undang-Undang Media Sosial Anti-PKT, melarang semua transaksi oleh perusahaan media sosial dari Tiongkok, Rusia, dan negara terkait lainnya.

Perwakilan Mike Gallagher dan Raja Krishnamoorthi telah memperkenalkan Undang-undang pendamping di DPR yang menekankan bahwa TikTok dan aplikasi lain yang dikendalikan oleh Tiongkok  harus segera dilarang.

Raja Krishnamoorthi mengatakan bipartisan Undang-Undang Media Sosial Anti-PKT di Amerika Serikat adalah langkah  kuat untuk melindungi negara kita dari rezim totaliter dan kejahatan pengawasan data.  (hui)