Meski Sedang Didakwa, Dukungan dari Pemilih Partai Republik Terhadap Trump Tidak Berkurang

 oleh Dai Furuo – Epochtimes.com

Mantan Presiden AS Donald Trump berada di Miami pada Selasa (13 Juni) pukul 03.00 sore untuk menghadiri sidang pengadilan federal Miami. Kementerian Kehakiman menuduhnya berbuat salah dalam menangani dokumen keamanan nasional rahasia saat masih berkuasa.

Namun, hasil jajak pendapat terbaru menunjukkan bahwa walau Trump sedang didakwa, tetapi tidak melemahkan dukungan pemilih Partai Republik terhadap dirinya, sebaliknya, sebagian besar dari mereka percaya bahwa meskipun dia dihukum, dia masih bisa dipilih dan menjabat.

Dalam jajak pendapat yang dilakukan oleh CBS News dan YouGov, lebih dari 60% pemilih utama Partai Republik mengatakan pandangan mereka terhadap Trump tidak berubah karena ia menghadapi tuntutan pidana. Yang lebih mengejutkan lagi, adalah 80% dari pemilih tersebut mengatakan bahwa Trump seharusnya tetap memenuhi syarat untuk menjabat sebagai presiden meskipun telah dihukum karena salah menangani dokumen-dokumen rahasia.

Sedangkan jajak pendapat Reuters/Ipsos yang dirilis pada Senin (12 Juni) menunjukkan bahwa 81% dari pemilih Partai Republik percaya tuduhan itu bermotivasi politik.

Jajak pendapat nasional lainnya juga menunjukkan bahwa Trump tetap jauh di depan para pesaingnya untuk pencalonan presiden dari Partai Republik.

Seorang mantan donatur mengatakan : “Tidak perlu diragukan lagi bahwa Trump memiliki basis pendukung yang tak tergoyahkan di Partai Republik … karena Trump berkomunikasi dengan mereka, dan dia pun memahami mereka, Trump telah menghilangkan ketakutan mereka, dia mengatasi kekhawatiran mereka, baik yang nyata maupun yang fiksi”.

Setelah dakwaan dirilis minggu lalu, Trump mengatakan di jalur kampanyenya bahwa jumlah jajak pendapatnya justru meroket setelah dakwaan tersebut menjadi berita utama.

Trump saat ini menghadapi 37 tuntutan pidana dari Kementerian Kehakiman dan akan hadir di Miami pada hari Selasa, penampilan keduanya di pengadilan federal tahun ini.

Pada April tahun ini, ketika Trump menjadi mantan presiden pertama yang didakwa oleh kantor kejaksaan Manhattan, jajak pendapat NBC News menunjukkan, dua pertiga pemilih utama Partai Republik AS menegaskan bahwa mereka tidak peduli dengan dakwaan tersebut dan tetap yakin hal itu tidak akan memengaruhi peluangnya terpilih kembali sebagai presiden AS.

Kandidat Partai Republik lainnya untuk pemilihan presiden 2024 telah mengecam dakwaan terhadap Trump.

Gubernur Florida Ron DeSantis baru-baru ini bergabung dalam barisan kandidat presiden dari Partai Republik juga mengecam keras penuntutan tersebut. Ia menyebut tuntutan itu sebagai “memanfaatkan penegakan hukum federal sebagai senjata” dan “ancaman moral”.

Mantan wakil presiden Mike Pence, meminta Jaksa Agung Merrick Garland untuk melakukan pembuktian secara terbuka tentang kewajaran dari penuntutan itu.

Kandidat Partai Republik lainnya, Vivek Ramaswamy, mengatakan pada Minggu (11 Juni) bahwa dia akan mendukung pengampunan bagi Trump jika dia harus disalahkan. (sin)