Kutuk Arogansi! Hanya Jarak 1 Meter Lagi Kapal Tiongkok akan Menabrak Kapal Filipina

Li Mei dan Yu Wei – NTD

Perselisihan di Laut Tiongkok Selatan kembali memanas, Filipina merilis video pada Jumat (6/10/2023). Pada Rabu (4/10/2023), sebuah kapal Penjaga Pantai Filipina mengawal dua orang memasok kapal ke Karang Ren’ai. Saat itu, mereka dicegat secara berbahaya oleh kapal penjaga pantai Tiongkok. Kedua kapal hanya berjarak satu meter dan hampir bertabrakan. Filipina mengutuk kapal penjaga pantai Tiongkok karena melanggar hukum internasional.

Pada  Jumat 6 oktober, sebuah video dirilis yang menunjukkan bahwa kapal penjaga pantai Filipina yang mengawal dua kapal pasokan dicegat secara berbahaya oleh kapal penjaga pantai Tiongkok.

Filipina mengadakan konferensi pers untuk mengutuk perilaku berbahaya kapal penjaga pantai Tiongkok.

Juru bicara Penjaga Pantai Filipina Jay Tarriela mengatakan: “Kami mengutuk tindakan kapal penjaga pantai Tiongkok. Mereka melanggar hukum internasional, terutama aturan (penghindaran tabrakan).”

Sebuah kapal penjaga pantai Tiongkok mendekati kapal penjaga pantai Filipina di perairan dekat Karang Ren’ai di Kepulauan Nansha pada Rabu lalu. Jarak antara kedua belah pihak hanya sekitar satu meter.

Kapal Penjaga Pantai Tiongkok menyiarkan klaim bahwa perairan Terumbu Karang Ren’ai adalah milik Tiongkok dan meminta kapal Filipina untuk pergi.

Kapal Penjaga Pantai Filipina juga menyiarkan tanggapan terhadap Penjaga Pantai Tiongkok.

Kapal Penjaga Pantai Filipina menyiarkan: “Sesuai dengan hukum internasional dan nasional Filipina, kami melakukan perjalanan sesuai dengan rute yang direncanakan dan diharuskan menjauh dari jalur air kami.”

Filipina menekankan bahwa Second Thomas Shoal termasuk dalam zona ekonomi eksklusif Filipina dan mengingatkan Tiongkok bahwa mereka dapat meninjau kembali keputusan Mahkamah Internasional. ​​

Juru bicara Penjaga Pantai Filipina Jay Tarriela berkata : “Terumbu Karang Aiyun (juga dikenal sebagai Second Thomas Shoal) termasuk dalam zona ekonomi eksklusif negara kita. Dan basis Tiongkok, tidak peduli bagaimana mereka mengklaim kedaulatan atas perairan ini, saya ingin  mengingatkan mereka agar memeriksa Putusan Mahkamah Internasional meninjau kembali ketentuan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut.”

Pada saat kejadian, selain kapal penjaga pantai Tiongkok, juga terdapat dua kapal nelayan Tiongkok yang berusaha menghalangi pihak lain untuk bergerak maju. Kapal perbekalan menerobos blokade, melanjutkan perjalanan ke tujuannya, menyelesaikan misinya dan kembali, prosesnya memakan waktu beberapa jam. (Hui)