Indonesia Resmi Menjadi Anggota Penuh Financial Action Task Force (FATF) ke 40

ETIndonesia- Indonesia resmi menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) ke-40, hal ini disampaikan secara resmi oleh Presiden FATF pada penutupan plenary meeting FATF Jumat, 27 Oktober 2023 di Paris, Perancis.

Status keanggotaan ini diperoleh setelah melalui serangkaian pengujian, baik dari penilaian on-site visit mutual evaluation review (MER) oleh tim FATF pada  Juli-Agustus 2020 maupun review yang telah dilakukan pada Plenary Meeting FATF  Juni 2023.

FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal.

“Keanggotaan Indonesia di dalam FATF akan membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian negara, yaitu meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dalam maupun luar negeri”, ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam siaran pers Kemenkeu RI.

Selain itu, dengan bergabungnya Indonesia sebagai anggota penuh FATF diharapkan akan memberikan kontribusi luas pada penentuan kebijakan strategis global terkait Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APUPPT PPSPM). Kontribusi ini juga akan semakin mempertegas kedudukan Indonesia sebagai negara yang berintegritas dan mampu berkontribusi aktif di kancah internasional.

Capaian menjadi anggota FATF ini merupakan langkah awalIndonesia untuk terus meningkatkan framework APUPPT PPSPM. Beberapa hal yang harus dilakukan Kemenkeu adalah melakukan penguatan dari sisi anggaran dukungan peran leadership Indonesia di FATF, melakukan penguatan SDM pengawas dan pengawasan terhadap profesi akuntan khususnya terkait isu pencucian uang dan pendanaan terorisme, melaksanakan bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana atau Mutual Legal Assistance (MLA) antara Indonesia dengan negara-negara lain khususnya dalam rangka mempersempit celah penghindaran pajak, serta meningkatkan jumlah dan kualitas assessor dan reviewer dari Indonesia untuk masuk serta berperan aktif pada tim MER FATF. (Kemenkeu RI/asr)