Selama KTT APEC, Para Pengikut Falun Gong Menyerukan Partai Komunis Tiongkok Menghentikan Penganiayaan

Zhao Fenghua dan Mingyu – NTD

Selama pertemuan puncak KTT APEC, sejumlah praktisi Falun Gong Amerika Serikat dengan damai mengajukan petisi di luar lokasi, menyerukan Partai Komunis Tiongkok (PKT) untuk membebaskan kerabat mereka yang telah dianiaya dan di penjara secara ilegal di Tiongkok.

Pada 16 November, di luar “Hotel St. Regis di San Francisco” yang disewa oleh pemimpin PKT, praktisi Falun Gong melakukan latihan dengan iringan musik merdu. Beberapa praktisi Falun Gong memegang slogan seperti “Bekerja sama untuk menghentikan pengambilan organ praktisi Falun Gong oleh PKT” dan meminta agar PKT segera menghentikan penganiayaan.

Praktisi Falun Gong Doria Liu: “Hari ini saya di sini untuk mengajukan permohonan bagi ibu saya. Namanya Meng Zhaohong. Dia dijatuhi hukuman empat tahun penjara secara ilegal.”

“Setelah Partai Komunis Tiongkok mulai menganiaya Falun Gong pada tahun 1999, ibu saya dipenjara di kamp kerja paksa. Dia telah ditahan selama 8 tahun, dan sekarang mereka mencoba memenjarakannya selama 4 tahun lagi. Dia menderita penganiayaan ini hanya karena dia ingin menjadi orang baik. Ibu saya adalah seorang praktisi Falun Gong. Dia ingin mempraktikkan prinsip “Sejati, Baik, dan Sabar” dalam kehidupan sehari-harinya. “

Praktisi Falun Gong Dafang Wang: “Partai Komunis Tiongkok telah menindas Falun Gong selama 24 tahun. Penganiayaan ini telah menyebabkan penderitaan yang kejam dan tak terlukiskan bagi keluarga kami. Kami telah berbicara dengan damai dan rasional tentang penganiayaan kami berdasarkan prinsip Sejati-baik-sabar.”

“Saya ingin memberitahu dunia bahwa dunia membutuhkan Sejati, Baik, dan Sabar. Falun Dafa sangat baik. Saya berharap orang-orang lurus dan seluruh dunia dapat membantu kami menghentikan penganiayaan ini.”

“Kisah keluarga kami telah dijadikan “Finding Courage” dan filmnya telah dirilis. Saya berharap seluruh dunia dapat menonton film ini dan memahami kejahatan Partai Komunis Tiongkok.”

Penganiayaan PKT terhadap praktisi Falun Gong telah berlangsung selama 24 tahun, pemimpin partai saat ini telah berkuasa selama 11 tahun, dan penganiayaan terhadap Falun Gong belum berhenti.

Menurut Minghui, antara 14 Maret 2013 dan Oktober 2023, setidaknya 1.070 praktisi Falun Gong lainnya dianiaya hingga meninggal dunia.  (Hui)