Australia Menangguhkan “Visa Emas” untuk Memotong Jalur Imigrasi Bagi Orang Kaya Tiongkok  

Pada Senin (22 Januari), Australia menangguhkan program visa bagi imigran investasi. Selama ini program tersebut dianggap sebagai “visa emas” bagi para investor di Australia

oleh Chen Qian

Pada Senin, pemerintah Australia diam-diam menangguhkan visa investor utama bagi imigran investasi. Visa ini disebut janur “Visa Emas” BIIP. Imigran investasi asing dapat tinggal di Australia hingga 5 tahun dengan menginvestasikan setidaknya AUD. 5 juta di Australia.

Visa ini telah lama digunakan oleh para jutawan Tiongkok sebagai cara memasuki Australia. Menurut data Kementerian Dalam Negeri Australia, sejak 2012, lebih dari 100.000 orang imigran luar negeri telah memperoleh izin tinggal di Australia melalui jalur BlIP ini. 

Selama sekitar sepuluh tahun terakhir, di antara lebih dari 100.000 pelamar BIIP yang berhasil, lebih dari 85% adalah WN Tiongkok. Sampai-sampai sistem imigrasi Australia menyamakan BIIP ini dengan angka “888” atau “Fa Fa Fa” dalam bahasa Mandarin yang berarti kemujuran. Di antara pelamar BIIP ada sekitar 26.000 orang telah berhasil memperoleh izin tinggal permanen di Australia. Pada tahun 2022 – 2023, pemohon dari Tiongkok daratan menyumbang lebih dari 50% dari seluruh kuota visa BIIP, diikuti oleh WN Iran dan Hongkong.

Tujuan awal dari visa ini adalah untuk menarik investasi, namun penelitian yang dilakukan oleh pemerintah Australia menunjukkan bahwa rata-rata nilai ekonomi yang disumbangkan oleh kelompok investor ini kepada Australia dalam seumur hidup mereka hanya sebanyak AUD.600,000,- bahkan belum sampai setengah dari AUD.1,6 juta yang disumbangkan oleh warga negara Australia.

Ada juga imigran Tiongkok yang khawatir terhadap diperketatnya kebijakan imigrasi oleh pemerintah Australia.

Frank Peng, seorang pemohon imigrasi Australia mengatakan : “Anak saya datang ke sini ketika dia berumur empat tahun. Dia sama sekali tidak mengerti bahasa Inggris ketika dia datang ke sini. Tetapi ketika dia ditempatkan di penitipan anak, dia menangis di sana. Sekarang, dia malahan tidak mengerti bahasa mandarin, hanya bisa berbahasa Inggris. Lalu dia merasa di sinilah rumahnya. Tapi sekarang dia kehilangan status. Entah apakah dia masih bisa tinggal di sini atau tidak”.

Tahun lalu, pemerintah Australia secara perlahan memperketat peninjauannya terhadap pemohon imigrasi. Bagi pemohon visa BIIP yang mengajukan permohonan izin tinggal permanen, di masa sebelumnya, peninjauan membutuhkan waktu 12 bulan, tetapi kini dapat memakan waktu sampai hampir 3 tahun. (sin)