Taiwan Tegaskan Pengusiran Kapal Penangkap Ikan yang Masuk Wilayahnya  Legal, Kecam Beijing yang Memanfaatkan Kematian Nelayan Asal Tiongkok

TAIPEI – Sebuah kapal penangkap ikan dari Tiongkok melanggar batas masuk ke perairan dekat Pulau Beiding di Kinmen, Taiwan, pada Rabu (14/02/2024) sekitar pukul 13.00. Kapal tersebut bertujuan untuk menangkap ikan secara ilegal. 

Otoritas Taiwan dalam siaran persnya menyebutkan bahwa Petugas Patroli Laut Taiwan mengambil langkah-langkah rutin dengan mengirimkan kapal patroli untuk melakukan pemeriksaan, tetapi kapal penangkap ikan Tiongkok menolak pemeriksaan, menghindar, dan melarikan diri. Akhirnya, kapal penangkap ikan terbalik dan empat nelayan asal Tiongkok jatuh ke laut. 

Selanjutnya, Petugas patroli Taiwan segera melakukan penyelamatan dan mengirim mereka ke rumah sakit di Kinmen untuk pengobatan. Dua diantara para nelayan Tiongkok tersebut meninggal dunia setelah upaya penyelamatan. Kasus ini melibatkan petugas patroli laut Taiwan yang melakukan tugas mereka sesuai hukum tanpa melakukan tindakan yang tidak pantas. 

Akan tetapi Kantor Urusan Taiwan dari pemerintahan partai Komunis Tiongkok (PKT) justru tidak membedakan mana yang benar dan mana yang salah dengan menuduh petugas patroli laut Taiwan melakukan cara yang kasar dan berbahaya sehingga menyebabkan kejadian tragis ini.

Pernyataan dari Kantor Urusan Taiwan menunjukkan bahwa Tiongkok murni melakukan pembelaan terhadap kapal penangkap ikannya yang melakukan penangkapan ikan ilegal di luar wilayahnya dan dengan sengaja menyalahkan Taiwan, dalam upaya untuk menciptakan ketegangan antara kedua sisi selat. Pihak Taiwan mengecam keras tindakan tersebut.

Masih dalam siaran pers pihak Taiwan, rezim Tiongkok dinilai seringkali membiarkan kapal penangkap ikan mereka secara ilegal masuk ke perairan Taiwan untuk menangkap ikan, menggunakan bom ikan, menggunakan zat beracun pada ikan, mengambil pasir dari laut, dan membuang sampah laut, yang semuanya merusak ekosistem laut. Meskipun pemerintah Taiwan telah berkali-kali meminta pihak Tiongkok untuk mengendalikan diri, namun belum terlihat adanya perbaikan.

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak kapal penangkap ikan dari Tiongkok secara rutin memasuki perairan Taiwan untuk menangkap ikan berharga tinggi secara ilegal, yang merugikan hak-hak nelayan Taiwan dan kehidupan masyarakat pesisir. 

Bahkan, masyarakat Taiwan telah berkali-kali melaporkan kejadian ini dan meminta otoritas Taiwan untuk bertindak sesuai hukum dengan mengusir mereka. Petugas patroli laut Taiwan bertugas untuk melindungi hak-hak nelayan, mempertahankan kedaulatan negara.

Menurut data statistik, dari tahun 2016 hingga 2023, total ada lebih dari 9.000 kapal penangkap ikan dari Tiongkok yang telah disita dan dicegah beroperasi oleh Taiwan karena melakukan berbagai tindakan ilegal seperti penangkapan ikan di luar batas, pencurian pasir laut, dan penyelundupan. 

Disebutkan juga, beberapa di antaranya bahkan menghilangkan atau menutupi nama kapal untuk menghindari pemeriksaan, bahkan sampai menabrak atau menyerang petugas patroli laut Taiwan.

Taiwan menyatakan menyesalkan atas kejadian tidak menyenangkan ini yang melibatkan penolakan awak kapal Tiongkok untuk bekerja sama dengan otoritas Taiwan dalam penegakan hukum, yang berujung pada kejadian tragis ini dengan cara yang berbahaya. 

“Kami berharap bahwa otoritas Tiongkok akan memperketat pengawasan terhadap tindakan ilegal semacam itu agar kejadian tidak terulang kembali, demi menjaga perdamaian dan stabilitas di kedua sisi selat,” pungkas siaran pers itu.  (TETO Indonesia/asr)