Cinta Palsu, Green Card Nyata: AS Bongkar Sindikat Penipuan Pernikahan Terbesar

EtIndonesia. Baru-baru ini, otoritas federal Imigrasi dan Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat mengumumkan keberhasilan pengungkapan kasus besar penipuan green card melalui pernikahan palsu. Dalam kasus ini, para pelaku membantu lebih dari 120 imigran ilegal memperoleh status penduduk tetap (green card) dan manfaat imigrasi lainnya secara ilegal dengan cara mengatur pernikahan palsu, dan meraup keuntungan besar dari praktik ini.

Meski operasi investigasi ini dinamai “Operasi Pengantin Murah”, para penyelidik menegaskan bahwa kenyataannya sangat mahal—setiap pemohon harus membayar biaya antara 20.000 hingga 40.000 dolar AS. Total keuntungan ilegal yang diraup oleh sindikat ini melebihi 4 juta dolar AS.

Menurut Michael McCarthy, Kepala Investigasi dari Departemen Keamanan Dalam Negeri wilayah Maryland, penyelidikan dimulai pada tahun 2022, dan sejauh ini telah teridentifikasi lebih dari 100 kasus pernikahan fiktif.

“Warga negara AS yang terlibat tidak hanya ‘menikahi’ para imigran, tetapi juga berperan sebagai calo profesional, secara aktif merekrut imigran ilegal untuk mendapatkan keuntungan dari sistem imigrasi melalui pernikahan palsu,” ujarnya. 

Mayoritas pelaku adalah warga negara AS dari negara bagian Maryland yang bekerja sama dengan imigran pria asing yang tinggal di wilayah tersebut. Sekitar 120 imigran ilegal terlibat dalam kasus ini. Penyelidikan juga mengungkap bahwa beberapa dari mereka bahkan tidak pernah hidup bersama dengan pasangan mereka dan hanya mengandalkan dokumen palsu untuk mengajukan perubahan status imigrasi.

Kantor Kejaksaan Federal Maryland menyatakan bahwa juri agung telah secara resmi mendakwa empat orang sebagai otak utama dari sindikat ini. Mereka dikenai tuduhan konspirasi melakukan penipuan visa dan penipuan pernikahan. Masing-masing tuduhan dapat dikenai hukuman maksimal lima tahun penjara.

Para pakar imigrasi menilai bahwa kasus ini tidak hanya berdampak secara pidana terhadap pelakunya, tetapi juga dapat memperketat prosedur pemeriksaan bagi pemohon sah lainnya. Ke depan, badan imigrasi kemungkinan akan memberlakukan kriteria verifikasi yang lebih ketat terhadap permohonan green card berbasis pernikahan.

Di Amerika Serikat, penipuan pernikahan merupakan tindak pidana federal berat. Berdasarkan peraturan imigrasi, apabila seorang warga asing terbukti mendapatkan green card melalui pernikahan palsu, maka status penduduk tetapnya akan dicabut dan ia bisa dideportasi. Warga negara AS yang membantu dalam penipuan juga akan dikenai sanksi pidana, dan dalam kasus serius, dapat kehilangan akses terhadap tunjangan sosial. (Hui)

Laporan NTD Television dari New York

INSPIRASI ERABARU

Mengapa Dighosting Lebih Menyakitkan daripada Penolakan dan Lebih Sulit untuk Dilupakan

Penolakan sosial mengaktifkan banyak jalur saraf yang sama seperti rasa sakit fisik. Oleh Fjolla Arifi Pesan terakhir itu tetap berada di sana, terkirim dan sudah dibaca....

Seperti Apa Kondisi Otak Anda Saat Membenci Seseorang?

Cinta membuat kekurangan tampak tak berarti, sedangkan kebencian membuat kekurangan yang tak ada seolah nyata Arsh Sarao Ketika Anda melihat sekilas seseorang yang Anda benci, otak...

LATES

Google search engine

VIDEO ET NEWS

MISTERI

Google search engine