EtIndonesia. Pada Minggu (20 Juli), Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa ia akan membantu para pengungsi Afghanistan yang melarikan diri ke Uni Emirat Arab (UEA) namun telah ditahan selama bertahun-tahun, agar mereka tidak dikembalikan ke Afghanistan dan diserahkan ke Taliban.
Dalam unggahan di media sosial miliknya, Truth Social, Trump menulis: “Mulai sekarang, saya akan berusaha sekuat tenaga untuk menyelamatkan mereka.” Ia juga melampirkan sebuah artikel yang menggambarkan kondisi para pengungsi Afghanistan yang ditahan di UEA dan kini menghadapi kemungkinan dipulangkan secara paksa ke Afghanistan—suatu situasi yang sangat mengerikan bagi mereka.
Sebelumnya diberitakan bahwa rezim Taliban sedang memburu sekitar 200 mantan tentara dan polisi pemerintahan Afghanistan sebelumnya, bahkan melakukan pembunuhan terhadap mereka. Hal ini memicu keprihatinan masyarakat internasional terhadap nasib para pengungsi Afghanistan di pengasingan.
Pada tahun 2021, setelah Taliban menggulingkan pemerintah Afghanistan yang didukung Amerika, ratusan ribu warga Afghanistan melarikan diri ke luar negeri. Pemerintahan Biden menampung sekitar 200.000 warga Afghanistan di AS, sementara UEA juga setuju untuk menampung sementara ribuan pengungsi Afghanistan yang dievakuasi dari Kabul.
Namun, pada awal tahun ini, sebagai bagian dari kebijakan yang lebih luas untuk menekan imigrasi ilegal, Trump memerintahkan penangguhan program pengungsi Amerika Serikat, dan pada April, ia mencabut status perlindungan sementara bagi ribuan warga Afghanistan yang berada di AS.
Pernyataan Trump pada Minggu menunjukkan bahwa ia mungkin mulai melunakkan sikapnya terhadap pengungsi Afghanistan, atau bersedia membantu mereka untuk mencari suaka di negara lain. (Hui/asr)
Laporan oleh jurnalis NTDTV, Yu Liang dan Zhao Jialin.


