Menguak Latar Belakang Sejarah Insiden 9 Juli dan Dampak Negatifnya di Daratan Tiongkok 

oleh Li Yuqing

Sepuluh tahun silam, tepatnya 9 Juli 2015, Partai Komunis Tiongkok (PKT) melancarkan penganiayaan terkelam dalam sejarah sistem hukum manusia. Ratusan pengacara, asisten hukum, dan aktivis di Tiongkok daratan tiba-tiba diancam, diculik, ditahan, disiksa, bahkan dijatuhi hukuman atas tuduhan yang dibuat-buat. Hari itu, komunitas hukum Tiongkok dilanda suasana teror.

Sejak munculnya sistem peradilan pidana dan pembelaan pengacara, tidak ada rezim di dunia ini yang begitu biadab, konyol, tidak bertanggung jawab hingga memperlakukan hukum suatu negara seperti kertas bekas yang tak terpakai, menginjak-injak serta merusaknya sesuka hati.

Tidak menutup kemungkinan hari tersebut dicatat sebagai hari paling memalukan dalam sejarah hukum manusia. Insiden 9 Juli juga menjadi pelajaran dalam sejarah manusia.

Baru-baru ini, terdapat sejumlah seminar dan simposium di luar negeri yang membahas insiden 9 Juli. Artikel ini tidak akan membahas detailnya, tetapi akan menganalisis dampak negatif dari insiden 9 Juli terhadap Tiongkok, dan hak asasi manusia Tiongkok dari latar belakang sejarahnya.

Seperti yang kita ketahui, terjadinya insiden 9 Juli 2015 banyak berkaitan dengan para pengacara hak asasi manusia yang membela dan melindungi hak-hak praktisi Falun Gong di daratan Tiongkok. Oleh karena itu, latar belakang sejarah insiden 9 Juli adalah penganiayaan terhadap kelompok-kelompok agama yang dilancarkan oleh mantan Sekjen PKT, Jiang Zemin.

Penganiayaan Jiang Zemin Terhadap Falun Gong Merupakan Kejahatan Internasional Sekaligus Pelanggaran Hukum Tiongkok.

中共在改革開放後,為了贏得國際社會的認可,於1982年頒布了新憲法,通過了一系列法律,尤其是加入世貿組織之後。中共還通過了立法法,對立法權限和法律規範層級效力進行規範,在司法制度層面修改了刑事訴訟法,完善了刑事審判程序。

Setelah PKT menggelar program reformasi dan keterbukaan, ia langsung mengesahkan konstitusi baru pada tahun 1982 dan mengesahkan serangkaian undang-undang untuk mendapatkan pengakuan dari masyarakat internasional, terutama setelah bergabung dengan WTO. PKT juga mengesahkan Undang-Undang Legislatif untuk mengatur kewenangan legislatif dan efektivitas norma hukum, selain itu, merevisi Undang-Undang Acara Pidana di tingkat sistem peradilan untuk menyempurnakan prosedur persidangan pidana.

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Komunis Tiongkok, melancarkan penganiayaan berskala besar terhadap Falun Gong. Karena tidak memiliki dasar hukum, maka penganiayaan tersebut adalah ilegal. Jiang Zemin kemudian mendirikan organisasi ilegal yaitu Biro 610, yang wewenangnya melampaui Konstitusi dengan tujuan memanipulasi seluruh sistem negara demi memfitnah, menyebarkan rumor, menahan, menganiaya praktisi Falun Gong, bahkan mengambil organ dari praktisi Falun Gong yang masih hidup.

Cara PKT dalam menganiaya praktisi Falun Gong pada tingkat hukum termasuk mendirikan Kelas Cuci Otak (penjara hitam) ilegal, menggunakan sistem kamp kerja paksa untuk menahan praktisi Falun Gong, di samping menggunakan lembaga peradilan untuk memutarbalikkan hukum dengan tuduhan yang dibuat-buat agar dapat menghukum praktisi Falun Gong.

Mengenai ilegalitas Biro 610, pada 12 Desember 2005 pengacara Gao Zhisheng pernah menulis dalam surat terbuka kepada pemimpin tertinggi Partai Komunis Tiongkok saat itu yang isinya: “Biro 610 setidaknya dapat disebut demikian — sebuah organisasi mafia di dalam kekuasaan negara dan di atas kekuasaan negara. Ia adalah organisasi mafia yang dapat memanipulasi dan mengendalikan semua sumber daya kekuasaan negara. Sebuah organisasi yang tidak ada dalam konstitusi negara dan norma-norma pengaturan struktur kekuasaan negara, tetapi ‘menjalankan’ kekuasaan yang hanya dapat dijalankan oleh badan-badan negara dan banyak kekuasaan yang bahkan tidak dapat dijalankan oleh badan-badan negara sama sekali. Biro 610 ‘menjalankan’ kekuasaan yang belum pernah dimiliki oleh negara sejak keberadaan peradaban nasional di planet ini.”

Sistem pendidikan ulang paksa dengan menjadi buruh yang diusung PKT itu saja sudah merupakan sistem yang ilegal karena melanggar konstitusi dan hukum legislatif. Para profesional hukum Tiongkok telah lama menyerukan penghapusan sistem pendidikan ulang paksa tersebut.

Kelas Cuci Otak adalah penjara hitam ilegal yang didirikan oleh Biro 610 di semua tingkatan. Mereka melanggar hukum, menahan dan menghukum orang secara ilegal.

Untuk menganiaya Falun Gong, PKT dan kelompok Jiang Zemin melabeli Falun Gong sebagai kelompok yang menganut aliran sesat, menggunakan Pasal 300 Hukum Pidana PKT (yang bunyinya menggunakan organisasi aliran sesat untuk melemahkan penerapan hukum) untuk menahan dan menghukum praktisi Falun Gong secara ilegal. Selain itu PKT juga meminta Mahkamah Agung dan Kejaksaan mereka untuk secara ilegal mengeluarkan apa yang disebut interpretasi yudisial sebagai acuan hukuman.

Di tingkat hukum, terdapat pula perbedaan pendapat di kalangan pimpinan PKT terkait penganiayaan ilegal yang dipimpin oleh Jiang Zemin. Pada tahun 2000, ketika Dewan Negara PKT dan Kementerian Keamanan Publik mengeluarkan dokumen untuk mendefinisikan organisasi aliran sesat, mereka secara khusus mencantumkan 14 aliran sesat, yang tidak termasuk Falun Gong (tentu saja, rezim PKT tidak memiliki wewenang untuk menghakimi keyakinan).

Menanggapi penganiayaan ilegal PKT dan kelompok Jiang Zemin terhadap Falun Gong, para pengacara hak asasi manusia Tiongkok memberikan bantuan hukum kepada praktisi Falun Gong, membela mereka dan melindungi hak-hak mereka.

Dalam pembelaan pidana, para pengacara hak asasi manusia menunjukkan kepada otoritas yang berwenang bahwa dalam kerangka hukum PKT, kebebasan berkeyakinan merupakan ketentuan hukum hak asasi manusia internasional dan Konstitusi Tiongkok. Empat unsur dalam Pasal 300 KUHP tidak ada hubungannya dengan perilaku praktisi Falun Gong. Karena praktisi Falun Gong adalah orang baik, dan perilaku mereka tidak menimbulkan kerugian sosial. Oleh karena itu tidak ada dasar hukum untuk menjatuhkan hukuman kepada mereka.

Pada saat yang sama, para pengacara hak asasi manusia juga membantu keluarga praktisi Falun Gong untuk menuntut polisi dan petugas pengadilan atas tindakan ilegal dalam proses penanganan kasus.

Pembelaan para pengacara hak asasi manusia tidak hanya membantu banyak praktisi Falun Gong, tetapi juga membuat banyak petugas pengadilan akar rumput memahami bahwa tidak ada dasar hukum untuk menganiaya Falun Gong, dan bahwa penganiayaan adalah ilegal. Itulah sebabnya banyak petugas pengadilan akar rumput mulai menentang perintah penganiayaan yang dikeluarkan oleh Biro 610.

Praktisi Falun Gong Menggugat Jiang Zemin

Sejak tahun 2012, serangkaian perubahan terjadi dalam situasi politik Partai Komunis Tiongkok. Pada September 2012, Bo Xilai, seorang kaki tangan kelompok Jiang Zemin yang secara aktif berpartisipasi dalam penganiayaan terhadap Falun Gong dan pengambilan organ hidup-hidup dari praktisi Falun Gong, ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara.

Pada 28 Desember 2013, sistem pendidikan ulang paksa dengan menjadi buruh ilegal dihapuskan.

Pada tahun 2014, Zhou Yongkang, Sekretaris Komisi Urusan Politik dan Hukum Partai Komunis Tiongkok yang dipromosikan oleh Jiang Zemin karena secara aktif menganiaya Falun Gong, juga ditangkap. Saat itu, beberapa analis mengatakan bahwa penangkapan Bo Xilai dan Zhou Yongkang berkaitan dengan fraksi Jiang Zemin yang menganggap penganiayaan itu dilakukan oleh kelompok, jadi khawatir karena rezim baru tidak ingin terlibat di dalamnya, sehingga mereka yang akan dimintai pertanggungjawaban. Karena itu mendorong Bo Xilai dan Zhou Yongkang untuk melakukan kudeta, mencoba merebut kekuasaan dari tangan Xi Jinping.

Pada 23 Oktober 2014, Sidang Pleno Keempat Komite Sentral ke-18 Partai Komunis Tiongkok untuk merealisasikan motto “agar setiap kasus dapat diajukan, setiap gugatan pasti disidangkan, dan melindungi hak pihak yang menggugat”, mengusulkan perubahan “dari sistem peninjauan pengajuan perkara menjadi sistem pendaftaran pengajuan perkara”.

Pada 1 April 2015, Partai Komunis Tiongkok mengesahkan “Saran tentang Pengadilan Rakyat untuk Menerapkan Reformasi Sistem Registrasi Pengajuan Perkara” yang menagaskan pelaksanaan sistem registrasi pengajuan perkara yang “setiap kasus dapat diajukan, setiap gugatan pasti disidangkan.”

Pada saat yang sama, untuk mempertahankan kekuasaannya, Xi Jinping yang baru terpilih dengan gencar “membasmi korupsi” dan menangkap banyak pejabat penting faksi Jiang. Para pejabat ini tidak hanya korup, tetapi kebanyakan dari mereka juga bersalah karena menganiaya Falun Gong.

Atas dasar ini, praktisi Falun Gong di Tiongkok daratan yang telah lama dianiaya, mulai mengajukan gugatan kepada Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung Partai Komunis Tiongkok atas berbagai kejahatan yang dilakukan oleh Jiang Zemin dan antek-anteknya, dan meminta kepada badan peradilan tertinggi Partai Komunis Tiongkok untuk mengadili Jiang Zemin, pelaku penganiayaan keyakinan, sesuai dengan ketentuan hukum Tiongkok dan internasional, guna memulihkan ketertiban hukum dan martabat peradilan Tiongkok.

Menurut statistik situs web Minghui di luar negeri, sejak akhir Mei 2015 hingga 25 Oktober 2016, situs web Minghui telah menerima total 209.908 (177.482 kasus) salinan gugatan atas nama asli yang diajukan oleh praktisi Falun Gong dan keluarga mereka kepada Kejaksaan Agung dan pengadilan Partai Komunis Tiongkok.

Saat itu, seorang hakim pengadilan akar rumput Partai Komunis Tiongkok memberi tahu keluarga praktisi Falun Gong bahwa sekarang, semua kasus Falun Gong tengah ditangguhkan dan mereka sedang menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari atas. Banyak orang telah menggugat Jiang Zemin, dan Mahkamah Agung telah memerintahkan mereka untuk menunggu.

Gugatan praktisi Falun Gong terhadap Jiang Zemin merupakan kesempatan yang diberikan sejarah kepada Xi Jinping. Xi semestinya dapat membawa Jiang Zemin, yang bersalah atas genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, pembunuhan, dan kejahatan lainnya ke meja hijau, demi memulihkan keadilan sistem peradilan negara dan kepercayaan rakyat terhadap peradilan, serta membiarkan para petugas peradilan yang berhati nurani melihat harapan untuk menegakkan keadilan, menegakkan supremasi hukum, dan melawan perintah ilegal Biro 610 yang jahat.

Namun, setelah beberapa waktu berlalu, dakwaan terhadap Jiang Zemin itu dikirim ke Biro 610 di berbagai tempat. Polisi di seluruh negeri menangkap praktisi Falun Gong di seluruh negeri sesuai dengan nama dan alamat yang tercantum dalam dakwaan. Pengadilan PKT mulai menjatuhkan hukuman berat kepada praktisi Falun Gong.

Kemudian, pada 9 Juli 2015, Kementerian Keamanan Publik PKT tiba-tiba melancarkan tindakan keras nasional terhadap pengacara hak asasi manusia, yang disebut Insiden 9 Juli.

Dilihat dari waktu terjadinya serangkaian peristiwa di atas, mulai dari pernyataan otoritas Xi bahwa “setiap kasus dapat diajukan” dan “melindungi hak pihak yang menggugat” hingga penangkapan besar-besaran terhadap praktisi Falun Gong yang menggugat Jiang Zemin sesuai hukum yang berlaku, dan kemudian penindasan menyeluruh terhadap pengacara hak asasi manusia, sistem peradilan tidak hanya gagal memulihkan keadilan, tetapi juga telah sepenuhnya menjadi alat dan mesin kriminal yang dimanfaatkan oleh PKT untuk menganiaya hak asasi manusia.

Insiden 9 Juli Menandai Pelepasan Total Topeng “Aturan Hukum” oleh PKT

Di negara modern yang diperintah oleh hukum, sebagai seorang profesional hukum, pengacara merupakan bagian integral dari masyarakat yang diperintah oleh hukum. Dalam kasus pidana, pengacara mewakili terdakwa dalam proses peradilan pidana dan mencapai keseimbangan serta keadilan dalam proses peradilan suatu negara dengan membela terdakwa.

Karena dalam masyarakat modern, hukuman atas kejahatan dituntut oleh badan publik negara. Sebagai subjek hak pribadi, terdakwa tidak dapat berhadapan dengan jaksa secara setara. Untuk menjaga keadilan dan kejujuran proses peradilan dan memastikan terdakwa tidak dirugikan, sistem pembelaan pidana dibentuk, dan pengacara pembela menikmati hak dan jaminan profesional khusus untuk mencapai keseimbangan antara penuntut dan pembela.

Pengacara merupakan kekuatan penting dalam peradilan pidana suatu negara dan merupakan bagian tak terpisahkan dari menjaga kelancaran proses peradilan pidana.

Semua pengacara hak asasi manusia Tiongkok membela publik dan praktisi Falun Gong dalam kerangka hukum Tiongkok dengan menggunakan hak dan prosedur yang ditetapkan oleh hukum. Bahkan, mereka juga menjaga ketertiban hukum dan kewenangan hukum yang sangat diperlukan.

Dalam hal ini, pengacara hak asasi manusia Tiongkok sebenarnya mempraktikkan hukum Tiongkok dan mempromosikan penegakan hukum.

Sedangkan otoritas PKT melancarkan tekanan besar-besar terhadap para pengacara Tiongkok pada 9 Juli, tidak ada bedanya dengan mencabik-cabik aturan hukum (rule of law) PKT, menginjak-injak untuk menghancurkan sepenuhnya sistem hukum Tiongkok.

Setelah insiden 9 Juli, kerangka hukum Tiongkok mengalami kerusakan total, peradilan tidak lagi memiliki legitimasi dan legalitas.

Terlepas dari zaman kuno dan modern, baik Tiongkok mau pun luar negeri, kekuasaan suatu rezim berasal dari legitimasi. Legitimasi adalah premis yang menentukan apakah warga negara bersedia mematuhi rezim. Dan keadilan peradilan selalu menjadi elemen inti dari legitimasi suatu rezim (kekuasaan kerajaan kuno, monarki).

Dalam ilmu politik, legitimasi dianggap sebagai syarat paling mendasar bagi suatu pemerintahan untuk eksis secara efektif: jika suatu pemerintahan tidak memiliki tingkat legitimasi yang diperlukan, rezim tersebut akan segera runtuh dan hancur.

John Locke, seorang filsuf dari Inggris pada era Pencerahan pernah menyatakan bahwa legitimasi politik berasal dari persetujuan eksplisit maupun implisit massa. Dalam karyanya “Dua Tulisan tentang Pemerintahan” (Two Treatises of Government) ia mengutarakan: Jika persetujuan rakyat tidak diperoleh, pemerintah tersebut tidak sah.

Kemudian, cendekiawan Jerman Max Weber mengusung konsep Legitimasi dan mengusulkan tiga jenis legitimasi, di antaranya masyarakat modern terutama legitimasi hukum, yaitu kekuasaan yang ditetapkan melalui aturan-aturan rasional seperti hukum, regulasi, dan prosedur.

Di Tiongkok kuno, keadilan peradilan merupakan elemen terpenting dari legitimasi kekuasaan monarki. Tulisan pada bab “Cao Gui tentang Perang” dalam karya klasik Tiongkok kuno “Tafsiran Zuo: Sepuluh Tahun Adipati Zhuang”, disebutkan bahwa ketika Adipati Zhuang dari Negeri Lu bertanya kepada Cao Gui apakah ia mampu melawan pasukan dari Negeri Qi. Cao Gui bertanya balik kepada Adipati Zhuang apa yang akan diandalkannya untuk berperang. Adipati Zhuang memberikan beberapa alasan, yang semuanya dibantah oleh Cao Gui. Akhirnya, Adipati Zhuang dari Negeri Lu berkata: “Meskipun kita tidak mampu memahami secara jelas setiap tuntutan hukum, namun semua kasus baik yang besar atau kecil, harus kita tangani secara wajar. Meskipun saya tidak dapat menyelidikinya satu per satu kasus, saya harus membuat keputusan yang wajar berdasarkan fakta.”

Cao Gui menjawab: “Saya orang yang setia, jadi saya bisa berperang. Jika Anda pergi berperang, bawa sertalah saya.” [Beginilah cara saya memenuhi tugas dan dapat bertempur (berdasarkan syarat ini). Jika Anda pergi berperang, bawa sertalah saya.]

Dalam masyarakat modern yang diatur oleh hukum, standar untuk mengukur legitimasi dan efektivitas suatu rezim membutuhkan independensi peradilan, keadilan peradilan, keterbukaan peradilan, dan proses hukum yang semestinya untuk melindungi hak-hak warga negara.

Searogan apa pun seorang penguasa atau diktator, persamaan hak dan tanggung jawab adalah hukum sosial juga merupakan tuntutan surga. Tetapi bagi orang-orang yang memegang kekuasaan tertinggi dalam otoritas Partai Komunis Tiongkok tidak hanya gagal menguntungkan negara dan rakyat, malahan terus merugikan kepentingan rakyat dan menciptakan kasus-kasus yang tidak adil. 

Nasihat para leluhur bangsa Tionghoa berbunyi: “Orang yang banyak melakukan tindakan tidak bermoral pada akhirnya  akan menanggung sendiri akibat kehancurannya.” 

Pepatah lain yang berbunyi: Seorang membawa lari keledai, yang lain mencabut tunggul pohon. Artinya, seseorang melakukan sesuatu yang tidak bermoral dan orang lain yang menanggung akibatnya. Jiang Zemin adalah orang yang memulai penganiayaan atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida, dan Xi Jinping malahan melanjutkan penganiayaan ini. Jika Jiang dianggap orang yang membawa lari keledai, maka Xi adalah pencabut tunggul pohon yang harus menanggung akibat perbuatan jahat pelaku. Nasibnya pasti tragis.

Sebagaimana kita ketahui bahwa di Tiongkok saat ini, satu demi satu investor asing menarik modalnya dari Tiongkok, perusahaan-perusahaan domestik gulung tikar, tingkat pertumbuhan ekonomi terus menurun, dan tingkat pengangguran terus meningkat, rakyat hidup dalam kemiskinan, kasus-kasus ketidakadilan bertebaran di mana-mana, dan keluhan masyarakat terus membesar. Para pejabat dalam sistem hanya berpangku tangan dan melawan secara pasif. Rezim Partai Komunis Tiongkok sudah berada dalam ujung tanduk menghadapi keruntuhannya.  (***)

INSPIRASI ERABARU

Mengapa Dighosting Lebih Menyakitkan daripada Penolakan dan Lebih Sulit untuk Dilupakan

Penolakan sosial mengaktifkan banyak jalur saraf yang sama seperti rasa sakit fisik. Oleh Fjolla Arifi Pesan terakhir itu tetap berada di sana, terkirim dan sudah dibaca....

Seperti Apa Kondisi Otak Anda Saat Membenci Seseorang?

Cinta membuat kekurangan tampak tak berarti, sedangkan kebencian membuat kekurangan yang tak ada seolah nyata Arsh Sarao Ketika Anda melihat sekilas seseorang yang Anda benci, otak...

LATES

Google search engine

VIDEO ET NEWS

MISTERI

Google search engine